Berita Terkini

KPU Bangli laksanakan Upacara Hari Pahlawan

kpu-banglikab.go.id Mengambil tema Aku Pahlawan Masa Kini, Pahlawan mengutamakan persatuan dan kesatuan Bangsa pada Upacara memperingati Hari Pahlawan ke 74, Minggu (10/11) bertempat di Kantor KPU Bangli. Dipimpin oleh Ketua KPU Bangli selaku Inspektur Upacara menyampaikan utk slalu mengingat jasa para pahlawan dan menjadikan semangatnya sebagai suri tauladan kita dimasa kini. (ayu)

KPU Bangli Raih Terbaik I se-Bali Pengelolaan Keuangan dan BMN

kpu-banglikab.go.id KPU Kabupaten Bangli sabet 3 penghargaan dalam acara Penyerahan Awards bagi Penyelenggara Pemilu 2019 Tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Penghargaan yang diraih antara lain : Juara I kategori Pertanggung Jawaban Keuangan dan BMN,Juara III kategori Pengelolaan Logistik Pemilu,Juara III kategori Kreasi Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih.  Pada acara ini juga diberikan penghargaan kepada Desa Ulian, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli sebagai desa dengan partisipasi pemilih terbaik dan tertinggi (100%) di Provinsi Bali.   Pemberian penghargaan (award) dilakukan KPU Provinsi Bali di Puri Bagus Resort Candidasa, Kabupaten Karangasem, Sabtu (2/11), disaksikan Ilham Saputra Komisioner KPU RI, Kesbangpol Provinsi Bali, Bupati Karangsem dan Forkompinda Kabupaten Karangsem. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Touring Sosialisasi Pencanangan Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang berlangsung selama dua hari dari hari Sabtu-Minggu (2-3 November 2019) menyusuri 6 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020. (red-foto by ayu/program)

Pencanangan Tahapan Pilkada Serentak 2020, KPU Bangli hadiri Touring Keliling Bali

kpu-banglikab.go.id  Touring dalam rangka sosialisasi Pilkada Serentak 2020 diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Bali (2/11). Acara yang dimulai dari KPU Provinsi Bali berlangsung meriah dan dihadiri oleh Komisioner KPU RI Ilham Saputra. Puluhan Motor dan mobil beriringan menuju KPU Kota Denpasar, KPU Kabupaten Badung dan menuju Kabupaten Bangli. Di Kabupaten Bangli rombongan menyempatkan mampir di SMK Negeri 1 Kintamani yang berlokasi di Desa Belantih. Sosialisasi tatap muka disampaikan didepan puluhan siswa/siswa di sekolah tersebut. Selanjutnya rombongan menuju KPU Bangli untuk rehat sejenak sembari melakukan penanaman pohon secara simbolis sebagai bentuk pencanangan tahapan pilkada serentak 2020 dan aksi kepedulian lingkungan. Pengibaran bendera juga mengiringi pencanangan tersebut. Selepas dari KPU Bangli rombongan menuju Kabupaten Karangasem yaitu Hotel Puri Bagus Candidasa untuk berisitirahat dan dilanjutkan penyerahan award pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 di malam harinya.(red-foto by ayu/program)  

