Berita Terkini

Rias Kantor Jelang Hut Bangli Ke 812

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Menjelang peringatan Hut Bangli ke 812 yang akan dilaksanakan Selasa (10/5). Seluruh pegawai KPU Bangli, Rabu (4/5) melaksanakan kerja bakti bersih – besih dan merias kantor. Selain merias kantor, staf KPU juga ambil bagian memajang penjor hias di Lapangan Kapten Mudita Bangli, dipajang berjajar dengan seluruh penjor SKPD Pemkab Bangli dalam rangka perlombaan penjor hias memeriahkan perayaan HUT Kota Bangli. (puj/foto:kpubgl)

Merta Sara Datangi PPID KPU Bangli

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Semenjak diresmikan Jumat (29/4), permohonan pelayanan untuk mendapatkan data oleh masyarakat mulai ‘’mengalir’’ ke ruang PPID Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli. Salah satunya adalah Nyoman Merta Sara dari Lingkungan Banjar Kawan Kabupaten Bangli Selasa (3/5). Dikatakan, dirinya sengaja mendatangi sekretariat PPID KPU Kabupaten Bangli dalam kaitan untuk memohon data jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan jumlah TPS di Kabupaten Bangli. Data ini akan dipergunakan dirinya menjelang hajatan Pemilu serentak yang akan dilaksanakan tahun 2019 mendatang. ‘’Maunya saya pensiun dari politik. Namun beberapa teman politisi di Bangli mengajak saya untuk mendirikan partai politik baru,’’akunya. Rencananya, data jumlah TPS dan DPT itu akan dipergunakan pihaknya sebagai acuan dalam mendirikan partai baru yang telah diikrarkan bernama Partai Rakyat. ‘’Ini koordinasi kami awal, menjelang verifikasi partai politik kami akan lebih sering untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Bangli. (puj/foto:kpubgl)

Arsip Permanen Pemilu 2010 Kebawah Segera Dimusnahkan

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Arsip non permanen Pemilu dan Pilkada Tahun 2010 ke bawah segera dimusnahkan, berpedoman pada PP nomor 28 Tahun 2011. Sementara arsip permanen akan diserahkan kepada Badan Arsip Daerah sesuai tingkatannya. Demikian terungkap dalam rapat koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali dengan KPU Kabupaten/Kota se Bali di ruang rapat KPU Provinsi Bali Selasa (3/5). Rapat dengan agenda membahas arsip di jajaran KPU Provinsi Bali itu dibuka dan ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST. Selanjutnya rapat koordinasi ini dipinpin Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik KPU Provinsi Bali DR. I Wayan Jondra didampingi komisioner KPU Provinsi Bali meliputi Dra. Ni Kadek Wirati, MH, Ni Putu Winariati, SP. Rapat menghadirkan seluruh anggota divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten/Kota, sekretaris KPU Kabupaten/Kota dan Kasubag Umum KPU Kabupaten/Kota se Bali. Seluruh KPU Kabupaten/Kota di Bali secara bergiliran menyampaikan persoalan pengelolaan arsip meliputi sarana prasarana dan SDM pendukugnya. KPU Kabupaten Bangli dihadiri Putu Ariyanti Suningsih, SH didampingi sekretaris KPU Kabupaten Bangli I Made oka Purnama,AP.,MM. Saat ini KPU Kabupaten Bangli masih melakukan pengelolaan arsip dan klasifikasi dan penilaian arsip. Terhadap arsip yang telah habis JRA (Jadwal Retensi Arsip), keterbatasan gudang dan tidak adanya biaya sewa gudang akan dilakukan pemusnahan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekretaris KPU Kabupaten Bangli I Made Oka Purnama,AP.,MM mengatakan bahwa pihaknya saat ini mengalami kendala keterbatasan tempat dalam menyimpan arsip. Sehingga pihaknya menyiasati keterbatasan itu dengan menumpuk box-box arsip. Masalahnya, pihaknya mengalami kesulitan mencari arsip yang dibutuhkan. Diharapkan,agar kedepan KPU RI mengalokasikan anggaran yang cukup untuk sewa gudang. DR Wayan Jondra meminta sekaligus memberikan solusi agar pengelolaan arsip dilakukan secara professional, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab pengelolaan kearsipan adalah kewajiban KPU. Namun yang menjadi kendala adalah output pengelolaan arsip tidak mampu diterima oleh arsip daerah karena keterbatasan tempat, Dalam penghapusan arsip hendaknya melibatkan stake holder Pemilu. Jika Badan Arsip daerah tidak mau menerima arsip ciptaan KPU, seluruh arsip itu agar disimpan di masing-masing kantor KPU Kabupaten/kota dengan status arsip titipan Badan Arsip Daerah. (puj/pas/oka/foto:kpubgl)

