Berita Terkini

Media gathering sosialisasi pembentukan PPDP pilkada 2020

Ketua KPU Bangli membuka kegiatan media gathering dengan wartawan media cetak dan elektronik se-Kabupaten Bangli (24/6) pada pukul 11.20 Wita. Putu Gede Pertama Pujawan menyampaikan saat ini tahapan Pilkada Bangli 2020 sudah memasuki pncermatan alokasi jumlah pemilih pertps se-kabupaten Bangli serta tahapan pembentukan PPDP.  Hasil sementara jumblah TPS hasil pencermatan adalah 568 TPS yang tersebar di Kecamatan Bangli, Kintamani, Susut, Tembuku.  Ketua Bawaslu Bangli I Nengah Purna menyampaikan pencermatan tahapan tetap dilakukan sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020. Bawaslu Bangli dalam tupoksi mengawasi setiap kegiatan yang diselenggarakan KPU Bangli, yaitu dengan metode daring atau metode konvensional. Sinergitas selalu dilakukan dalam setiap tahapan kampanye nanti. Metode cegah dini pun dilakukan untuk antisipasi pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dan peserta pemilu. Anggota KPU Bangli divisi Parmas, Pendidikan Pemilih dan SDM, I Wayan Sastrapuja menyampaikan tahapan pembentukan PPDP dimulai hari ini tanggal tanggal 24 Juni - 14 Juli 2020. Ada beberapa tambahan syarat untuk PPDP diantaranya usia dari umur 20 - 50 tahun, dalam keadaan sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit degeraktif, wajib bekerja melakukan pencocokan dan penelitian dari rumah ke rumah, wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19 selama bekerja. Masa keja PPDP dari 15 Juli - 13 Agustus 2020. 

Rapat koordinasi dengan TAPD Setda Kabupaten Bangli terkait anggaran Pilkada 2020

KPU Bangli bergerak cepat dengan TAPD Kabupaten Bangli(22/6). Bertempat diruangan arjuna, Kantor Bupati Bangli dibahas perubahan rencana anggaran biaya addendum NPHD Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Bangli 2020 yang merupakan implementasi dari permendagri No 41 Tahum 2020. Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Ida Bagus Giri Putra, Ketua KPU Bangli , ketua Bawaslu Bangli siap mengikuti regulasi pada ermendagri no 41 Tahun 2020 tentang pencairan termin kedua paling lambat 5 bulan sebelum hari pemungutan suara 9 desember 2020. kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Sekda Kabupaten Bangli. sesuai arahan Bupati untuk mendukung seluruh penyelenggaraan Pilbup Bangli 2020.

Sosialisasi tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 9 Desember

Tempat  Kantor KPU Kabupaten Bangli, Sosialisasi tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 9 Desember 2020. Di pimimpin oleh komisioner I Wayan Sastrapuja divisi Sosialisasi dan SDM didampingi oleh komisioner I Kadek Adiawan divisi Teknis dan diikuti dan oleh seluruh Kasubag dan juga seluruh staff KPU Kabupaten Bangli. Adapun poin penting setelah di tetapkanya pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati / Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan tahun 2020 maka KPU Kabupaten Bangli pun menetapkan kembali tahapan program dan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  Bangli tahun 2020 dengan langkah-langkah, pertama mengaktifkan kembali PPK, Skretariat PPK, dan PPS serta menetapkan Skretariat PPS, kemudian akan dilakukan dengan pembentukan PPDP yang nantinya akan melakukan  coklit dilapangan. Dalam kesempatan ini juga disosialisasikan terkait dengan pemberlakuan protokol kesehatan penanganan covid 19.

PELANTIKAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGLI TAHUN 2020

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bangli melaksanakan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Anggota PPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020. (20/03/2020) Pelantikan Anggota PPS yang sebelumnya direncanakan di satu lokasi kemudian dilaksanakan di 5 lokasi di masing-masing kecamatan guna mengikuti himbauan pemerintah dan KPU RI untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19). Adapun 5 lokasi tersebut di Kantor Camat Bangli, Kantor Camat Susut, Kantor Camat Tembuku, Kantor Camat Kintamani dan Hotel Segara - Kedisan, Kintamani. Begitu juga komisioner KPU Kabupaten Bangli, masing-masing melantik di 5 lokasi tersebut. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Bali memberikan sambutan yang dibacakan oleh komisioner KPU Kabupaten Bangli. Beliau mengharapkan agar Anggota PPS menjaga integritas, netralitas dan independensi, untuk mewujudkan pemilihan serentak 2020 yang berintegritas. (pt/Foto KPU Kabupaten Bangli)

BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGLI TAHUN 2020

Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Bangli Divisi Hukum dan Pengawasan (Gde P. Roy Suparman)(14/3). Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya sinergi antara Komisioner PPK dan Sekretariat PPK, seperti dua telapak tangan kanan dan kiri akan bisa bertepuk tangan apabila kedua telapak tangan bertemu. Pengelolaan keuangan pada badan ad hoc wajib diketahui oleh komisioner dan sekretariat begitu juga dalam penggunaannya. Narasumber dari kegiatan bimbingan teknis yang diadakan di Segara Hotel Kintamani adalah Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara KPU Kabupaten Bangli dengan materi pengelolaan keuangan dan pertanggungjawabannya. Disamping itu, untuk jaminan keselamatan kerja penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Bangli juga mengundang narasumber dari Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan wilayah Bali Timur.

PPK se-Kabupaten Bangli selenggarakan Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS

Seleksi wawancara calon anggota PPS diselenggarakan serentak di 4 kecamatan di Kabupaten Bangli dari tanggal 11-13 Maret 2020. Bertempat di masing-masing Kantor Camat, KPU Kabupaten Bangli mendelegasikan pelaksanaan wawancara kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Adapun jumlah calon anggota PPS yang mengikut seleksi wawancara berjumlah 323 orang dengan rincian Kecamatan Bangli 40 orang, Kecamatan Kintamani 219 orang, Kecamatan Susut 39 orang, dan Kecamatan Tembuku 25 orang. Karena jumlah calon anggota PPS yang paling banyak, PPK Kecamatan Kintamani melaksanakan seleksi wawancara selama 3 hari, sedangkan PPK Kecamatan lainnya menggunakan waktu 1 hari saja. Agar pelaksanaan seleksi wawancara ini berjalan lancar dan baik, KPU Kabupaten Bangli melakukan supervisi ke masing-masing kecamatan.