Berita Terkini

Pelatihan Jurnalistik Panaskan Penyelenggara Pemilu

kpu-banglikab.go.id - Denpasar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengawal keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dengan berupaya menginformasikan secara transparan di website masing - masing KPU Kabupaten/Kota demikian dikemukakan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Hal tersebut disampaikan saat membuka pelatihan jurnalistik di Kantor KPU Bali Jalan Cok Agung Tresna Renon Denpasar, Kamis (12/03/2015), dengan peserta Anggota dan Kesekretariatan KPU Kabupaten/Kota dari Divisi Humas Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga se-Bali. “Aspek penting dalam informasi yang akan ditampilkan ke publik adalah substansi yang akan dimuat, kemudian informasi yang harus selalu diperbaharui, cara penulisan sebuah informasi yang benar, dan juga barang tentu isinya yang informatif dan berguna” ujar Raka Sandi. Hal yang sangat penting harus diperhatikan oleh KPU Kabupaten/Kota sebagai lembaga publik adalah harus menyampaikan sebuah informasi yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan juga transparan dalam menyampaikan segala informasi ke masyarakat. “Yang nantinya upaya keterbukaan informasi ini tidak menjadi bumerang bagi kita di KPU dimana maksud baik dalam membuka semua informasi tentang tahapan penyelenggaraan Pemilu menjadi senjata untuk melawan karena tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku” jelas Raka Sandi. Pelatihan yang di narasumberi oleh Wayan Jondra penulis artikel di Suara KPU Bali, Gde Suardana dan Gede Putu Pertama Pujawan mantan wartawan sebuah media online  dan media cetak ini menekankan akan pentingnya aspek – aspek didalam dunia jurnalistik itu sendiri. “Dimana jurnalistik itu adalah sebuah seni menulis hal – hal yang liar dan imajinatif dalam sudut pandang penulis berdasarkan fakta yang ada” tegas Jondra.(roy/foto:kpubgl)

KPU Bangli Minta TNI Bersikap Netral

kpu-banglikab.go.id - Bangli,Dalam hajatan Pemilukada yang bakal dilaksanakan secara serentak Desember 2015 mendatang. Seluruh jajaran TNI Kodim 1626 Bangli harus bersikap netral. Tidak memberikan dukungan kepada salah satu calon. Demikian disampaikan ketua KPU Bangli Dewa Agung Lidartawan dalam arahan di Aula Kodim 1626 Bangli Selasa (10/3/2015). Ditegaskan, netralitas seluruh prajurit TNI dalam pelaksanaan Pilkada sangat penting.  Banyak aturan dan larangan yang mesti ditaati sesuai sumpah dan janji prajurit.  Baik ikut kampanye calon tertentu, apalagi sampai masuk TPS. ‘’Prajurit harus bersikap netral. Mari kita kawal bersama proses pelaksanaan Pilkada di Bangli. Sehingga pelaksanaan Pilkada  berjalan lancar dan aman,’’tegasnya. Dalam masa pelaksanaan, beberapa tahapan  mesti menjadi atensi bersama. Mulai dari pemutakhiran DPT, pencalonan, masa kampanye, masa tenang hingga waktu pemungutan, penghitungan, rekapitulasi dan pelantikan.(ayu/puj/foto:kpubgl)

