Berita Terkini

Pelatihan Pengelolaan Kearsipan

www.kpu-banglikab.go.id - Bangli, Menjelang hajatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli melaksanakan pelatihan dan pembinaan tata kelola kearsipan di lingkungan kesekretariatan KPU Kabupaten Bangli pada hari jumat (17/04/2015). Pelatihan bertempat diruang Rapat KPU Bangli diikuti oleh seluruh Kasubag dan staf sekretariatan, dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan didampingi Anggota KPU Divisi Umum Rumah Tangga dan Organisasi Putu Ariyanti. Dalam sambutannya, ketua KPU Bangli Dewa Agung Lidartawan mengungkapkan bahwa pelatihan ini adalah penyegaran kembali dalam tata kelola kearsipan. "Dimana kearsipan dan data sangatlah penting dalam sebuah organisasi maupun kelembagaan khususnya di lingkungan KPU Kabupaten Bangli, dengan sistem pengarsipan yang baik memudahkan ketika arsip tersebut dibutuhkan " ujar Lidartawan. Hal - hal yang harus diperhatikan oleh peserta pelatihan pengelolaan kearsipan ini adalah pentingnya sebuah data di lingkungan KPU Kabupaten Bangli. Karena diera keterbukaan informasi publik, masyarakat yang haus akan informasi bisa setiap saat datang untuk meminta informasi dan data baik secara prosedural maupun lisan. Pelatihan pengelolaan kearsipan ini di narasumberi oleh Kepala Kantor Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi Kabupaten Bangli  Dewa Ayu Widiasih beserta Kasi Kearsipan,Kasi Pembinaan dan  dibantu 1 (satu) orang staf.(roy/gus/foto:kpubgl)

KPU Kabupaten Samosir Study Komprehensif Pilkada di Bangli

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara Senin (6/4/2015), dipimpin Komisioner Fernando Sitanggang yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Robinsar Junaidi Barus yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan serta dua orang dari Kasubag Teknis Pemilu dan Kasubag Umum,Keuangan dan Logistik . Melaksanakan study komprehensif jalannya Pilkada tahun 2010 di KPU Bangli. KPU Samosir diterima tiga Komisioner KPU Bangli Ni Putu Ariyanti, Gde P. Roy Suparman, Putu Gede Pertama Pujawan, Sekretaris I Made Oka Purnama dan seluruh Kasubag KPU Bangli. Ni Putu Ariyanti Divisi Logistik, Umum dan Rumah Tangga KPU Bangli mengatakan, pelaksanaan Pilkada Bangli tahun 2010 berakhir dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pemungutan suara ulang di 12 TPS dari 132 TPS yang digugat. Pelaksanaan Pilkada yang berakhir di MK itu sempat diwarnai aksi demo ribuan masa pendukung Brahma – Wijaya (Brahma Putra berpasangan dengan Winurjaya). Menurut Ariyanti, pada saat itu MK memutuskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 12 TPS setelah saksi yang dihadirkan mengakui mencoblos lebih dari 1 kali. ‘’Pada saat PSU kita sempat kebingungan lantaran tidak disiapkan anggaran. Atas dasar kesepakatans emua komisioner, anggaran Pilkada pada saat itu sekitar Rp 9,3 milliar kita revisi sebesar Rp 75 juta untuk biaya PSU,’’ujarnya. Sementara itu Fernando Sitanggang yang membidangi  Divisi Teknis Penyelenggaraan  KPU Samosir mengakui dilema yang dihadapi KPU Bangli dalam hajatan Pilkada 2010 bisa dijadikan bahan evaluasi dan proteksi  Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pihaknya pada bulan Desember 2015 mendatang. Salah satunya, tingginya komplik kepentingan yang sempat terjadi di Kabupaten Samosir pada Pilkada 2010 lalu. Dimana terjadi intervensi dan penghadapan hak masyarakat untuk memilih oleh pemangku kepentingan. ‘’Kita sempat dihujat soal ‘’pemilih siluman’’. Padahal, setelah kita cek, ‘’pemilih siluman’’ dimaksud tidak benar. Masyarakat kami kendatipun memang penduduk pribumi dan telah mengantongi KTP. Tetap saja tidak diberikan untuk menyeberang oleh aparat terkait. Lantaran dianggap sebagai pendukung salah satu calon yang berkomplik dengan pemangku kepentingan. Disamping itu, angka partisipasi pemilih di Samosir berada di bawah 60 %,’’akunya. Menanggapi hal itu. Ariyanti mengatakan bahwa angka partisipasi masyarakat Bangli dalam Pilkada 2015 adalah 85,55 %. Untuk di Bangli netralitas penyelenggara benar-benar dijaga. Begitu juga dengan komunikasi serta koordinasi dengan seluruh stakeholder berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada komplik kepentingan. (puj/roy/foto:kpubgl)

