Berita Terkini

9 Wartawan Asing Belajar Demokrasi dan RPP Ke Bangli

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Meski keberadaan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli masih ‘’seumur jagung’’, diresmikan oleh Bupati Bangli (25/5) lalu. Sebanyak 9 orang wartawan dari enam negara di Asia Selatan seperti Bangladesh, India, Srilangka, Fiji, Kepulauan Solomon dan PNG Senin (30/7) mengunjungi KPU Kabupaten Bangli untuk belajar demokrasi dan RPP. Rombongan jurnalis asing itu dipinpin Ahmad Fachruddin Hasan dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Sebelum mengunjungi KPU Kabupaten Bangli, 9 orang wartawan yang tergabung dalam program Journalist Visit Program (JVP)  mengunjungi KPU, Jakarta, Yogyakarta, Labuan Bajo. Rombongan diterima Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan, seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Bangli.  Ahmad Fachruddin Hasan mengatakan, kedatangan wartawan sejumlah negara ke Bangli bertujuan untuk  belajar demokrasi dan RPP di Kabupaten Bangli. Setelah selesai melakukan kunjungan di Bangli, mereka akan kembali ke negaranya. Dimana mereka akan membuat tulisan yang bakal disebarluaskan tentang politik, demokrasi di Kabupaten Bangli. Pemilihan Kabupaten Bangli sebagai kunjungan, mengingat wilayah ini secara kultur dan budaya masih sangat kuat. Untuk itulah Bangli sengaja dipilih sebagai tujuan dari wartawan asing. Diharapkan, mereka bisa menceritakan kondisi politik, demokrasi di Bangli khususnya dan Indonesia umumnya. Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan mengatakan dirinya berterimakasih dan memberikan apresiasi terhadap niatan sembilan orang jurnalis asing mengunjungi dan belajar demokrasi di KPU Kabupaten Bangli. Dikatakan, RPP sejatinya belum lama diresmikan. Dimana keberadaan RPP bukan saja di KPU Kabupaten Bangli. Namun sudah ada di seluruh KPU Kabupaten/kota di Bali, Provinsi dan pusatnya adalah KPU RI. Program RPP sejatinya baru dimulai oleh KPU RI sejak tahun 2015 lalu. Dimana Bangli baru diresmikan beberapa bulan lalu. Namun demikian realisasi program RPP berupa voter education dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, memberikan pemahaman melek Pemilu serta menjadi pemilih yang cerdas. Sudah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bangli. Beberapa diantaranya seperti risetkepemiluan, diskusi kepemiluan serta aktivitas masal Pemilu meliputi gerak jalan sehat perempuan dan pemilih pemula tolak money politic, sosialisasi dengan segmen pemilih pemula,tokoh masyarakat, kaum disabilitas maupun kaum marjinal serta KPU Bangli Got Talent. (puj/gpr/foto:msd/kpubgl)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli mulai mengumumkan Tahapan Pendaftaran Calon Anggota DPRD

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum  Serentak Tahun 2019 sudah diambang mata. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai tanggal 1 sampai dengan 3 Juli 2018 mulai mengumumkan pengajuan daftar Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. KPU Kabupaten Bangli sebagai salah satu penyelenggara di tingkat Kabupaten/Kota mulai mengumumkan Pengajuan daftar Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bangli Pemilu 2019 melalui media cetak, laman website, media sosial serta papan pengumuman. Dengan terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2019, maka para calon anggota DPRD Kabupaten dapat berpedoman dan mempersiapkan persyaratan yang harus dilengkapi guna mengikuti hajatan di Tahun 2019 mendatang. Adapun pengumuman pengajuan daftar Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bangli KLIK DISINI