Apresiasi Bangli, Sekretaris KPU Bali Lakukan Sidak

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Bali, Putu Arya Gunawan,SH bersama stafnya Senin (2/5) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Sekretariatan KPU Kabupaten Bangli sekitar pukul 09.00 Wita. Hadirnya semua komisioner dan pegawai di KPU Bangli membuat Arya Gunawan langsung menyatakan apresiasi dan salut. Pada kesempatan itu Arya Gunawan langsung memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai di KPU kabupaten Bangli didampingi seluruh komisioner KPU Kabupaten Bangli. Dikatakan, seluruh pegawai di lingkungan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten /Kota harus disiplin dengan waktu. Sesuai ketentuan seluruh pegawai pada pukul 7.30 Wita harus melakukan apel pagi. Tidak boleh ada toleransi waktu selama 30 menit. Karena Bali berbeda dengan Jakarta yang kerap mengalami kemacetan di jalan raya sehingga apel pagi ditoleransi 30 menit. Pegawai hanya diijinkan istirahat dan makan siang selama satu jam pada pukul 12.00 Wita – 13.00 Wita. Selanjutnya, diijinkan pulang setelah pukul 16.00 Wita. Disiplin pegawai harus terus ditingkatkan, apalagi pada tahun 2015 seluruh pegawai di lingkungan KPU RI sudah menerima remonerasi dalam bentuk Tunjangan Kinerja (Tukin). Untuk itu tidak ada alasan lagi bagi pegawai untuk bersantai ria. Laksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan pimpinan langsung pegawai ataupun komisioner. ‘’Manakala ada tugas silakan lapor ke pinpinan langsung. Bisa ke Kasubag ataupun sekretaris anda. Jangan sampai anda mendapat tugas namun atasan anda tidak tahu. Ini bisa memicu ketidak harmonisan,’’pintanya. Diingatkan, saat ini sudah ada pelimpahan kewenangan untuk melakukan mutasi pegawai dari sekretariat jenderal kepada sekretaris KPU Provinsi. Jika ada pegawai yang tidak disiplin bisa dirotasi ke daerah lain. Tentunya mutasi itu atas sepengetahuan dan rekomendasi dari sekretaris KPU Kabupaten. ‘’Saya sangat apresiasi dengan KPU Bangli. Komisioner dan staf seluruhnya lengkap hadir. Beda dengan daerah lain,’’akunya. Sementara itu ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan,STP.,MP mengatakan bahwa bertalian dengan disiplin waktu di Bangli pihaknya sudah mulai membudayakan disiplin waktu dengan batas toleransi 15 menit. Segala bentuk kegiatan yang dilaksanakan KPU Bangli dilaksanakan tepat waktu sesuai undangan dan ditoleransi hingga 15 menit. Berapapun undangan yang hadir dalam setiap kegiatan, asalkan waktu sudah menunjukan batas waktu toleransi, kegiatan langsung berjalan. ‘’Selama ini kami sudah difasilitasi dengan baik oleh sekretariat. Seluruh pegawai di KPU Kabupaten Bangli sudah disiplin,’’tegasnya. (puj/gpr/foto:kpubgl)

KPU Bangli Lounching Ruang Pusat Pelayanan Informasi

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Jumat (29/4), meresmikan ruangan pusat pelayanan informasi. Pusat pelayanan informasi secara online KPU Bangli yang digabung dengan media centre itu diresmikan oleh ketua KPU Propinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi,ST, dihadiri seluruh pimpinan parpol dan instansi terkait Pemkab Bangli. Raka Sandi mengatakan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan langkah maju dalam inovasi teknologi pelayanan data dan informasi yang ada secara online. Walaupun PPID jajaran KPU di Bali belum sempurna karena masih dilakukan perbaikan secara bertahap. Namun pelayanan PPID pasti akan berfungsi dengan baik dan agar dilakukan secara berkelanjutan. Dengan begitu informasi penting bisa disampaikan lebih awal oleh KPU Bangli dan diakses oleh masyarakat secara online. ‘’Kita akan kerjakan PPID secara bertahap dan maksimal,’’ujarnya. Hal senada dikatakan oleh ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Gede Lidartawan,STP.,MP. Menurutnya, dalam era kemajuan teknologi informasi seluruh jajaran KPU RI membuka informasi baik manual maupun online seluas mungkin. Sehingga pada tahun 2015 jajaran KPU RI menempati posisi dua terbaik setelah Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara yang terbaik dalam melakukan keterbukaan informasi kepada publik. PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) merupakan salah satu inovasi keterbukaan bagi seluruh masyarakat secara online. ‘’Masyarakat selain bisa datang langsung ke KPU Bangli, bisa juga memohon data apapun yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan KPU secara online. Untuk itu pihaknya terus melakukan update Web dan PPID,’’terangnya.(puj/foto:kpubgl)

Tata Kelola Arsip KPU Bangli Dinilai

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Setelah satu bulan lamanya melakukan pengumpulan dan pemilahan seluruh dokumen, tata kelola kearsipan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Rabu (27/4) dinilai oleh Kantor Kearsipan dan Dokumentasi Pemkab Bangli selaku bagian tim kelompok kerja penilaian kearsipan. Penilaian kearsipan itu dihadiri oleh ketua dan komisioner KPU Kabupaten Bangli. Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan,STP.,MP mengatakan selama satu bulan Kelompok Kerja (Pokja) KPU Kabupaten Bangli telah melakukan pengumpulan dokumen yang ada. Seluruh dokumen itu sudah dikelompokan per tahun dan memang arsip harus ditemukan. Karena arsip merupakan barang yang sangat berharga. Apalagi dokumen yang menyangkut tentang hasil Pemilu. Diharapkan,tata kelola kearsipan di KPU Bangli agar terus dilakukan evaluasi dan perbaikan. ’’Saya minta semua arsip yang menyangkut Pemilu bisa ditemukan. Terlebih pada era keterbukaan seperti saat ini,’’pintanya seraya mengatakan bahwa arsip yang bukan rahasia ataupun sangat urgent nanti bisa dititipkan di Kantor Kearsipan. Karena KPU Kabupaten Bangli tidak memiliki tempat untuk menyimpan arsip-arsip tersebut. (puj/foto:kpubgl)