Berita Terkini

APK Paslon Mulai Dipasang

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Alat peraga kampanye (APK) kedua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub/Cawagub) Bali, mulai dipasang serentak oleh KPU Kabupaten Bangli Minggu (25/2). Pemasangan APK berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul dilakukan pada zona yang telah ditentukan KPU Propinsi Bali. Ketua KPU Bangli Dewa Agung Lidartawan mengatakan pemasangan APK dilakukan langsung oleh penyedia barang selaku rekanan pemenang tender. KPU Kabupaten Bangli dalam hal ini hanya melakukan monitoring dan pengawasan untuk memastikan APK telah dipasang pada zona yang tepat.   Dikatakan, pemasangan APK dilakukan berdampingan antara Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 dan 2. Mengenai jumlah APK,  setiap Paslon difasilitasi lima buah baliho. Jika Paslon ingin menambah baliho, tetap diijinkan sebanyak 150 % atau 7 buah dari yang difasilitasi KPU Propinsi Bali. Titik pemasangannya juga telah ditentukan, tidak boleh dipasang di luar zona pemasangan baliho. ‘’Calon tetap diberikan kesempatan mencetak selain yang difasilitasi KPU Propinsi Bali. Namun desain dan proses pencetakannya tetap harus seijin KPU Propinsi Bali,’’ujarnya. Begitujuga dengan APK dalam bentuk umbul – umbul maupun T baner yang dipasang di kecamatan. Setiap pasangan calon difasilitasinya 20 buah, dan bisa dicetak lagi oleh tim kampanye Paslon sebanyak 150 % atau 30 buah. Titiknya juga telah ditentukan, tidak boleh APK ini dipasang di luar zona pemasangan umbul – umbul/ T baner. Sedangkan APK spanduk, setiap Paslon difasilitasi masing – masing 2 buah per desa. Jika tim kampanye Paslon akan menambah tetap diijinkan. Namun ketentuan prosentase penambahan  sama dengan umbul – umbul dan baliho. ‘’Semua titik pemasangan setiap jenis APK sudah kita tentukan,’’ungkapnya. (puj/gpr/foto:krs/kpubgl)

Pentas Budaya Jelang Pilgub Bali, Masyarakat Tembuku Diminta Wajib KTP-el

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - MasyarakatBanglikhususnya di Kecamatan Tembuku kembalidiingatkansoalkepemilikan KTP elektronik (KTP-el). Identitaskependudukanitumerupakansyaratutamayang mestidimilikimasyarakatmenjelanghajatanPemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali Tahun 2018 danpenyelenggaraanPemilihan Umum Legislatif (Pileg) danPemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun2019medatang. Hal ituterungkapdalamacaraPentasBudayaSosialisasiPemilihanGubernurDan WakilGubernurBali Tahun 2018 di DesaUndisanKecamatanTembukuSelasa (26/12) malam. Dalamacarayang  dimeriahkan olehAnggundan Rare Kualseniman asal Bulelengitudihadiri kurang lebih 250 tokohmasyarakat se-KecamatanTembukuserta ratusan masyarakatTembukutumpahruahmenyaksikansosialisasi yang dikemasdalambentukpargelaran kesenian. Ketua KPU KabupatenBangli IDewaAgungGedeLidartawan mengatakan, pentasbudayamerupakansalahsatubentuksosialisasi yang sengajadikemaspihaknya. Selainbentuksosialisasitatapmuka, bersosialisasimelibatkansenimanmerupakansalahsatuupayaefektifdalammendatangkanmasyarakat yang lebihbanyak.Materisosialisasisepenuhnyadisampaikanolehseniman. Terutamamenyangkuttanggalpelaksanaandansyaratuntukmenjadipemilih. Mengenaisyaratutamauntukbiasmenjadipemilih, lebihmenitikberatkanpadakepemilikandankegunaanKTP-el. DimanamasyarakatBangli yang belummemilikiidentitaskependudukaninimengacu data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) KabupatenBangliyang mencapai 36 ribulebih. Jumlahnyainitentusangatfantastis, memaksapihaknyameluncurkanprogram ‘’Kejar KTP -el’’ bekerjasamadenganDisdukcapil, BabinsadanBabinkamtibmas. UntukitubagimasyarakatTembuku yang belummelakukanperekamanataupunaktivasi, agar segeramendatangi KantorCamatTembukuatauDisdukcapilKabupatenBangli. Hal senadadikatakanCamatTembuku I DewaAgungPutuPurnama.PihaknyaterusmenghimbaumasyarakatTembuku agar tertibadministrasikependudukan.  Selain  untukkepentinganPemilu, KTP-el merupakanidentitaskependudukan yang wajibdimilikisemuawarga. BukansajauntukkepentinganPemilu, namunkepentingan lain berkaitanpemberianlayanandaripemerintahsyaratutamanyaadalah KTP-el. (puj/gpr/foto:kyd/kpubgl)

