Berita Terkini

KPU Kabupaten Bangli Akan Sosialisasi Peraturan PAW

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli merencanakan agenda sosialisasi peraturan Pengganti Antar Waktu (PAW) hasil Pemilu, dalam rapat pleno mingguan yang dilaksanakan Senin (28/11). Peraturan PAW hasil Pemilu penting dilakukan dan diketahui partai politik dan pemerintah daerah, karena peraturan KPU tentang PAW belum pernah disosialisasikan. Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Gede Lidartawan,STP.,MP mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan merevisi pos anggaran PAW menjadi kegiatan sosialisasi. Ini penting dilakukan sehingga ada output yang bisa dihasilkan. Kendatipun belum tentu ada PAW, namun sosialisasi peraturan mengenai PAW harus kita lakukan karena sosialisasi peraturan belum pernah dilakukan.  ‘’Kita mengetahui bahwa PAW sampai sejauh ini belum ada di Kabupaten Bangli. Tetapi  bagaimana aturan dan mekanisma jika terjadi PAW, penting diketahui oleh seluruh partai politik dan pemerintah daerah,’’ujarnya. (Puj/Foto : kpubangli)

Pemilih Ganda dan Parmas Pemutakhiran Masih Rendah 19 % Penduduk Belum Terekam e-KTP

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Dari sejumlah hajatan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Bangli, tingkat Partisipasi Masyarakat (Parmas) pemutakhiran data pemilih ternyata masih menjadi masalah yang sangat krusial. Berdasarkan survey yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli, percermatan Parmas terhadap pemutakhiran ternyata masih sangat rendah. Penyebabnya, masyarakat masih sangat apatis dalam mengurus administrasi kependudukan. Ada juga aturan adat yang berimplikasi terhadap administrasi kependudukan. Salah satu contohnya, terjadi di Batur Kintamani dan menimpa satu keluarga di Desa Tamanbali yang kawin dari Karangasem ke Bangli. Belum melaksanakan ‘’dresta’’ sembahyang di sejumlah pura banjar setempat. Sehinga administrasi kependudukan tidak dilayani pemerintah desa. Demikian terungkap dalam acara rapat  koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2016 dihadiri Bawaslu Propinsi Bali, Disdukcapil Kabupaten Bangli, Kesbangpolinmas, seluruh partai politik di Kabupaten Bangli, Polres Bangli, Kodim 1626 Bangli, media masa di Kabupaten bangli yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bangli Rabu (23/11). Ketua KPU Kabupaten Bangli I Dewa Agung Gede Lidartawan, STP.,MP mengatakan, evaluasi dan koordinasi akan terus dilakukan pihaknya. Sehingga data kependudukan menjadi lebih mendekati realita yang sebenarnya. Apalagi berdasarkan surat edaran Mendagri, data pemilih kedepan bagi  penduduk tidak terdaftar dalam DPT kemungkinan besar mensyaratkan e-KTP. Jangan sampai hak masyarakat yang dilindungi oleh undang – undang hilang gara – gara tidak memiliki e-KTP. ‘’Saat ini masalah identitas kependudukan berupa e-KTP terjadi di Buleleng. Waktu perekaman e-KTP terbatas, namun tahapan Pilkada berupa pemutakhiran sudah berjalan. Warga tanpa e-KTP terancam tidak bisa memilih. Tentu saya tidak ingin kasus banyaknya warga masyarakat Buleleng belum memiliki e-KTP terjadi di Bangli. Untuk itu kita secara bersama – sama harus ikut bertangungjawab dan melakukan pemetaan sejak awal untuk kasus ini. Apalagi  Bali akan melangsungkan hajatan Pilkada Bali Juni 2018 mendatang,’’pintanya. Selain persoalan masih banyaknya warga belum memiliki e-KTP, DP4 masih mencantumkan data pemilih ganda, banyak yang telah meninggal namun namanya masih tercantum.  Begitu juga dengan banyaknya warga yang kawin di bawah umur, secara adat sudah sah. Namun masyarakat ini belum mengurus akte perkawinan dan tidak memiliki e-KTP. Menanggapi hal itu Kabid Perencanaan Disdukcapil  Kabupaten Bangli I Made Tantra mengatakan, pusat masih mengkompilasi data kependudukan. Sehingga diperlukan waktu dan koordinasi. Dalam akitan perekaman e-KTP di Bangli, Pihaknya sudah melakukan percepatan pelayanan. Dari data tahun 2016 yang sudah terekam KTP baru 80 % sisanya sebanyak 38.489 orang atau 19,53 % belum. Untuk itu sejak bulan Juni sudah diambil terobosan jemput bola ke lapangan. Diharapkan, dua tahun kedepan data penduduk yang sudah memiliki e-KTP sudah mendekati kebenaran. Berdasarkan aturan yang ada, untuk mendapatkan akte perkawinan bagi mereka yang menikah di bawah umur, harus ada putusan dari pengadilan. Secara otomatis akte ini berimplikasi terhadap penerbitan e-KTP.(puj/pande/foto : kpubangli)