KPU Bangli hadiri Rapat Rekonsiliasi Data Hibah Pilkada 2020

kpu-banglikab.go.id  KPU Bangli menghadiri rapat rekonsiliasi data hibah Pilkada Serentak Tahun 2020 (29/10) untuk gelombang I dibuka oleh laporan kegiatan Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan KPU RI  Bapak M. Aminsyah, S.E., M.M pada pukul 10.00 WIB. Hadir pada rapat Sekretaris KPU Bangli, Drs. I Ketut Losen serta Desak Putu Wahyuni dan I Gusti Ayu Ardani. Acara yang bertempat di Hotel Novotel Mangga Dua Square dan selanjutnya sambutan dari Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Bapak Ir. Arif Rahman Hakim., MS. Dalam sambutannya Sekjen KPU RI menyampaikan beberapa kali kita sudah menyelenggarakan Pilkada, tingkat pemanfaatan dana hibah ini sekitar 80%, sehingga melalui rapat rekonsiliasi ini diharapkan melalui data-data yang disampaikan akan diriview supaya rencana yang disusun dari awal sudah mendapatkan masukan mana kiranya yang berlebih, sehingga kebutuhan yang bersifat prioritas didahulukan realisasinya. Seperti contoh surat dari Kemnekeu tentang kenaikan honorarium Badan Adhoc, sehingga harus berhemat dipos kegiatan yang lain. Untuk mewujudkan pilkada yang berkualitas, honorarium badan adhoc diupayakan dipenuhi, dengan cara mengurangi pos kegiatan lain. Dari laporan Kepala Biro sekitar 95% sudah menandatangani dana hibah. Kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan mampu  meminimalisir kelalaian dalam pencatatan pengeluaran seperti terdapat perbedaan saldo riil kas di rekening dan saldo neraca kas, terdapat jumlah belanja di SP2HL dan Belanja Riil. Adapun permasalahan terkait pengelolaan hibah langsung untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2015-2018 antara lain terdapat perbedaan saldo riil Kas direkening penampung Hibah dengan saldo di Neraca, terdapat perbedaan jumlah belanja yang disahkan dalam SP2HL dengan jumlah belanja riil, terdapat penggunaan dana hibah untuk belanja modal (53) padahal dalam DIPA tidak terdapat alokasi Belanja Modal saat Pilkada 2015 kecuali atau ketentuan lain yang diatur oleh KPU, revisi diajukan sebesar nilai Perjanjian Hibah bukan sebesar rencana penggunaan Hibah tahun berjalan sehingga persentase realisasi belanja menjadi sangat rendah, hibah Langsung dalam bentuk uang dan Barang belum disahkan   Inspektur KPU RI yang hadir juga menyampaikan perencanaan yang baik harus diuji dulu oleh APIP baru kemudian direviu oleh Inspektorat KPU RI. Anggaran Hibah juga sama karena akan diregister ke anggaran DIPA 076, sehingga sebelum NPHD nya ditandatangani dicermati dulu oleh Biro Perencanaan, setelah ditelaah oleh Biro Perencanaan baru diuji oleh APIP. Jadi untuk Kabupaten/Kota nanti berkoordinasi dengan BPKP untuk dicermati dan ditelaah oleh BPKP. KPU Kabupaten/Kota sudah menyampaikan pelaporan dan rekonsiliasi dilakukan setiap bulan. Pencatatan BKU harus didukung oleh bukti-bukti belanja. Selanjutnya pengisian aplikasi SIRAMAH (Sistem Aplikasi Anggaran dan Monitoring Hibah) dirancang untuk memudahkan Biro Keuangan KPU RI khususnya bagian pengelolaan keuangan untuk melakukan pengecekan data hibah berupa uang tunai, uang kegiatan hibah pilkada, barang dan Jasa dan surat berharga yang diberikan pemerintah ke satuan kerja KPU di seluruh Indonesia. Aplikasi meliputi pengecekan Data Hibah mulai dari register, rekening, pembukaan rekening, revisi, pengesahan (R3+1P), download Peraturan/Ketentuan berkenaan dengan hibah, berita terkait Keuangan KPU RI, kontak dan Informasi terkait Anggaran Hibah. (red. by ayu/program)

KPU Bangli Tetapkan Jumlah Minimum Dukungan Calon Perseorangan pada Pilkada Bangli 2020

kpu-banglikab.go.id  KPU Bangli Tetapkan Jumlah Minimum Dukungan Persyaratan dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020, Sabtu (26/10/2019). Bertempat di ruang rapat Kantor KPU Bangli, ditetapkan syarat jumlah minimum dukungan bagi calon perseorangan yang akan maju pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli 2020. Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Bangli Nomor : 780/PL.02.2-Kpt/5106/KPU-Kab/X/2019 tanggal 26 Oktober 2019 ditetapkan bahwa persyaratan minimum jumlah dukungan pasangan calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020 adalah sebesar 10% x 187.371 jiwa = 18.737,1 dibulatkan keatas menjadi 18.738 jiwa. Dukungan tersebut juga harus tersebar dilebih dari 50% jumlah kecamatan Kabupaten Bangli yaitu tersebar minimum di 3 Kecamatan dari 4 Kecamatan. Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Bangli, Putu Pertama Pujawan berakhir pada pukul 14.05 dan salinan Surat Keputusan juga disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Bangli. .(red-foto by ayu/program)

KPU Bangli siap menyongsong Pilkada 2020

kpu-banglikab.go.id  Seluruh Komisioner dan Pegawai Sekretariat KPU Bangli siap menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020, demikian ditegaskan Putu Gede Pertama Pujawan, Ketua KPU Bangli pada Apel Pagi (21/10) di halaman Kantor KPU Bangli. Saat ini dokumen registrasi dan rekening Hibah Anggaran Pilkada Serentak 2020 sudah dirampungkan dan sudah diajukan ke Pemerintah Kabupaten Bangli, demikian disampaikan pada apel pagi hari ini.  Ditambahkan juga kepada seluruh pegawai untuk lebih meningkatkan kinerja dalam menyongsong hajatan Pilkada Bangli 2020 sehingga seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilkada Serentak 2020. Beliau juga sangat mengapresiasi disiplin seluruh Komisioner dan Sekretariat dalam mengkuti apel pagi setiap harinya.(red-foto by ayu/program)