Berita Terkini

KPU Bangli hadiri Rapat Rekonsiliasi Data Hibah Pilkada 2020

kpu-banglikab.go.id  KPU Bangli menghadiri rapat rekonsiliasi data hibah Pilkada Serentak Tahun 2020 (29/10) untuk gelombang I dibuka oleh laporan kegiatan Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan KPU RI  Bapak M. Aminsyah, S.E., M.M pada pukul 10.00 WIB. Hadir pada rapat Sekretaris KPU Bangli, Drs. I Ketut Losen serta Desak Putu Wahyuni dan I Gusti Ayu Ardani. Acara yang bertempat di Hotel Novotel Mangga Dua Square dan selanjutnya sambutan dari Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Bapak Ir. Arif Rahman Hakim., MS. Dalam sambutannya Sekjen KPU RI menyampaikan beberapa kali kita sudah menyelenggarakan Pilkada, tingkat pemanfaatan dana hibah ini sekitar 80%, sehingga melalui rapat rekonsiliasi ini diharapkan melalui data-data yang disampaikan akan diriview supaya rencana yang disusun dari awal sudah mendapatkan masukan mana kiranya yang berlebih, sehingga kebutuhan yang bersifat prioritas didahulukan realisasinya. Seperti contoh surat dari Kemnekeu tentang kenaikan honorarium Badan Adhoc, sehingga harus berhemat dipos kegiatan yang lain. Untuk mewujudkan pilkada yang berkualitas, honorarium badan adhoc diupayakan dipenuhi, dengan cara mengurangi pos kegiatan lain. Dari laporan Kepala Biro sekitar 95% sudah menandatangani dana hibah. Kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan mampu  meminimalisir kelalaian dalam pencatatan pengeluaran seperti terdapat perbedaan saldo riil kas di rekening dan saldo neraca kas, terdapat jumlah belanja di SP2HL dan Belanja Riil. Adapun permasalahan terkait pengelolaan hibah langsung untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2015-2018 antara lain terdapat perbedaan saldo riil Kas direkening penampung Hibah dengan saldo di Neraca, terdapat perbedaan jumlah belanja yang disahkan dalam SP2HL dengan jumlah belanja riil, terdapat penggunaan dana hibah untuk belanja modal (53) padahal dalam DIPA tidak terdapat alokasi Belanja Modal saat Pilkada 2015 kecuali atau ketentuan lain yang diatur oleh KPU, revisi diajukan sebesar nilai Perjanjian Hibah bukan sebesar rencana penggunaan Hibah tahun berjalan sehingga persentase realisasi belanja menjadi sangat rendah, hibah Langsung dalam bentuk uang dan Barang belum disahkan   Inspektur KPU RI yang hadir juga menyampaikan perencanaan yang baik harus diuji dulu oleh APIP baru kemudian direviu oleh Inspektorat KPU RI. Anggaran Hibah juga sama karena akan diregister ke anggaran DIPA 076, sehingga sebelum NPHD nya ditandatangani dicermati dulu oleh Biro Perencanaan, setelah ditelaah oleh Biro Perencanaan baru diuji oleh APIP. Jadi untuk Kabupaten/Kota nanti berkoordinasi dengan BPKP untuk dicermati dan ditelaah oleh BPKP. KPU Kabupaten/Kota sudah menyampaikan pelaporan dan rekonsiliasi dilakukan setiap bulan. Pencatatan BKU harus didukung oleh bukti-bukti belanja. Selanjutnya pengisian aplikasi SIRAMAH (Sistem Aplikasi Anggaran dan Monitoring Hibah) dirancang untuk memudahkan Biro Keuangan KPU RI khususnya bagian pengelolaan keuangan untuk melakukan pengecekan data hibah berupa uang tunai, uang kegiatan hibah pilkada, barang dan Jasa dan surat berharga yang diberikan pemerintah ke satuan kerja KPU di seluruh Indonesia. Aplikasi meliputi pengecekan Data Hibah mulai dari register, rekening, pembukaan rekening, revisi, pengesahan (R3+1P), download Peraturan/Ketentuan berkenaan dengan hibah, berita terkait Keuangan KPU RI, kontak dan Informasi terkait Anggaran Hibah. (red. by ayu/program)