DPT Pileg di Bangli 181.246, Untuk Pilih 30 Anggota DPRD

Bangli, DenPost, Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 gaungnya mulai terasa. Dan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli juga telah menetapkan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang akan menggunakan haknya untuk menentukan 30 anggota dewan, Kamis (12/9). Rapat pleno penetapan rekapitulasi DPT Pemilu DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 itu dihadiri Wakapolres Bangli, Kompol Made Rustawan; perwakilan dari Kodim, eksekutif, Sekretaris Panwas dan perwakilan masing-masing partai politik (parpol). Dalam rapat itu terkuak sebanyak 181.246 warga Bangli masuk dalam DPT. Di sela-sela rapat, Ketua KPU Bangli, Dewa Agung Lidartawan, sempat menyentil Panwaslu Bangli yang datang terlambat. Agung Lidartawan didampingi Putu Ariyanti Suningsih, Nengah Mudana Atmaja dan AA Adi Wiraguna, mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno, jumlah DPT dalam pileg mendatang sebanyak 181.246. Dipaparkan, calon pemilih terbanyak ada di Kecamatan Kintamani dengan 74.471 orang, disusul Kecamatan Bangli sebanyak 39.207 orang, Susut 36.225 orang, dan Tembuku 31.343 calon pemilih. Sementara itu jumlah TPS yang disediakan sebanyak 573 unit. Dalam rapat tersebut, Panwaslu Bangli yang diwakili Sekretarisnya sama sekali tidak memberikan tanggapan.   Lidartawan menerangkan, semua tahapan proses telah dilakukan dengan dimonitor Panwaslu. Dengan melalui proses panjang, pihaknya berharap data ganda maupun tercecer bisa diminimalisir. Apalagi, sebelum ditetapkan sebagai DPT, pihaknya juga memberi salinan untuk dimintakan masukan dari parpol. Meski saat ini telah ditetapkan sebagai DPT, menurutnya, masih ada kemungkinan terjadi penambahan jumlah pemilih hingga 11 Oktober mendatang. Sebab, kata dia, KPU masih menerima masukan dan tanggapan dari pihak terkait.     Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih, Putu Ariyanti Suningsih, menambahkan, sebelum ditetapkan menjadi DPT, berbagai proses telah dilalui untuk meminimalisir data pemilih ganda. Data DP4 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah dicermati menjadi data pemilih berbasis TPS. Pencermatan itu dilakukan oleh PPS dan Pantarlih. Kemudian, sambungnya, hasilnya ditetapkan menjadi DPS (Daftar Pemilih Sementara). DPS itu pun kembali dicermati dengan memperhatikan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Setelah melalui beberapa kali perbaikan, akhirnya ditetapkan menjadi DPT.   ‘’Penghapusan biasanya kami lakukan karena alasan meninggal dunia, di bawah umur, pindah domisili, pindah status menjadi TNI-Polri termasuk karena alamat yang tidak jelas. Demikian juga penambahan calon pemilih. Selain dari yang sebelumnya tercecer, juga karena perubahan status yang sebelumnya menjadi anggota TNI-Polri kini jadi warga sipil,’’ tandasnya.

KPU: Tidak semua pasien di RSJ Bangli bisa mencoblos

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan mengatakan, tidak semua pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) boleh memilih pada pemilu presiden (pilpres) 9 Juli 2014. Hal itu karena harus sesuai rekomendasi dari dokter setempat.   "Memang nanti ada satu TPS (tempat pemungutan suara) di RSJ Bangli, namun yang boleh memilih atau mencoblos hanyalah pasien yang sudah direkomendasikan oleh dokter, bukan keseluruhan pasien," kata Lidartawan di Denpasar, seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/6).   Pada daftar pemilih tetap (DPT), ucap dia, ada 136 orang yang terdaftar di TPS RSJ Bangli untuk pilpres mendatang. Jumlah tersebut sudah termasuk pasien dan petugas RSJ di kabupaten berhawa sejuk itu.   "Hasil rekomendasi dokter bisa dikeluarkan pada H-1 pilpres ataupun tepat pada hari pencoblosan karena dokternya 'kan ada di situ. Bisa saja saat hari H itu, ada pasien yang sudah sembuh," ucap Lidartawan.   Lidartawan menambahkan, bahwa pasien yang akan direkomendasikan dokter untuk bisa mencoblos tentu saja yang sudah bisa mandiri atau dengan kata lain ingatannya sudah pulih dan tidak sedang dalam kondisi terganggu mentalnya.   Untuk persiapan pencoblosan di RSJ Bangli, pihaknya juga akan mempercepat bimbingan teknis bagi para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) karena pada pemilu-pemilu sebelumnya di RSJ tidak ada TPS tersendiri.   "Demikian juga KPPS yang dilibatkan nantinya petugas di RSJ karena merekalah yang mengerti kondisi kejiwaan orang-orang yang di sana," kata Lidartawan.   Di sisi lain, petugas RSJ pada pemilu-pemilu sebelumnya menggunakan hak pilihnya pada TPS di sekitar rumah sakit. Sebelumnya anggota KPU Provinsi Bali Divisi Data Pemilih Kadek Wirati mengatakan mengacu pada Surat Edaran KPU No 395 Tahun 2014 tentang Pemuktahiran Data Pemilih yang intinya memungkinkan untuk membuat TPS di rumah sakit jiwa, panti jompo dan bandara.   Dasar pertimbangan pendirian TPS di rumah sakit jiwa, karena sesungguhnya setiap orang yang sudah mempunyai hak pilih, meskipun dalam keadaan sakit mental secara konstitusional tidak boleh dihilangkan hak pilihnya.

