Berita Terkini

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran,Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan Penetapan serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati da

KPU Kabupaten Bangli mengadakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Keputusan RI Nomor 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran,Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan Penetapan serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020. Hari Jumat, (28/8/2020) pukul 09.00 wita, Tempat Ruangan Rapat Kantor Kpu Kabupaten Bangli. Rapat Ini Di pimpin dan dibuka oleh Ketua dan di dampingi oleh Anggota Kpu dan  sekretaris KPU Kabupaten Bangli dihadiri oleh 7 Partai Politik  yang mendapat kursi di Dprd Kabupaten Bangli begitu juga turut dihadir Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli. Ketua Kpu Kabupaten Bangli menyampaikan karena Pilkada kali ini di tengah pandemi oleh maka yang diperbolehkan masuk ke kantor KPU Kabupaten bangli adalah bakal pasangan calon, ketua dan sekretaris partai pengusul dan bakal tim penghubung bakal pasangan calon agar kita tetap bisa menjaga protokol kesehatan covid 19.

Saya Sudah Terdaftar, Yuk Cek Apakah Anda Sudah Terdaftar ? Silahkan Di Cek di lindungihakpilihmu.kpu.go.id

Turun langsung di Desa Siakin, Kecamatan Kintamani, Bangli (1/8) Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, melihat langsung kegiatan coklit PPDP TPS 2 dan TPS 3 Desa Siakin, Kintamani Bangli. Sangat mengapresiasi kinerja PPDP dengan beban pekerjaan luar biasa dan letak geografis pegunungan dan perbukitan di Kintamani, serta mayoritas penduduk yang berprofesi petani sehingga proses coklit lebih sering dilakukan pada malam hari. Hadir Komisioner KPU Bangli, I Wayan Sastrapuja dan I Nengah Muliarta Komisioner Bawaslu Bangli. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Bangli I Nyoman Sumantra mengapresiasi kinerja KPU Bangli. Berkesempatan dicoklit oleh PPDP setempat, sinergi yang dilakukan KPU Bangli dengan Disdukcapil Bangli pada proses coklit ini, dengan langsung menyampaikan SPTJM dari Kepala Desa/ Lurah se Kabupaten Bangli untuk pemilih yg sudah meninggal dunia, sehingga bisa dibuatkan akte kematian kolektif.  Dengan proses ini, kami harapkan data penduduk Kabupaten Bangli semakin valid dan berkualitas.

Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Kepada PPS se-Kabupaten Bangli Pada Pemilihan Bupti dan Wakil Bupati 2020

Permasalahan yang dihadapi PPDP selama kegiatan pencocokan dan penelitian yang dimulai dari tanggal 15 juli sampai 13 Agustus 2020 disampaikan oleh PPS saat kegiatan bimbingan teknis penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (1/8) di Kantor Camat Kintamani. Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya pada kegiatan menyampaikan arahan untuk proses kegiatan coklit serta pelaporan kepada PPS yg hadir pada Bimtek. Putu Anom Januwintari, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bangli menyampaikan kegiatan bimtek penyusunan DPHP dilaksanakan dengan 4 sesi utk kecamatan Kintamani, serta masing-masing satu sesi untuk Bangli, Susut dan Tembuku. Dengan menggunakan protokol COVID-19 dan jaga jarak, diharapkan PPS lebih paham teknis penyusunan DPHP dengan didampingi langsung oleh operator sidalih. Turut hadir mendampingi Komisioner Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta.  

Sosialisasi Tahapan dan Mekanisme Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020.

Sebagaimana tahapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020, hari ini, Rabu, 29 Juli 2020, pukul 10.15 WITA, KPU Kabupaten Bangli melakukan sosialisasi tahapan dan mekanisme pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020. Sosialisasi dilaksanakan melalui media daring (zoom meeting) dengan peserta Forkompimda, Pimpinan instansi dan OPD, Muspika, dan Pimpinan Parpol di Kabupaten Bangli. Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli yang dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait kepastian pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, proses pemutakhiran data pemilih yang sedang berjalan pada tahapan coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dam meminta kepada peserta sosialisasi agar memastikan diri sudah terdaftar dengan mengunjungi website: lindungihakpilihmu.kpu.go.id melalui ponsel masing-masing. Sosialisasi kemudian dilanjutkan oleh Anggota KPU Kabupaten Bangli dengan menyampaikan tahapan, jadwal, syarat dan mekanisme pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020.

Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Kepada PPK se-Kabupaten Bangli Pada Pemilihan Bupti dan Wakil Bupati 2020

KPU Bangli bergerak cepat melaksanakan bimbingan teknis penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (28/7) kepada PPK se-Kabupaten Bangli.  Mengevaluasi pelaporan coklit tahap 10 hari pertama serta mempersiapkan penyusunan DPHP, dibahas juga permasalahan yg dihadapi oleh PPDP selama masa coklit. Diharapkan setelah bimtek ini PPK dapat melakukan supervisi dan monitoring PPS diwilayah kerjanya masing2 dan mendorong PPS melakukan penyusunan DPHP apabila PPDP sudah selesai melakukan coklit diwilayahnya masing-masing. Bimtek yg diberikan oleh Divisi Perencanaaan, Data dan Informasi Putu Anom Januwintari, disampaikan juga strategi penyusunan melalui formulir model AB-KWK yg sdh disiapkan sehingga mempermudah rekapitulasi otomatis setelah diinput dari Formulir Model A-KWK. Hadir juga I Wayan Sastrapuja dan I Kadek Adiawan mendampingi Bimbingan Teknis.

Memorandum Of Understanding (MoU)

Guna mempersiapkan dan melakukan perjanjian kerjasama/Memorandum of Understanding (MoU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Bangli Jalan Lettu Lila Kelurahan Kawan Bangli. Kunjungan dilakukan dengan pertemuan tatap muka langsung dengan tetap menjaga protokol kesehatan  pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan didampingi Gde P. Roy Suparman dan I Kadek Adiawan selaku Ketua dan Wakil Divisi Hukum & Pengawasan KPU Kabupaten Bangli. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Ibu Nur Handayani, SH., MH. di ruang kerja beliau. Adapun hasil dari pertemuan tersebut membicarakan tentang rencana penandatanganan perjanjian kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dengan Kejaksaan Negeri Bangli selaku Jaksa Pengacara Negara. Dimana KPU Kabupaten Bangli, membutuhkan pendapat hukum /Legal Opinion (LO) tentang sengketa yang nantinya akan dihadapi didalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020. Pertemuan ditutup dengan penyerahan draft kerjasama yang akan dicermati bersama sebelum dilakukan penandatanganan.