KPU Bangli Sosialisasikan Pilkada

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Dalam mengagungkan rencana perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada Desember 2015. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Jumat (13/03/2015) mengadakan dialog interaktif, sosialisasi rancangan peraturan KPU terkait pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota di Kabupaten Bangli. Dialog yang difasilitasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli itu diikuti Ketua DPRD Bangli NM. Kutha Parwata sebagai fasilitator, Muspida Bangli, Setda IB. Giri Putra, beberapa anggota DPRD Bangli, kepala SKPD, camat, lurah, perbekel dan partai politik. Dalam acara interaktif itu KPU Kabupaten ditunjuk sebagai narasumber. Ketua DPRD Bangli Kutha Parwata mengharapkan, acara ini bertujuan untuk memberikan gambaran pelaksanaan Pemilukada kepada seluruh lapisan masyarakat. Beranjak dari acara ini sosialisasi ke masyarakat  bisa dilaksanakan secara estafet. Asumsinya, semakin banyak masyarakat mengetahui maka gaung Pilkada semakin tersebar luas. Sementara itu, ketua KPU Bangli Dewa Agung  Lidartawan menerangkan bahwa sosialisasi ini dalam rangka mendapatkan masukan masyarakat menjelang pengesahan draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pemilukada. “Apa saja masukan masyarakat Bangli pasti kami teruskan dengan harapan bisa terakomodir dalam PKPU”,ujarnya sembari  mengatakan bahwa sejak awal masyarakat sudah dingatkan bahwa pada bulan Desember mendatang Bali akan melaksanakan Pilkada secara serentak. Salah satunya adalah Pemilihan Kepala Daerah di Bangli Sedangkan I Wayan Wedana dan Nengah Darsana anggota DPRD Bangli mendesak agar pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akurat. Dengan begitu hak masyarakat untuk menentukan pilihan bisa terakomodir. Hal senada dikatakan oleh beberapa perbekel di Bangli, beberapa perbekel mengharapkan agar pemasangan baliho dilakukan secara berdampingan. Titik ataupun tempat yang bakal menjadi zona pemasangan dipertegas. Ini penting dilakukan untuk tertibnya pelaksanaan masa kampanye di Bangli. (puj/roy/foto:kpubgl)

Pelatihan Jurnalistik Panaskan Penyelenggara Pemilu

kpu-banglikab.go.id - Denpasar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengawal keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dengan berupaya menginformasikan secara transparan di website masing - masing KPU Kabupaten/Kota demikian dikemukakan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Hal tersebut disampaikan saat membuka pelatihan jurnalistik di Kantor KPU Bali Jalan Cok Agung Tresna Renon Denpasar, Kamis (12/03/2015), dengan peserta Anggota dan Kesekretariatan KPU Kabupaten/Kota dari Divisi Humas Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga se-Bali. “Aspek penting dalam informasi yang akan ditampilkan ke publik adalah substansi yang akan dimuat, kemudian informasi yang harus selalu diperbaharui, cara penulisan sebuah informasi yang benar, dan juga barang tentu isinya yang informatif dan berguna” ujar Raka Sandi. Hal yang sangat penting harus diperhatikan oleh KPU Kabupaten/Kota sebagai lembaga publik adalah harus menyampaikan sebuah informasi yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan juga transparan dalam menyampaikan segala informasi ke masyarakat. “Yang nantinya upaya keterbukaan informasi ini tidak menjadi bumerang bagi kita di KPU dimana maksud baik dalam membuka semua informasi tentang tahapan penyelenggaraan Pemilu menjadi senjata untuk melawan karena tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku” jelas Raka Sandi. Pelatihan yang di narasumberi oleh Wayan Jondra penulis artikel di Suara KPU Bali, Gde Suardana dan Gede Putu Pertama Pujawan mantan wartawan sebuah media online  dan media cetak ini menekankan akan pentingnya aspek – aspek didalam dunia jurnalistik itu sendiri. “Dimana jurnalistik itu adalah sebuah seni menulis hal – hal yang liar dan imajinatif dalam sudut pandang penulis berdasarkan fakta yang ada” tegas Jondra.(roy/foto:kpubgl)