KPU Kabupaten Bangli Umumkan DPS

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Sabtu (24/3) telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Bali tahun 2018. Selama msa pengumuman, KPU Kabupaten Bangli mengharapkan masyarakat maupun peserta pemilihan bisa melakukan pencermatan terhadap DPS yang diumumkan karena masa tersebut perbaikan terhadap DPS masih bisa dilakukan lewat tanggapan dan masukan yang dilaporkan ke PPS. Putu Ariyanti tim Pokja pemutakhiran data pemilih KPU Kabupaten Bangli mengatakan,masyarakat agar mulai mencermati DPS yang kini telah diumumkan. Baik di tempat umum maupun strategis lainnya di Kabupaten Bangli. Pasca diumumkan, peran serta dan pencermatan masyarakat penting dilakukan. Mengacu tahapan,  DPS Pilgub Bali tahun 2018 diumumkan mulai  24 Maret – 2 April 2018. Masa perbaikan terhadap DPS akan dilakukan mulai 3 – 7 April 2018.  Untuk itu masyarakat  agar memberikan masukan apabila ada yang keliru, tidak memenuhi syarat namun masih terdaftar atau yang belum terdaftar padahal sudah memenuhi syarat, sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT) diumumkan 29 April 2018. ‘’Kami mohon masyarakat mulai mencermati DPS yang telah kita umumkan,’’pintanya seraya mengatakan masyarakat bisa mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih melalui  portal infopemilu.kpu.go.id atau klik disini. (puj/gpr/foto:krs/kpubgl)

Pemilih Pemula di Bangli Deklarasikan Tolak Hoax, SARA dan Money Politic

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Sekitar 250 orang pelajar di Kabupaten Bangli yang bakal menjadi pemilih pemula saat Pilkada serentak 27 Juni mendatang, melakukan deklarasi menolak berbagai bentuk hoax,  politik SARA dan money politic dalam setiap hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Umum (Pemilu). Deklarasi yang diawali dengan pembacaan sikap yang dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti itu disaksikan Forkompimda Kabupaten Bangli, Pimpinan OPD, PNS dan seluruh penyelenggara di Kabupaten Bangli Jumat (23/3) di Lapangan Kapten Mudita Bangli.  Sebelum melakukan deklarasi, pemilih pemula beserta undangan lainnya melakukan jalan sehat serangkaian acara sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli, dengan jumlah peserta mencapai 500 orang. Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan mengatakan pihaknya memberikan perhatian  khusus terhadap berita tidak benar alias hoax dalam penyelenggaraan Pilkada serentak kali ini. Melihat karakter masyarakat Bali dengan toleransi masih tinggi, sejatinya pihaknya tidak terlalu merisaukan hoax ataupun sara. Namun demikian “perang” terhadap hoax dan politik SARA tetap penting dilakukan. Selain fungsinya untuk terus mengingatkan, pemilahan informasi oleh masyarakat mesti terus dilakukan. Apalagi perkembangan penyebaran informasi melalui media sosial akhir – akhir ini  terjadi begitu cepat. Selain hoax dan politik SARA, pihaknya menaruh perhatian khusus dan antisipasi money politic. Menurutnya, kepolisian saat ini telah membentuk tim khusus menangani dan mengungkap money politic baik dalam Pilkada maupun Pemilu Tahun 2019.  Untuk itulah pemilih pemula sebagai generasi penerus bangsa wajib memahami dan diingatkan sejak awal. “Pemikiran siswa di sekolah masih simple, maka perlu diberikan pandangan yang benar bagi kemajuan demokrasi kita. Dari mereka yang hadir saat ini diharapkan sikap dan informasi yang benar ini menyebar ke keluarga, sahabat, serta pacar mereka,” tandasnya. Lanjutnya, tujuan utama dirinya menyasar pemilih pemula, adalah untuk mengantisipasi agar generasi muda, tidak terobsesi dengan uang ditengah hajatan politik saat ini. Diharapkan, jika ada upaya money politic yang dilakukan oleh tim kampanye maupun pasangan calon, ada kaum muda yang mau melaporkan ke Panwas, KPU Kabupaten Bangli ataupun ke Kepolisian disertai dengan bukti - bukti. Dengan langkah seperti itu maka barulah peminpin Bangli maupun Bali kedepan benar-benar memiliki integritas dan kompetensi. (puj/gpr/foto:krs/kpubgl)

