Berita Terkini

Rapat Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bangli

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Bangli telah menyerahkan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bangli pada Pemilu Tahun 2024 kepada Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Bangli bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bangli, Minggu 25 Juni 2023. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan menyampaikan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon dari tanggal 26 Juni - 9 Juli 2023. Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Kadek Adiawan menyampaikan materi verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bangli berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, Keputusan KPU Nomor 403 Tahun 2023, Surat Dinas KPU Nomor 547/PL.01.4-SD/05/2023 dan Surat Dinas KPU Nomor 615/PL.01.4-SD/05/2023. Kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli dan Ketua atau yang mewakili Partai Politik Tingkat Kabupaten di Kabupaten Bangli. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Untuk Pemilu Tahun 2024 kepada Bawaslu Kabupaten Bangli dan Partai Politik.  

KPU Kabupaten Bangli Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024

Kintamani, KPU Kabupaten Bangli melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tingkat Kabupaten Bangli pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Lakeview Hotel & Restaurant Kintamani pada hari Rabu (21/06/2023). Kegiatan Rapat Pleno ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bangli, Kapolres Bangli, Dandim 1626 Bangli,  Kesbangpol Kabupaten Bangli, Disdukcapil Kabupaten Bangli, Perwakilan Lapastik dan Rutan Kabupaten Bangli, serta perwakilan Partai Politik di Kabupaten Bangli.  Pada Rapat Pleno Penetapan DPT ini ditetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Bangli sebanyak 195.894 pemilih yang terdiri dari 98.663 pemilih Laki-laki dan 97.231 pemilih perempuan yang tersebar di 802 TPS . Jumlah total pemilih pada DPT tersebut terdiri dari pemilih pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler sebanyak 194.570 pemilih tersebar di 796 TPS dan pemilih pada TPS khusus (Lapastik dan Rutan Bangli) sebanyak 1.324 pemilih tersebar di 6 TPS. Bagi masyarakat yang ingin memastikan dirinya telah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap, dapat memastikan dirinya terdaftar dengan melakukan pengecekan melalui cekdptonline.kpu.go.id atau dapat pula dengan memastikan pada data terlampir. Adapun Berita Acara dan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Kabupaten Bangli dapat diunduh melalui link berikut: KLIK DISINI

Rapat Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Pemilu Tahun 2024

KPU Kabupaten Bangli menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Jumat (12/05/2023) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Bangli. Kegiatan ini dihadiri oleh BAWASLU Kabupaten Bangli, Disdukcapil Kabupaten Bangli, Kesbangpol Kabupaten Bangli, Polres Kabupaten Bangli, Dandim 1626 Bangli, Perwakilan Rutan Kabupaten Bangli, serta Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bangli.  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan. Melalui kegiatan ini disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Anom Januwintari bahwa terdapat perubahan jumlah pemilih di Kabupaten Bangli dari semula berjumlah 197.625 pemilih pada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi sebanyak 196.330 pemilih pada Penetapan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Hal ini terjadi dikarenakan terdapat pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1.454 pemilih, tambahan pemilih baru sebanyak 159 pemilih, dan pemilih yang melakukan perbaikan elemen data sebanyak 487 pemilih. Pada pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 ini terdapat uji petik yang dilaksanakan oleh Anggota BAWASLU Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta guna memastikan KPU Kabupaten Bangli telah melaksanakan saran perbaikan yang telah diberikan oleh BAWASLU Kabupaten Bangli. Dari sampel yang dilakukan uji petik, diketahui bahwa KPU Kabupaten Bangli sudah melaksanakan saran perbaikan dari BAWASLU Kabupaten Bangli. Namun untuk memastikan kembali terhadap tindak lanjut saran perbaikan ini, BAWASLU Kabupaten Bangli akan kembali melakukan pencermatan terhadap DPSHP yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bangli. Hal ini sebagai salah satu bentuk pengawasan dari BAWASLU Kabupaten Bangli.   Dari Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bangli yang menghadiri kegiatan ini menyatakan menerima penetapan DPSHP yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bangli. Kegiatan ini ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli setelah dilakukan penyerahan salinan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada seluruh peserta rapat.

Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu Tahun 2024

KPU Kabupaten Bangli melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bangli pada hari Rabu (5/4/2023). Dalam rapat pleno yang dihadiri oleh perwakilan Partai Politik, Bawaslu Kabupaten Bangli, Anggota KPU Provinsi Bali,  dan juga Stakeholder terkait ini ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di KPU Kabupaten Bangli sebanyak 197.625 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 99.540 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 98.085 pemilih yang tersebar di 802 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Adapun Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Bangli dapat diunduh disini.

Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bangli Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Berikut merupakan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bangli Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Dalam menyusun Dapil KPU Kabupaten Bangli memperhatikan prinsip kesetaraan nilai suara Ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional proporsionalitas integralitas wilayah berada dalam cakupan wilayah yang sama Kohesivitas Kesinambungan   Sumber : PKPU NO 6 TAHUN 2022

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus di Kabupaten Bangli

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli telah melaksanakan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Bulan Agustus Tahun 2022 pada hari Senin (29/09/2022) bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli. Melalui pelaksanaan PDPB di bulan Agustus Tahun 2022, terdapat penambahan jumlah pemilih di bulan Agustus sebanyak 22 pemilih yang berasal dari pemilih pemula. Untuk pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terdapat sebanyak 341 pemilih yang berasal dari pemilih meninggal dunia sebanyak 340 pemilih dan pemilih tidak dikenal sebanyak 1 pemilih. Pada pemutakhiran ini juga terdapat perbaikan elemen data pemilih sebanyak 49.240 pemilih hasil sinkronisasi PDPB Semester 2 tahun 2021 dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Adapun PDPB di bulan Agustus mengakibatkan total jumlah pemilih di Kabupaten Bangli sebanyak 191.441 pemilih dari sebelumnya berjumlah 191.760 pemilih pada bulan Juli tahun 2022.