KPU Bangli Minta TNI Bersikap Netral

kpu-banglikab.go.id - Bangli,Dalam hajatan Pemilukada yang bakal dilaksanakan secara serentak Desember 2015 mendatang. Seluruh jajaran TNI Kodim 1626 Bangli harus bersikap netral. Tidak memberikan dukungan kepada salah satu calon. Demikian disampaikan ketua KPU Bangli Dewa Agung Lidartawan dalam arahan di Aula Kodim 1626 Bangli Selasa (10/3/2015). Ditegaskan, netralitas seluruh prajurit TNI dalam pelaksanaan Pilkada sangat penting.  Banyak aturan dan larangan yang mesti ditaati sesuai sumpah dan janji prajurit.  Baik ikut kampanye calon tertentu, apalagi sampai masuk TPS. ‘’Prajurit harus bersikap netral. Mari kita kawal bersama proses pelaksanaan Pilkada di Bangli. Sehingga pelaksanaan Pilkada  berjalan lancar dan aman,’’tegasnya. Dalam masa pelaksanaan, beberapa tahapan  mesti menjadi atensi bersama. Mulai dari pemutakhiran DPT, pencalonan, masa kampanye, masa tenang hingga waktu pemungutan, penghitungan, rekapitulasi dan pelantikan.(ayu/puj/foto:kpubgl)

DPT Pileg di Bangli 181.246, Untuk Pilih 30 Anggota DPRD

Bangli, DenPost, Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 gaungnya mulai terasa. Dan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli juga telah menetapkan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang akan menggunakan haknya untuk menentukan 30 anggota dewan, Kamis (12/9). Rapat pleno penetapan rekapitulasi DPT Pemilu DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 itu dihadiri Wakapolres Bangli, Kompol Made Rustawan; perwakilan dari Kodim, eksekutif, Sekretaris Panwas dan perwakilan masing-masing partai politik (parpol). Dalam rapat itu terkuak sebanyak 181.246 warga Bangli masuk dalam DPT. Di sela-sela rapat, Ketua KPU Bangli, Dewa Agung Lidartawan, sempat menyentil Panwaslu Bangli yang datang terlambat. Agung Lidartawan didampingi Putu Ariyanti Suningsih, Nengah Mudana Atmaja dan AA Adi Wiraguna, mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno, jumlah DPT dalam pileg mendatang sebanyak 181.246. Dipaparkan, calon pemilih terbanyak ada di Kecamatan Kintamani dengan 74.471 orang, disusul Kecamatan Bangli sebanyak 39.207 orang, Susut 36.225 orang, dan Tembuku 31.343 calon pemilih. Sementara itu jumlah TPS yang disediakan sebanyak 573 unit. Dalam rapat tersebut, Panwaslu Bangli yang diwakili Sekretarisnya sama sekali tidak memberikan tanggapan.   Lidartawan menerangkan, semua tahapan proses telah dilakukan dengan dimonitor Panwaslu. Dengan melalui proses panjang, pihaknya berharap data ganda maupun tercecer bisa diminimalisir. Apalagi, sebelum ditetapkan sebagai DPT, pihaknya juga memberi salinan untuk dimintakan masukan dari parpol. Meski saat ini telah ditetapkan sebagai DPT, menurutnya, masih ada kemungkinan terjadi penambahan jumlah pemilih hingga 11 Oktober mendatang. Sebab, kata dia, KPU masih menerima masukan dan tanggapan dari pihak terkait.     Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih, Putu Ariyanti Suningsih, menambahkan, sebelum ditetapkan menjadi DPT, berbagai proses telah dilalui untuk meminimalisir data pemilih ganda. Data DP4 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah dicermati menjadi data pemilih berbasis TPS. Pencermatan itu dilakukan oleh PPS dan Pantarlih. Kemudian, sambungnya, hasilnya ditetapkan menjadi DPS (Daftar Pemilih Sementara). DPS itu pun kembali dicermati dengan memperhatikan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Setelah melalui beberapa kali perbaikan, akhirnya ditetapkan menjadi DPT.   ‘’Penghapusan biasanya kami lakukan karena alasan meninggal dunia, di bawah umur, pindah domisili, pindah status menjadi TNI-Polri termasuk karena alamat yang tidak jelas. Demikian juga penambahan calon pemilih. Selain dari yang sebelumnya tercecer, juga karena perubahan status yang sebelumnya menjadi anggota TNI-Polri kini jadi warga sipil,’’ tandasnya.