KPU Bangli Tetapkan Jumlah Minimum Dukungan Calon Perseorangan pada Pilkada Bangli 2020

kpu-banglikab.go.id  KPU Bangli Tetapkan Jumlah Minimum Dukungan Persyaratan dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020, Sabtu (26/10/2019). Bertempat di ruang rapat Kantor KPU Bangli, ditetapkan syarat jumlah minimum dukungan bagi calon perseorangan yang akan maju pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli 2020. Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Bangli Nomor : 780/PL.02.2-Kpt/5106/KPU-Kab/X/2019 tanggal 26 Oktober 2019 ditetapkan bahwa persyaratan minimum jumlah dukungan pasangan calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020 adalah sebesar 10% x 187.371 jiwa = 18.737,1 dibulatkan keatas menjadi 18.738 jiwa. Dukungan tersebut juga harus tersebar dilebih dari 50% jumlah kecamatan Kabupaten Bangli yaitu tersebar minimum di 3 Kecamatan dari 4 Kecamatan. Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Bangli, Putu Pertama Pujawan berakhir pada pukul 14.05 dan salinan Surat Keputusan juga disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Bangli. .(red-foto by ayu/program)

KPU Bangli siap menyongsong Pilkada 2020

kpu-banglikab.go.id  Seluruh Komisioner dan Pegawai Sekretariat KPU Bangli siap menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020, demikian ditegaskan Putu Gede Pertama Pujawan, Ketua KPU Bangli pada Apel Pagi (21/10) di halaman Kantor KPU Bangli. Saat ini dokumen registrasi dan rekening Hibah Anggaran Pilkada Serentak 2020 sudah dirampungkan dan sudah diajukan ke Pemerintah Kabupaten Bangli, demikian disampaikan pada apel pagi hari ini.  Ditambahkan juga kepada seluruh pegawai untuk lebih meningkatkan kinerja dalam menyongsong hajatan Pilkada Bangli 2020 sehingga seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilkada Serentak 2020. Beliau juga sangat mengapresiasi disiplin seluruh Komisioner dan Sekretariat dalam mengkuti apel pagi setiap harinya.(red-foto by ayu/program)

KPU Bangli selenggarakan penyuluhan peraturan pelaksanaan pemilu

kpu-banglikab.go.id  Bertempat di pondok harmony, Desa Siladan Bangli, KPU Bangli selenggarakan rapat koordinasi penyuluhan  rancangan peraturan perundang-undangan rumusan rancangan pemilu, jumat (18/10). Ketua KPU Bangli, Putu Pertama Pujawan mengajak seluruh pegawai untuk lebih mencermati SOP dan alur pengajuan produk hukum dan mempersiapkan diri dalam menyongsong hajatan Pilkada Bangli Tahun 2020. Rapat yang diikuti oleh seluruh Komisiner dan staf sekretariat KPU Bangli untuk lebih memantapkan prosedur dan SOP pengajuan produk hukum. Gde P. Roy Suparman, anggota KPU Divisi Hukum menyampaikan aturan dan SOP yang merupakan serangkaian instruksi tertulis yang dilakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan dilakukan.  Tujuan dari SOP ini juga untuk lebih menyederhanakan, memudahkan dan mempercepat penyampaian petunjuk dan memudahkan pekerjaan. .(red-foto by ayu/program)

Penandatangan NPHD KPU Bangli dan Pemda Bangli jelang Pilkada 2020

kpu-banglikab.go.id  Penyelenggaraan Pilkada Bangli Tahun 2020 diawali dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara KPU Bangli dengan Pemerintah Daerah Bangli di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (1/10). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bangli, I Made Gianyar dengan Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan disaksikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua Bawaslu Bali Ni Ketut Ariyani. Anggaran untuk Pilkada Bangli Tahun 2020 adalah sebesar Rp 21.451.928.000,- sesuai dengan pengajuan KPU Bangli. Koster menyebutkan, penandatangan NPHD ini merupakan salah satu dari sekian tahapan yang harus dilalui serangkaian pelaksanaan Pilkada 2020 serentak 6 Kabupaten/Kota se-Bali. Dilaksanakannya penandatanganan NPHD ini merupakan satu bentuk keseriusan dan kepastian akan penyelenggaraan Pilkada 2020 serentak didukung oleh Aparat TNI/Polri, sesuai yang diputuskan pemerintah Kabupaten/Kota bersama DPRD Kabupaten/Kota.(red-foto by ayu/program)

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2019, Pancasila sebagai Dasar Penguatan Karakter Bangsa

kpu-banglikab.go.id  Penyelenggaraan upacara untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2019 dilakukan di berbagai institusi negara, termasuk dilingkungan Kantor KPU Kabupaten Bangli. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Putu Gede Pertama Pujawan, Ketua KPU Bangli dan sebagai Pemimpin Upacara, Sekretaris KPU Bangli, I Ketut Losen (1/10). Bertempat dihalaman Kantor, dalam sambutannya Inspektur Upacara mengajak seluruh pegawai KPU Bangli untuk membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(red-foto by ayu/program)