Evaluasi Sosialisasi dan Agendakan Rakor Pemutakhiran Tahap II

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli dalam rapat pleno Senin (21/11) dihadiri seluruh komisioner, sekretaris dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) melakukan evaluasi pelaksanaan sosialisasi menyasar pemilih pemula dan mengagendakan Rapat Koordinasi (Rakor) pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan semester II dengan SKPD terkait di Bangli. Pemutakhiran berkelanjutan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pemutakhiran yang dilakukan semetster I, terkait survey atas rendahnya partisipasi dan masih banyaknya masyarakat pada saat hari H yang menggunakan hak pilih dengan KTP. Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan,STP.,MP meminta agar sosialisasi menyasar pemilih pemula tidak terhenti pada saat ini saja. Kegiatan ini mesti diagendakan dengan baik. Begitujuga dengan Rakor yang akan dilaksanakan Rabu (23/11) mendatang, segala sesuatunya agar dipersiapkan dengan baik. (puj/foto : kpubangli)

Pembelajaran Demokrasi Pemilih Pemula di Kintamani

kpu-banglikab - Kintamani, Demokrasi perlu ditanamkan sejak awal, untuk menciptakan iklim demokrasi yang lebih kondusif melalui pemilih yang cerdas. Demikian dikatakan Putu Arianti didampingi Putu Gede Pertama Pujawan, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Sabtu (19/11), dihadapan ratusan pelajar kelas 12 SMAN 1 KIntamani.   Menurut Arianti, setelah SMAN 1 Bangli dan SMAN 1 Susut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli penting mengadakan sosialisasi dan pendidikan demokrasi di SMAN 1 Kintamani. Dengan begitu pelajar secara bertahap mulai mengenal dan memahami bagaimana berdemokrasi dan tahapan Pemilu. Terlebih penting lagi, pasca diberikan sosialisasi oleh pihaknya. Pihaknya bisa melanjutkan sosialisasi ini kepada keluarga dan kerabat dekat pelajar itu sendiri.   Ini penting dilakukan pelajar untuk tujuan terciptanya proses demokrasi menjadi lebih baik dari setiap hajatan Pemilu kedepannya. ‘’Kalian akan menjadi pemilih pemula pada tahun 2018 mendatang. Pada tahun itu akan berlangsungkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali, dari tahun ini hajatan Pilkada Bali itu sudah kami informasikan,’’ujarnya. (puj/foto : puj)

KPU Lelang Barang Milik Negara

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja melaksanakan lelang non eksekusi wajib BMN dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang. Lelang dengan pengumuman lelang Nomor : 216/Ses-Kab-016.433770/XI/2016  menggunakan Aplikasi Lelang Melalui Internet (ALMI) dengan penawaran tertutup (closed bidding) terhadap barang - barang dalam kondisi apa adanya. Adapun barang yang dilelang adalah surat suara dan sampul pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah kapupaten Bangli Tahun 2010, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Bali Tahun 2013, pemilihan umum DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014, dan pemilihan umu presiden dan wakil presiden Tahun 2014. Untuk info lebih lanjut silahkan menghubungi sekretariatan KPU Kabupaten Bangli Jln. Kusumayudha No. 43 Bangli, Tlp. (0366) 92973, atau mengunduh langsung pengumuman lelang pada link berikut, unduh lampiran.

SMAN 1 Susut Siap Kawal Demokrasi

kpu-banglikab - Bangli, Setelah SMAN 1 Bangli, sosialisasi dan pendidikan pemilih dilanjutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Bangli di SMAN 1 Susut, Kamis (17/11). Pelajar yang nanti akan menjadi pemilih pemula di Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bali tahun 2018 mendatang ini berjanji siap mengawal proses demokrasi di wilayah tempat tinggalnya masing – masing.  Komisioner membidangi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Putu Gede Pertama Pujawan,SE didampingi Kasubag Teknis I Nengah Paramarta mengatakan, sosialisasi berjenjang seperti ini akan terus dilakukan pihaknya menyasar pemilih pemula. Pelajar sebagai generasi bangsa diharapkan bisa cerdas dan melanjutkan sosialisasi ini kepada warga sekitar. Minimal diawali dari keluarga dan kerabat dekat siswa. Ini penting dilakukan sehingga kedepan proses demokrasi di Bangli semakin baik. Selain pemahaman tentang makna demokrasi dan Pemilu, siswa juga dikenalkan seluruh tahapan, bentuk surat suara Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presidendan Pemilihan Kepala Daerah. Begitujuga dengan undang–undang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Diharapkan, melalui pengenalan aturan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, siswa mulai memahami segala bentuk larangan maupun aturan pelaksanaan Pemilu. Terlebih Susut pada Pileg tahun 2014 memiliki catatan adanya tokoh masyarakat yang menghalangi hak masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya. ‘’Dengan telah dilakukannya pendidikan pemilih bagi pemilih pemula ini kami harapkan kedepan kejadian seperti menghalangi hak setiap warga negara untuk memilih tidak kembali terulang. Begitujuga dengan politik uang, tidak lagi terulang,’’ujarnya.(puj/foto : puj)