Berita Terkini

Rapat Pleno Secara Daring Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Bulan Agustus

KPU Kabupaten Bangli melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus Tahun 2022 secara daring (30/8), mengingat masih diberlakukannya PPKM Level 4 di Provinsi Bali. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bangli dan Disdukcapil Kabupaten Bangli.  Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus 2021 di Kabupaten Bangli berjumlah 190.290 dengan rincian 95.749 Pemilih laki-laki dan 94.541 pemilih perempuan. Jumlah Pemilih Baru sebanyak 85 terdiri dari 53 pemilih laki-laki dan 32 pemilih perempuan. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 23 Pemilih.  Rekapitulasi Data Pemilih ini telah ditempel di Kantor KPU Kabupaten Bangli dan dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat umum agar menciptakan daftar pemilih yang berkualitas, akurat, mutakhir dan komprehensif

KPU Kabupaten Bangli Mendapatkan 8 Penghargaan

KPU Kabupaten Bangli menerima 8 award dari 12 kategori yang diberikan award oleh KPU Provinsi Bali dalam rangka apresiasi kinerja penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020, (25/8/2021). 12 Kategori diantaranya ; Pengelolaan Logistik Terbaik, Pengelolaan Keuangan Terbaik, Antisipasi Sengketa Terbaik, C Rekap Terbaik, Proses Pencalonan Terbaik, Kategori Proses Penghitungan dan Pemungutan Suara Terbaik, Kategori Keterbukaan PPID, Strategi Sosialisasi di Website Terbaik, Inovasi Sosialisasi Terbaik, Ketepatan Pelaporan Kegiatan Kampanye, Ketepatan Waktu Pemutakhiran Data Pemilih Terbaik dan Akurasi Pemutakhir Data Pemilih Terbaik. 8 Award yang diterima oleh KPU Kabupaten Bangli yakni Peringkat 1 Pengelolaan Keuangan Terbaik, Peringkat 2 dalam Pengelolaan Logistis Terbaik, Antisipasi Sengketa Terbaik, C Rekap Terbaik, Ketepatan Pelaporan Kegiatan Kampanye dan Ketepatan Waktu Pemutakhiran Data Pemilih Terbaik sedangkan Peringkat 3 dalam Inovasi Sosialisasi Terbaik dan Akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Terbaik.  Hal ini tidak menjadikan rasa puas diri bagi kami, tetapi menjadikan evaluasi dan motivasi dalam bekerja dan berkarya serta meningkatkan prestasi-prestasi yang telah dicapai sebelumnya.  

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli Tahun 2021

KPU Kabupaten Bangli melaksanakan rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli Tahun 2021 secara daring (30/7), mengingat masih diberlakukannya PPKM Level 3 di Kabupaten Bangli. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bangli dan Disdukcapil Kabupaten Bangli. Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli Tahun 2021 di Kabupaten Bangli berjumlah 190.228 Pemilih dengan rincian 95.719 pemilih laki-laki dan 94.509 pemilih perempuan. Jumlah Pemilih Baru sebanyak 46 Pemilih dengan rincian 24 pemilih laki-laki dan 22 pemilih perempuan. Rekapitulasi Data Pemilih ini telah ditempel di Kantor KPU Kabupaten Bangli dan dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat umum agar menciptakan daftar pemilih yang berkualitas, akurat, mutakhir, dan komprehensif.

KPU Kabupaten Bangli Menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021

Divisi Perencanaan data dan informasi KPU Kabupaten Bangli yakni Ni Putu Anom Januwantari menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Bali dalam rangka Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yang bertempat di Hotel The Trans Kuta (Minggu, 27 Juni 2021). Kegiatan ini dihadiri oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU se-Provinsi Bali, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) se-Provinsi Bali dan Bawaslu se-Propinsi Bali. Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Bali mengatakan "Diharapkan secara bersama-sama untuk menemukan dan mewujudkan pemahaman Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), dimana saat ini Bawaslu menemukan kendala terhadap data yg diperoleh, sehingga mengharapkan adanya akses data dalam melakukan pengawasan. Untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif".

KPU Kabupaten Bangli Coret 266 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat pada Bulan Mei

KPU Kabupaten Bangli melakukan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Mei sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2018, PKPU Nomor 11 Tahun 2018, dan Surat Edaran Ketua Republik Indonesia Nomor 366 dan 132 Tahun 2021, maka KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-udangan. Berdasarkan dasar hukum itulah KPU Kabupaten Bangli secara berkelanjutan melakukan koordinasi dengan para stake holder yakni Bawaslu, Disdukcapil, perangkat desa dan sekolah, serta partai politik. Untuk bersama-sama mengawal proses ini, sehingga Daftar Pemilih yang dihasilkan merupakan hasil kerja bersama yang dikomandoi oleh KPU. Perkembangan data pemilih periode bulan Mei 2021, jumlah pemilih di Bangli sebanyak 190.204 yang terdiri dari laki-laki 95.636 dan perempuan 94.568, Potensi Pemilih Baru sebanyak 99, dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 266. Rekapitulasi Data Pemilih ini telah ditempel di Kantor KPU Kabupaten Bangli dan dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat umum agar menciptakan  daftar pemilih yang berkualitas, akurat, mutakhir, dan komprehensif. KPU Kabupaten Bangli juga menyerahkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Mei Tahun 2021 dalam bentuk hard copy kepada Bawaslu Kabupaten Bangli, Disdukcapil, Kodim Bangli, Polres Bangli dan Partai Politik. Berikut lampiran file data pemilih berkelanjutan bulan Mei.  Download File Disini Download File Disini  Download File Disini

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2021 oleh KPU Bangli

Sebanyak 167 orang pemilih ditambahkan sebagai pemilih baru pada Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di Kantor KPU Bangli (26/3). Sehingga dari Pemilih DPT pada Pilkada Bangli 2020 sebanyak 188.924 pemilih, sehingga total rekapitulasi menjadi 189.091 pemilih. Demikian dipaparkan Ni Putu Anom Januwintari, Anggota KPU Bangli Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dilanjutkan beliau, sehingga sisa DPTB yang tidak memenuhi syarat sebanyak 511 orang msh dilengkapi identitas kependudukannya dengan berkoordinasi ke Disdukcapil Bangli  serta Desa/Kelurahan. Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan menambahkan dengan adanya koordinasi tersebut sehingga di bulan berikutnya Jumlah DPB Kabupaten Bangli akan  bertambah.  Untuk itu diharapkan kepada seluruh partai politik dan masyarakat Bangli untuk ikut berpartisipasi dengan menginformasikan apabila belum terdaftar pada DPT Pilkada Bangli 2020. Semangat untuk data pemilih yang lebih berkualitas di Pemilu/Pemilihan mendatang. (red/foto by ayu).