KPU Bangli Gandeng Panwas Sosialisasikan Pilkada Bali

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Pendidikan pemilih dan demokrasi menjelang dihelatnya hajatan Pilkada serentak terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli. Sabtu (14/10), giliran puluhan siswa dan OSIS SMAN 2 Bangli diberikan sosialisasi tahapan Pilkada Bali tahun 2018 mendatang. Dalam kegiatan yang didampingi Wayan Sedane dan I Wayan Sadia Artha Wiguna guru BP SMAN 2 Bangli itu, Komisioner KPU Bangli divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Putu Gede Pertama Pujawan didampingi Komisioner Panwaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna bergantian memberikan sosialisasi tentang pemahaman demokrasi, tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali dan pengawasan seluruh tahapan. Wayan Sedane Guru BP SMAN 2 Bangli mengatakan sebagian besar pelajar kelas 12 sudah berusia 17 tahun.Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik akan dilakukan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bangli pada Kamis 19 Oktober mendatang. ‘’Semua anak – anak yang telah memenuhi syarat akan dilakukan perekaman minggu depan oleh Disdukcapil,’’tegasnya. Sementara itu Putu Pujawan mengharapkan agar seluruh siswa yang sudah berusia 17 tahun saat ini dan Rabu 27 Juni 2018 mendatang menjadi pemilih yang cerdas. Ikut aktif dalam melakukan pengawasan sehingga kecurangan Pemilu maupun pemilihan tidak terjadi. Agar bisa menjadi pemilih yang baik, masyarakat harus mulai peduli dan jeli dalam setiap tahapan. Memastikan diri terdaftar sebagai pemilih merupakan modal awal mutakhirnya data Pemilih di Bangli. Hal senada dikatakan I Nengah Purna. Panwaslu Kabupaten Bangli merupakan lembaga yang bertugas mengawasi jalannya setiap tahapan.‘’Mohon kerjasama dan pengawasan seluruh tahapan.Terbatasnya jumlah personil yang ada, niscaya bisa dilakukan maksimal jika tanpa peran aktif masyarakat,’’ungkapnya. (puj/gpr/foto:pgw/kpubgl)

Jumlah Sesuai Dengan SIPOL, Dokumen PSI Diterima

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Bersamaan dengan penerimaan dokumen persyaratan DPD Nasdem, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli menerima dokumen persyaratan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Nyoman Prabu Buawana Runiartha selaku Ketua DPD PSI Kabupaten Bangli yang didampingi oleh I Ketut Paramasastra selaku Ketua DPC PSI Kintamani yang bertindak sebagai petugas penghubung/LO (liaison officer) menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 ke Kantor KPU Bangli Jalan Kusumayudha no 43 Jumat, (13/10) pada pukul 10:38 wita. Diterima oleh petugas registrasi Ni Made Wulantari, yang selanjutnya setelah dilakukan registrasi karena sudah membawa dokumen persyaratan, diantarkan menuju petugas pendaftaran. Dalam hal partai politik yang bersamaan memasuki ruangan pendaftaran, KPU Bangli telah mempersiapkan 2 (dua) tim selaku petugas pendaftaran, yang tetap dikoordinatori oleh I Made Idep Sukadana selaku Ka.Subag Hukum. Selanjutnya setelah dilakukan penelitian dan pencermatan, dari jumlah daftar nama anggota partai politik dengan salinan KTA (Kartu Tanda Anggota) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk)/Surat Keterangan yang berjumlah 274 buah, yang kemudian dicocokan dengan apa yang termuat dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU RI dinyatakan sesuai jumlahnya. Setelah dibuatkan ceklist, selanjutnya dibuatkan tanda terima sebagai tanda bukti bahwa dokumen persyaratan yang diserahkan oleh DPD PSI Kabupaten Bangli telah diterima. (puj/gpr/foto:nn/kpubgl)

