Berita Terkini

Sosialisasi Tahapan dan Mekanisme Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020.

Sebagaimana tahapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020, hari ini, Rabu, 29 Juli 2020, pukul 10.15 WITA, KPU Kabupaten Bangli melakukan sosialisasi tahapan dan mekanisme pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020. Sosialisasi dilaksanakan melalui media daring (zoom meeting) dengan peserta Forkompimda, Pimpinan instansi dan OPD, Muspika, dan Pimpinan Parpol di Kabupaten Bangli. Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli yang dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait kepastian pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, proses pemutakhiran data pemilih yang sedang berjalan pada tahapan coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dam meminta kepada peserta sosialisasi agar memastikan diri sudah terdaftar dengan mengunjungi website: lindungihakpilihmu.kpu.go.id melalui ponsel masing-masing. Sosialisasi kemudian dilanjutkan oleh Anggota KPU Kabupaten Bangli dengan menyampaikan tahapan, jadwal, syarat dan mekanisme pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020.

Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Kepada PPK se-Kabupaten Bangli Pada Pemilihan Bupti dan Wakil Bupati 2020

KPU Bangli bergerak cepat melaksanakan bimbingan teknis penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (28/7) kepada PPK se-Kabupaten Bangli.  Mengevaluasi pelaporan coklit tahap 10 hari pertama serta mempersiapkan penyusunan DPHP, dibahas juga permasalahan yg dihadapi oleh PPDP selama masa coklit. Diharapkan setelah bimtek ini PPK dapat melakukan supervisi dan monitoring PPS diwilayah kerjanya masing2 dan mendorong PPS melakukan penyusunan DPHP apabila PPDP sudah selesai melakukan coklit diwilayahnya masing-masing. Bimtek yg diberikan oleh Divisi Perencanaaan, Data dan Informasi Putu Anom Januwintari, disampaikan juga strategi penyusunan melalui formulir model AB-KWK yg sdh disiapkan sehingga mempermudah rekapitulasi otomatis setelah diinput dari Formulir Model A-KWK. Hadir juga I Wayan Sastrapuja dan I Kadek Adiawan mendampingi Bimbingan Teknis.

Memorandum Of Understanding (MoU)

Guna mempersiapkan dan melakukan perjanjian kerjasama/Memorandum of Understanding (MoU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Bangli Jalan Lettu Lila Kelurahan Kawan Bangli. Kunjungan dilakukan dengan pertemuan tatap muka langsung dengan tetap menjaga protokol kesehatan  pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan didampingi Gde P. Roy Suparman dan I Kadek Adiawan selaku Ketua dan Wakil Divisi Hukum & Pengawasan KPU Kabupaten Bangli. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Ibu Nur Handayani, SH., MH. di ruang kerja beliau. Adapun hasil dari pertemuan tersebut membicarakan tentang rencana penandatanganan perjanjian kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dengan Kejaksaan Negeri Bangli selaku Jaksa Pengacara Negara. Dimana KPU Kabupaten Bangli, membutuhkan pendapat hukum /Legal Opinion (LO) tentang sengketa yang nantinya akan dihadapi didalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020. Pertemuan ditutup dengan penyerahan draft kerjasama yang akan dicermati bersama sebelum dilakukan penandatanganan.

Rapat Koordinasi Proses Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih oleh PPDP dari Tanggal 15 Juli sd 13 Agustus 2020.

Guna memastikan proses coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih yang merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Bangli tahun 2020 berjalan dengan baik dan menghasilkan data pemilih yang terpercaya dan terlindunginya hak pilih warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, KPU Kabupaten Bangli menyelenggarakan Sosialisasi melalui media dalam jaringan (zoom meeting) pada hari Kamis, 23 Juli 2020, pukul 09.15 WITA dengan peserta Camat, Perbekel dan Lurah, PPK dan PPS se-Kabupaten Bangli. Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli yang kemudian dilanjutkan oleh Anggota KPU Kabupaten Bangli Divisi Sosialisasi,  Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM sebagai moderator dengan Narasumber Anggota KPU Kabupaten Bangli Divisi Program, Data dan Informasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli beserta Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil. Dengan sosialisasi ini diharapkan dukungan dan kerjasama dari Camat, Perbekel dan Lurah dalam menyukseskan pelaksanaan coklit dengan menyosialisasikannya kembali kepada masyarakat untuk meminimalisir terjadinya warga pemilih yang tercecer dari coklit demi terlindunginya hak pilih warga pada Pilkada Serentak tahun 2020 yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020. Dan agar dipastikan juga pada setiap kegiatan tahapan senantiasa mengutamakan prinsip kesehatan dan keselamatan dengan berpedoman pada penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19. Pastikan warga kita yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih dan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2020 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli.

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Coklit PPDP

Serangkaian pelaksanaan kegiatan coklit data pemilih yg dilakukan oleh PPDP dari tanggal 15 juli sd 13 agustus 2020 KPU Kabupaten Bangli menyelenggarakan rapat kordinasi dan evaluasi kegiatan coklit yg dilakukan oleh PPDP. Kegiatan ini dilakukan berturut-turut dimasing-masing kecamatan dengan melibatkan PPK dan PPS diwilayah kerja KPU Kabupaten Bangli, adapun materi yg di sampaikan adalah terkait evaluasi pelaksanaan coklit yg telah dilakukan selama minggu pertama dan teknis serta instrument pelaporan yang harus dilakukan oleh PPDP dalam setiap hari masa pelaksanaan coklit. Kegiatan berlangsung selama dua hari dari tanggal 20 juli sd 21 juli 2020 dengan dilakukannya kegiatan ini diharapkan PPDP dapat melakukan kegiatan coklit dengan akurat dan akuntable.  

Apel Siaga Dalam Jaringan "BALI SIAP PEMILIHAN SERENTAK 2020"

Apel kesiapan pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020 dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali "BALI SIAP PEMILIHAN SERENTAK 2020" bersama-sama dengan Bawaslu Provinsi Bali melalui media daring yang melibatkan KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota, PPK, Panwascam, PPS, PKD, dengan mengundang Forkompimda Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta Gugus Tugas Penanganan Covid-19, hari ini, Kamis, 2 Juli 2020, pukul 10.00 WITA. Turut hadir Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI.