Berita Terkini

Jajaran KPU se-Bali Digenjot Belajar Jurnalistik

kpu-banglikab.go.id - Denpasar, Menyikapi fakta 75 % kegiatan merupakan membaca dan menulis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Bali menggenjot seluruh jajaran dibawahnya untuk berlatih baca tulis dalam workshop jurnalistik Rabu (5/10), di ruang pertemuan KPU Propinsi Bali. Selain membuat berita acara, jajaran KPU Bali kedepan diharapkan bisa professional dan fasih dalam pembuatan narasi berita yang merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi. Dalam workshop yang berlangsung selama satu hari itu, KPU Propinsi Bali menghadirkan wartawan senior harian Denpost Yahya Unwar dan Miftaful Halim fotografer senior harian Radar Bali. I Dewa Wiarsa Raka Sandi mengatakan kegiatan jurnalistik sangat penting dalam menunjang kegiatan KPU. Sebesar 75 persen kegiatan KPU adalah baca dan menulis. Sehingga pembuatan narasi dari baca dan menulis sangat penting, mulai dari pembuatan berita acara maupun isi konten sosialisasi pada media cetak dan elektronik. Untuk itulah kegiatan pelatihan jurnalistik bagi jajaran KPU se Propinsi Bali sangat penting. Sehingga menghasilkan sebuah karya jurnalistik yang baik. Terutama unsur pokok jurnalistik seperti mana obyek,predikat dan obyek. Implementasinya, KPU Propinsi Bali memiliki tabloid jurnal suara KPU Bali yang terbit setiap tiga bulan sekali. Hal senada dikatakan Yahya Unmar dan Miftaful Halim. Penguasaan jurnalistik sangat penting bagi siapapun juga. Terlebih lagi jajaran pemerintah maupun KPU yang secara langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat, menuntut adanya sosialisasi dari setiap kegiatan yang dilakukan. Baik sosialisasi kegiatan melalui media cetat maupun elektronik yang setiap hari terus mengalami perkembangan. (puj/foto : gb)

Monitoring Mutarlih 2016 Dua Kecamatan Aturan Adat dan KK Ganda Dikeluhkan

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Setelah Desa Yangapi Kecamatan Tembuku, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli dalam Monitoring dan Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) Berkelanjutan tahun 2016 di Desa Batur Tengah Selasa (27/9), Desa Tamanbali Rabu (28/9) dan Desa Selulung (29/9) kemarin, terungkap masih banyaknya NIK (Nomor Induk Kependudukan) ganda dan adanya aturan adat tidak memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga yang belum melaksanakan dan memenuhi segala ketentuan adat yang telah dibuat. Selain itu, adanya anak dibawah umur yang menikah ternyata tidak bisa mengurus kartu keluarga. Masih harus menunggu putusan pengadilan,padahal pasca perkawinan yang dilangsungkan itu telah dikaruniai anak. Persoalan tidak validnya data pemilih juga dipicu oleh adanya ketentuan penghapusan data penduduk yang meninggal baru boleh dilakukan setelah terbitnya akte kematian. Masalahnya, masyarakat yang sanak keluarga telah meninggal enggan mengurus akte kematian pasca tidak berlakunya lagi santunan dana duka bagi warga yang meninggal dari pemerintah kabupaten Bangli. Hal ini menyebabkan adanya kesan penduduk telah meninggal dunia namun namanya masih tercantum di dalam KK (Kartu Keluarga). Kepala Dusun (Kadus) Batur Kota Desa Batur Tengah I Nyoman Suarsana mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan eksekusi di dalam KK bagi warga yang telah meninggal dunia. Penghapusan KK warga yang telah meninggal baru boleh dilakukan setelah terbitnya akte. Warga enggan mengurus ini. Sehingga kerap menjadi persoalan saat ada hajatan penting seperti Pemilu. Akibatnya, pihaknya dituding bekerja tidak becus. “’Sudah jelas orangnya meningal dunia kenapa namanya masih tercantum sebagai pemilih. Memangnya yang memilih itu rohnya. Padahal aturan sudah jelas seperti itu,’’ungkapnya.   Di wilayah Batur Tengah banyak juga warganya menikah dibawah umur. Warga seperti ini tidak bisa diberikan pelayanan administrasi karena dasar penerbitan KK untuk warga yang telah menikah seperti itu harus dilandasi putusan pengadilan. Ada juga warga yang menikah kedua kalinya dan telah cerai dari istri pertama namun tidak bisa mengurus KK. Disdukcapil meminta agar proses perceraian warganya itu dilandasi putusan pengadilan. Sedangkan warga ini tidak memiliki akte perkawinan dengan istri pertamanya. ‘’Istri pertamanya sudah membuat surat pernyataan, namun tetap saja tidak dibenarkan oleh Disdukcapil,’’akunya seraya mengatakan sudah menjadi tradisi dan aturan adat di Batur bahwa warga yang belum muspa di seluruh kayangan di wilayah ini maka proses administrasi tidak dilayani.   Hal senada dikatakan I Wayan Suana Kadus Siladan Desa Tamanbali Bangli. Ada satu orang warganya dari Kabupaten Karangasem dan menikah ke Siladan sampai kini tidak bisa memiliki NIK di Siladan. Adat di tempat warganya itu memberlakukan ketentuan selama dia belum muspa di wilayah itu, maka identitas kependudukan tidak diberikan untuk dipindahkan ke Bangli. Karena sampai kini belum juga muspe di wilayah Karangasem sebagaimana aturan adat disana, warganya sampai kini status kependudukannya masih di Karangasem. Padahal sudah memiliki dua orang anak, saat Pemilu tidak bisa memilih.   Hal senada juga disampaikan oleh Kadus di Desa Sululung, disamping kondisi geografis Selulung yang memiliki kondisi yang warga masyarakatnya berjauhan satu sama lainnya. Permasalah muncul ketika warga yang beda dusun disatukan dalam 1 (satu) Tempat Pemungutan Suara (TPS), dimana PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) mengalami kendala mencari orang yang bersangkutan.   Ketua KPU Kabupaten Bangli I Dewa Agung Lidartawan,STP.,MP mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Bangli. Fakta lapangan dari hasil monitoring dan evaluasi ini segara harus dicarikan solusi. Sehingga persoalan kependudukan menjadi lebih baik. Hak warga Negara untuk tercatat secara baik harus mendapatkan pelayanan. Karena dampaknya bukan saja untuk urusan Pemilu, namun kepentingan lebih besar dari warga itu sendiri. (puj/art/gpr/foto : kpubgl)

Masyarakat Ingin DPT Berbasis KK Agar Data Pemilih Berurutan

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Dalam monitoring dan evaluasi data pemilih berkelanjutan di Desa Yangapi Kecamatan Tembuku Bangli oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Senin (25/9), seluruh kelihan banjar dinas setempat mengeluhkan belum berbasis KK yang ada. ‘’Kami bingung lantaran dalam satu keluarga (KK) TPS tempat memilih tidak sama. Ini menyulitkan dalam proses pendistribusian C6. Selain soal tidak samanya TPS dalam satu KK, daftar pemilih yang sudah dikoreksi dalam DPS hasilnya tidak sama setelah DPT ditetapkan. Demikian dikatakan oleh Nyoman Wijaya kelihan dinas Dusun Bukti Desa Yangapi, Made Sutama perwakilan Dusun Tingas, Nengah Subagia dari Dusun Umbalan, Made Putra Dusun Yangapi Desa  Yangapi Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli. Menanggapi hal itu komisioner membidangi Divisi Umum, Keuangan dan Logistik  Putu Ariyanti Suningsih,SH yang juga wakil dari Divisi Perencanaan dan Data didampingi Gde P. Roy Suparman,ST Divisi Teknis yang juga selaku koordinator wilayah Kecamatan Tembuku dan Putu Gede Pertama Pujawan,SE Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat yang juga selaku wakil koordinator wilayah Kecamatan Tembuku KPU Kabupaten Bangli mengatakan, untuk pindah TPS masih dimungkinkan selama proses pemutakhiran masih berlangsung agar pemilih dalam satu KK dapat memilih di lokasi TPS yang sama. Ditambahkan, masih adanya pemilih dalam Pemilihan Umum Legislatif (PILEG), Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PILPRES) maupun Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (PILKADA) yang ternyata masih menggunakan KTP ataupun KK. Apa yang menjadi penyebab sehingga hal itu terjadi, apakah disebabkan oleh pemilih tersebut tidak terdaftar, terdaftar namun pemilih tidak mengetahui atau ada hal lain di luar kedua kemungkinan ini. Untuk itulah pihaknya mengharapkan usul dan saran dari masyarakat. Ini penting dilakukan pihaknya sebagai bahan evaluasi terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang telah berjalan selama ini. Diakui, partisipasi masyarakat terhadap hasil pemutakhiran data pemilih saat ini masih sangat rendah. Padahal sudah diatur regulasi dan tahapan dari proses DP4, DPS hingga DPT. Masyarakat sudah diberikan kesempatan untuk ikut mencermati DPS yang ditempel di kantor desa dan banjar masing-masing. Kerap baru ribut ataupun menjadi masalah saat hari H saat namanya tidak terdaftar dalam DPT. ‘’Usul dan saran tokoh masyarakat penting untuk kemai perhatikan sehingga kedepan proses pemutakhiran bisa lebih baik,’’ujarnya. (puj/art/gpr/foto : kpubgl)

KPU Bali Laksanakan FGD Tentang Pencalonan PILKADA

kpu.banglikab.go.id - Denpasar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Rabu (14/09) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam perhelatan PILKADA serentak. FGD ini bertempat diruang rapat KPU Provinsi Bali Jalan Tjok Agung Tresna 8 Denpasar dengan peserta dari DPD Partai Politik peserta Pemilu  di tingkat Provinsi Bali,  Ketua dan Anggota Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kapolda Bali, Ombudsman Perwakilan Bali, Komisi Informasi Daerah Bali, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, Akademisi, LSM dan Media cetak/elektronik.  FGD ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam sambutan beliau menjelaskan kegiatan ini sangatlah penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan baik yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di tahun 2017 maupun di tahun 2018 mendatang. Raka Sandi juga menyinggung agar KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan perhelatan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2015 kemarin dapat membagi pengalaman tentang proses pencalonan di masing - masing KPU Kabupaten/Kota, yang nantinya dapat menjadi cermin bagi penyelenggaraan pemilihan di KPU Kabupaten/Kota lainnya. Narasumber dari kegiatan ini ada 2 (dua) orang yaitu Ni Putu Ayu Winariati, SP yang merupakan Komisioner KPU Provinsi Bali Divisi Teknis dan dari kalangan Akademisi yang juga pengamat politik yaitu Dr. Drs. I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa, M.Si yang juga merupakan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana. FGD ini di moderatori oleh Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos., M.Si yang juga selaku Komisioner KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM. Dalam FGD ini KPU Kabupaten Bangli dihadiri oleh I Dewa Agung Gede Lidartawan, STP., MP selaku Ketua KPU Kabupaten Bangli dan Gde P. Roy Suparman, ST selaku Anggota KPU Kabupaten Bangli Divisi Teknis. (gpr/foto : gb)  

Undang Pelajar SMA dan SMK, Gerakan Masif Tolak Money Politik

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Kamis (4/8), memberikan penyuluhan dan pendidikan demokrasi tentang advokasi hukum dalam meningkatkan tingkat partisipasi pemilih dengan sasaran pemilih pemula yaitu pelajar SMA dan SMK di Kabupaten Bangli. Dalam pendidikan demokrasi itu KPU Kabupaten Bangli mencanangkan gerakan masif tolak money politik dalam setiap Pemilu dan Pemilihan di Bangli. Gerakan Masif tolak money politik mulai gencar dilakukan jelang perhelatan Pilgub Bali 2018 mendatang. Ketua KPU Bangli Dewa Agung Lidartawan,STP.,MP mengatakan, dalam meningkatkan angka partisipasi pemilih di Kabupaten Bangli gaung sosialisasi tiada henti telah dilakukan pihaknya. Kendatipun saat ini belum ada tahapan Pemilu ataupun Pilkada, pihaknya tidak surut dalam melakukan sosialisasi. Salah satunya adalah mengundang pelajar SMA dan SMK kelas III yang nanti akan menjadi pemilih pemula saat Pilgub Bali tahun 2018 mendatang. Selain tata cara mencoblos yang benar, pencermatan dan proses pemutahiran data pemilih,pihaknya mencanangkan gerakan masif menolak money politik dalam setiap hajatan Pemilu dan Pilkada di Bangli. Menurutnya, ini penting dilakukan mengingat money politik dan intimidasi politik adalah perbuatan sesat yang mematikan proses demokrasi. ‘’Jangan gadaikan suaramu,harga dirimu dan bangsamu demi kepentingan sesaat. Perbuatan money politik selain telah diatur dalam undang-undang dan masuk ranah pidana, bangsa ini akan sakit lima tahun akibat perbuatan seperti itu. Makanya, sebagai tulang punggung dan kader bangsa kalian harus cerdas dan menjadi salah satu pionir maupun ujung tombak demokrasi. Jelaskan kepada sahabat,teman, keluarga dan masyarakat sekitar akan bahaya ataupun dampak money politik tersebut,’’ujarnya. Direncanakan, gerakan masif tolak money politik akan mulai gencar dilakukan pihaknya melibatkan anak – anak muda dan pelajar di Kabupaten Bangli menjelang dan pada saat Pilgub Bali Tahun 2018 mendatang. ‘’Kita akan rancang itu, demokrasi di Bangli saya harapkan dari tahun ke tahun terus meningkat. Tanpa money politik dan intimidasi oleh siapapun,’’harapnya. (puj/foto : kpubgl)