Berita Terkini

Rapat Kordinasi Persiapan Pelaksanaan Rapid Test Untuk PPK,PPS, dan PPDP

Membahas pelaksanaan rapid test penyelenggara pemilihan ditingkat PPK, PPS dan PPDP dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2020, KPU Kabupaten Bangli melaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli dan Pihak Rumah Sakit Umum Bangli. Adapun hal yang dibahas terkait teknis pelaksanaan, jumlah peserta waktu pelaksanaan, tempat pelaksaan serta kebutuhan lainnya yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman pelaksanaan kegiatan.

Sosialisasi tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020

Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bangli pada hari selasa tanggal 30 Juni 2020 pukul 10.00 WITA.  Sosialisasi dilaksanakan melalui media dalam jaringan (zoom meeting) dengan peserta Forum Komunikasi perbekel dan lurah se-Kabupaten Bangli, Kepala Badan KesbangPol Kabupaten Bangli dan Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat yang dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan. Turut hadir juga dari Bawaslu Kabupaten Bangli. Sebagai narasumber Anggota KPU Kabupaten Bangli Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM I Wayan Sastrapuja yang didampingi oleh Ni Putu Anom Januwintari divisi Program dan Data sebagai Moderator. Selain menyampaikan tahapan, program dan jadwal I Wayan Sastrapuja juga menyampaikan  langkah-langkah, Pertama mengaktifkan kembali PPK, Sekretariat PPK , dan PPS serta menetapkan Sekretariat PPS dan persyaratan calon PPDP, tahapan dan mekanisme serta jadwal pembentukan PPDP yang dimulai dari tanggal 24 Juni - 14 Juli 2020, sedangkan masa kerja PPDP dimulai dari tanggal 15 Juli - 13 Agustus 2020, yang nantinya akan melakukan coklit dilapangan. Narasumber juga menyampaikan strategi sosialisasi yang akan memaksimalkan media sosial , media online dan media daring lainnya. KPU menyampaikan  telah mempersiapkan skenario dan sarana pendukung keselamatan dan keamanan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020 dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 agar masyarakat pemilih tidak lagi merasa khawatir dan takut akan pandemi ini dan mulai bersiap untuk beradaptasi dengan situasi normal yang baru dengan selalu mengikuti standar penerapan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

Rapat Koordinasi Penyusunan RAB untuk Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020

Rapat Koordinasi Penyusunan RAB untuk Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020. yang diikuti oleh seluruh komisioner, sekretaris dan  juga seluruh kasubag KPU Kabupaten Bangli yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan. KPU Bangli bergerak cepat menindaklanjuti surat dinas Plt. Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 558/KU.02.4-SD/01/SJ/VI/2020 tanggal 22 Juni 2020 perihal Informasi Revisi ke 2 DIPA KPU Tahun Anggaran 2020, bahwa terhadap tambahan anggaran yang bersumber dari APBN untuk penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli dalam pandemi Covid-19 perlu dilakukan penyusunan kebutuhan ditiap-tiap kegiatan tahapan. Ketua KPU Kabupaten Bangli berharap agar Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan dengan baik dan lancar meskipun dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19. Penyelenggaraan pemilu diingatkan untuk selalu menjaga kesehatan, mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Ayo #PemilihBangli bersama kita sukseskan Pilkada Bangli 2020, dengan datang ke TPS dan gunakan hak pilih secara bijak pada 9 Desember 2020.

Sosialisasi Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupat Bangli Tahun 2020

Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bangli pada hari Jumat tanggal (26/6) pukul 10.00 WITA. Sosialisasi dilaksanakan melalui media dalam jaringan (zoom) dengan peserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Pengurus Partai Politik dan para Pimpinan Kecamatan di Kabupaten Bangli. Turut hadir juga dari Bawaslu Kabupaten Bangli. Sebagai narasumber Anggota KPU Kabupaten Bangli Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM I Wayan Sastrapuja yang didampingi oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Bangli. Selain menyampaikan Tahapan, Program dan Jadwal, KPU Kabupaten Bangli juga mengajak semua pihak (stakeholder) terkait untuk bersama-sama menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Walaupun masih dalam masa pandemi covid-19, kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkesinambungan melibatkan seluruh komponen masyarakat dengan senantiasa menerapkan standar protokol pencegahan covid-19. Metode sosialisasi dimaksimalkan melalui media sosial, media cetak, media elektronik maupun media dalam jaringan lainnya dan mengurangi kegiatan dalam bentuk tatap muka untuk penerapan physical distancing dan sosial distancing. KPU Kabupaten Bangli juga meminta kepada seluruh stakeholder untuk ikut bersama-sama menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa KPU telah mempersiapkan skenario dan sarana pendukung keselamatan dan keamanan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020 dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 agar masyarakat pemilih tidak lagi merasa khawatir dan takut akan pandemi ini dan mulai bersiap untuk beradaptasi dengan situasi normal yang baru dengan selalu mengikuti standar penerapan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

KPU Kabupaten bangli sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli 2020 melalui Media Elektronik

KPU Kabupaten bangli sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli 2020 melalui Media Elektronik. Radio Publik Kabupaten Bangli yang lebih dikenal dengan RPKB FM di frekuensi 102, 4 di hari rabu (24/6). Talkshow kali ini ditemani Arya, Tahapan yang disampaikan adalah pembentukan PPDP yang dimulai 24 Juni - 14 Juli 2020 yang dibentuk oleh PPS. Selama satu jam penuh Arya ditemani oleh Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM I Wayan Sastrapuja dan Ni Putu Anom Januwintari Divisi Perencanaan;, Data dan Informasi.

Zoom Meeting KPU Dengan PPK dan PPS Agenda Sosialisasi Pembentukan PPDP Pilkada 2020

#temanpemilih# Dalam rangka pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Serentak 2020, KPU Kabupaten Bangli melaksanakan rakor daring (zoom meeting) dengan PPK dan PPS se-Kabupaten Bangli. Rapat dipimpin oleh anggota KPU Kabupaten Bangli Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM I Wayan Sastrapuja menyampaikan terkait persyaratan calon PPDP, tahapan dan mekanisme serta jadwal pembentukan PPDP yang dimulai dari tanggal 24 Juni - 14 Juli 2020, sedangkan masa kerja PPDP dimulai dari tanggal 15 Juli - 13 Agustus 2020.