PPK Dan PPS Pemilu Tahun 2019 Dilantik

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Jumat (9/3), melantik 216 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS)  dari 72 desa dan 12 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bangli. Pelantikan yang dilaksanakan secara sederhana di Balai Pesamuan Desa pekraman Kubu itu dilakukan secara sederhana. Sebelum dilantik sebagai tenaga adhoc Pemilu 2019, KPU Kabupaten Bangli melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh tenaga adhoc Pemilihan Gubernur Bali tahun 2018 ini, sebanyak 5 orang anggota PPS diberhentikan. Lantaran diketahui jarang ngantor dan tidak mampu menunjukan komitmennya dalam menjalankan tugas. Adanya pemberhentian lima anggota PPS tersebut diungkapkan Ketua KPU Bangli Dewa Agung Gede Lidartawan. Lidartawan menyebutkan kelima orang anggota PPS yang diberhentikan tersebut merupakan anggota PPS di Kelurahan Cempaga Kecamatan Bangli, Desa Abuan Kecamatan Susut, Desa Langgahan, Desa Songan B dan Desa Sukawana Kecamatan Kintamani. Mereka terpaksa diberhentikan secara tidak hormat karena berdasarkan hasil rapat evaluasi penyelenggara yang dilakukan KPU, kelima anggota PPS tersebut diketahui jarang ngantor dan tidak menyelesaikan tugas sebagaimana mestinya. Namun mereka tetap mengambil gaji sebagai anggota PPS. “Tanggal 5 Maret lalu kita lakukan evaluasi terhadap penyelenggara. Dari evaluasi itu kita tahu bahwa ada anggota PPS yang dilaporkan tidak bagus kerjanya, dan langsung kita ganti,” terangnya. Dilanjutkan, anggota PPS yang baru sebagai pengganti kelima anggota PPS yang telah diberhentikan, dilantik bersamaan dengan pelantikan anggota PPK dan PPS untuk pemilihan umum tahun 2019. Diharapkan, seluruh anggota PPK dan PPS untuk bekerja dengan fokus, serius dan disiplin. Karena potensi terjadinya konflik pada pemilu 2019 sangat besar, karena Pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dilaksanakan secara bersamaan. “Saya minta mereka tetap konsen mengerjakan sesuatu supaya prestasi dan suasana kondusif tetap terjaga. Kuncinya fokus dan disiplin,” tegasnya. (puj/gpr/foto: gs/kpubgl)

KPU Kabupaten Bangli Lakukan Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Senin (5/3), melaksanakan rapat koordinasi evalusi pembentukan badan adhoc Pemilu tahun 2019 bersama seluruhanggota Kelompok Kerja (Pokja), PPK, PPS, Sekretaris PPK di Restaurant  Madu Sari Kintamani. Dalam evaluasi itu seluruhKetua , Anggota PPK dan Sekretaris PPK diberikan kesempatan untuk menyampaikan evaluasi terhadap kinerja PPS dan sekretariat. Mereka juga diberikan kesempatan “buka – bukaan” untuk melakukan evaluasi terhadap diri dan rekan kerjanya di PPK dan PPS. Begitujuga dengan sekretariat PPK di masing – masing wilayah. Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Gede Lidartawanmengatakan Ketua dan Anggota PPK serta Sekretaris diberikan kesempatan untuk menyampaikan secara terbuka evaluasi diri dan kinerja. Selama menjadi badan adhocbaik PPK maupun PPS sudah memiliki aktualisasi diri dalam bekerja.  Saat ini terjadi himpitan tahapanPemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur(Pilgub)Bali dan Pemilu tahun 2019. Sehingga dalam tahapan pembentukan badan adhoc Pemilu tahun 2019, KPU Kabupaten Bangli memilih opsi  evaluasi kinerja adhoc Pilgub Bali tahun 2018. ‘’Khususnya untuk PPK, kami sudah berupaya untuk memperjuangkan agar 5 orang PPK bisa dipertahankan. Tetapi perjuangan itu tidak membuahkan hasil mengingat amanat Undang – Undang menyatakan bahwa jumlah anggota PPK Pemilu Tahun 2019 adalah 3 (tiga) orang,’’ujarnya seraya mengatakan bahwa masa kerja PPK dan PPS Pemilu 2019 adalah mulai 9 Maret 2018 hingga 16 Juni 2019. (puj/gpr/foto:krs/kpubgl)