KPU Bangli Tetapkan Hasil Pemilu 2014

BANGLI, BALIPOST.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangli akhirnya menetapkan perolehan jumlah kursi partai politik (Parpol) peserta pemilu 2014 dan anggota DPRD Bangli terpilih periode 2014-2019. Perolehan jumlah kursi parpol dan anggota DPRD terpilih tersebut ditetapkan dalam sidang pleno yang digelar di Kantor KPUD Bangli, Minggu (11/5).   Adapun hasil perolehan kursi parpol di empat dapil yang ada di Bangli yakni partai PDI-P memperoleh 13 kursi di empat dapil, Partai Golkar 5 kursi di empat dapil, Partai Gerindra 3 kursi di tiga dapil, Partai Demokrat 4 kursi di tiga dapil, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 2 kursi di dua dapil dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebanyak 3 kursi di tiga dapil.   Selain menetapkan perolehan kursi parpol, KPU Bangli juga menetapkan 30 orang calon anggota DPRD  terpilih. Di antaranya dari PDI-P yakni I Ketut Suastika, Ida Bagus Raka Mudarma, I Wayan Subagan, Ngakan Made Kutha Parwata, Nengah Dwi Madyayani, Satria Yudha, Dewa Sang Made Widana, I Wayan Karyasa, I Wayan Diar, I Wayan Wirya, I Ketut Mastrem, I Made Bawa dan Luh Putu Sri Agustini.   Sementara itu, dari Partai Golkar yakni I Nengah Darsana, I Nengah Reken, I Ketut Sajibogo, I Nyoman Budiada dan I Nyoman Basma. Dari Partai Demokrat, I Made Sudiasa, I Dewa Anom Suta, I Made Krisnawa dan I Komang Carles. Dari Partai Gerindra yakni I Wayan Jamin, I Dewa Gede Oka dan I Made Joko Arnawa. Dari PKPI yakni I Wayan Wedana, Ida Bagus Nyoman Manuaba dan I Nyoman Gelgel Wisnawa. Sedangkan dari Partai Hanura, I Nengah Sugiman dan I Wayan Nekayasa.(dayu rina/balipost) 

KPU Bangli Coret 4 Parpol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli memutuskan untuk mencoret 4 partai politik dari daftar peserta pemilu legislaatif. Keempat partai politik tersebut diantaranya Republikan, PSI, PPPI dan Partai Karya Perjuangan.   Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Bangli Nengah Mudana Atmaja pada keteranganya di Renon (1/4) menyatakan keempat partai dicoret karena hingga batas waktu yang telah ditentukan belum menyerahkan nomor rekening dana kampanye. Selain itu keempat partai telah diberikan surat peringatan hingga beberapa kali.   “Sekretariat kita sudah beberapa kali memberikan surat peringatan, bahkan staf kami sudah menemui pimpinan parpol, tetapi jawabanya tidak punya dana” ungkap Nengah Mudana Atmaja.   Mudana menambahkan dengan pencoretan 4 parpol maka jumlah partai yang akan bersaing pada 9 April mendatang di Bangli menjadi 24 partai politik. Sedangkan berdasarkan data KPU Bangli jumlah pemilih di Bangli mencapai 165.000 pemilih dengan jumlah TPS sekitar 587 TPS.(mlt)