Jumlah Tidak Sesuai Dengan SIPOL, Dokumen Nasdem Dikembalikan

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - DPD Nasdem Kabupaten Bangli Jumat (13/10) menjadi partai politik ketiga yang menyerahkan dokumen kelengkapan pendaftaran Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2019 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli jalan Kusumayudha no 43. DPD Nasdem pukul 09:31 wita melakukan registrasi, sebelum dokumen persyaratan diserahkan kepada petugas pendaftaran. Setelah dilakukan penelitian oleh petugas pendaftaran yang dikoordinatori oleh Kasubag Hukum I Made Idep Sukadana, disampaikan kepada petugas penghubung/LO (liaison officer) bahwa ada kelebihan jumlah salinan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan dengan daftar nama dan alamat anggota yang tertera di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU RI. Dimana daftar nama anggota partai politik sejumlah 480 sesuai dengan yang tertera di SIPOL KPU. Namun jumlah salinan KTA dan KTP/Surat Keterangan yang diserahkan ke KPU Bangli sejumlah 485 buah. Dan juga ketidak sesuaian formulir daftar nama anggota yang digunakan oleh DPD Nasdem Kabupaten Bangli saat penyerahan dokumen persyaratan pendaftaran. I Gede Tindih selaku Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bangli mengungkapkan, bahwa pihaknya akan segera menyesuaikan jumlah KTA dan KTP/Surat Keterangan dengan daftar anggota partai politik yang termuat dalam SIPOL KPU. “mungkin sore nanti atau besok kami akan kembali menyerahkan dokumen ke KPU Bangli” ujarnya. Putu Ariyanti di dampingi oleh Gde P. Roy Suparman, menyampaikan kami masih akan menerima dokumen persyaratan tersebut sampai dengan tanggal 16 Oktober 2017 pukul 24:00 wita. “jadi bapak-bapak masih mempunyai waktu untuk menyesuaikan dokumen yang akan bapak serahkan kembali” ungkap Ariyanti. (puj/gpr/foto:nn/kpubgl)

Ibu Ibu Desak Dilibatkan Dalam Pemilu

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Puluhan ibu–ibu ‘’teriak’’ meminta dilibatkan langsung dalam beberapa kali hajatan Pemilihan Umum (Pemilu). Srikandi yang  terhimpun dalam sejumlah organisasi seperti PKK Kabupaten Bangli, Persit Candra Kirana Kodim 1626, Bhayangkari Polres Bangli dan Dharma Wanita mendesak agar (Komisi Pemilihan Umum) KPU Kabupaten Bangli melibatkan mereka dalam menjaring calon pemimpin Bangsa di Kabupaten Bangli. Demikian terkuak dalam sosialisasi yang dilakukan Ketua KPU Bangli I Dewa Agung Gede Lidartawan di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli Jumat (13/10). Putu Sudarsini anggota PKK Kabupaten Bangli mengatakan, keterlibatan perempuan untuk ikut secara nyata dalam kemajuan demokrasi harus dilakukan. Misalnya, dalam penjaringan penyelenggara setingkat PPK maupun PPS agar diinformasikan secara luas kepada masyarakat. Sehingga perempuan bisa ikut aktif dan diberikan kesempatan yang sama untuk menjadi seorang penyelenggara. Selain soal penyelenggara, permasalahan Pemilu masih itu–itu saja, salah satunya data pemilih. Mereka yang sudah terdaftar sebagai pemilih malah enggan datang ke TPS. Sebaliknya, mereka yang sudah semangat untuk memilih malah namanya tidak tercantum dalam DPT. Tentu saja masalah ini tidak bisa dibebankan kepada KPU semata, harus semua lapisan masyarakat. Untuk itulah pihaknya sepakat, kedepan perlunya organisasi perempuan dilibatkan lebih.Termasuk dalam urusan bersosialisasi kepada masyarakat. Menanggapi hal itu, Lidartawan mengatakan bahwa untuk saat ini undang – undang telah menjamin hak – hak perempuan dalam berpolitik maupun jabatan kerja. Misalnya, adanya syarat kuota 30 % perempuan bagi calon legislatif.Begitu juga dengan penempatan perempuan sebagai penyelenggara Pemilu. Artinya, perempuan sudah dijamin hak – haknya oleh negara. Tinggal kemauan dan kejelian menyikapi peluang yang ada. ‘’Masih rendahnya partisipasi politik masyarakat dalam beberapa kali hajatan menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama. Pihaknya sudah memberikan ruang dan waktu kepada masyarakat untuk menyalurkan aspirasi politiknya secara otonom. Begitu juga dengan perempuan, perhatian negara untuk kesetaraan sudah terbuka lebar,’’tegasnya. (puj/gpr/foto:pgw/kpubgl)