Berita Terkini

Pemindahan Barang Milik Negara Berupa Kotak Suara

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli hari Senin (11/07) melaksanakan rapat pleno yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Jalan Kusumayudha No 43 Bangli. Rapat pleno dengan Berita Acara Nomor : 05/BA/VII/2016 ini tentang Penetapan Pemindahan Barang Milik Negara Berupa Kotak Suara. Kotak suara ini awalnya dititipkan oleh KPU Kabupaten Bangli di gedung milik Pemda yang dugunakan oleh TK Pertiwi yang bertempat di Banjar/Dusun Nyalian Kelurahan Kawan, namun dalam perjalanannya gedung tersebut akan direnovasi untuk digunakan sebagai ruang belajar mengajar. Dengan adanya kegiatan tersebut KPU Kabupaten Bangli menetapkan agar pemindahan kotak suara yang juga adalah Barang Milik Negara (BMN) tersebut untuk dipindahkan ke Gudang milik KPU Kabupaten Bangli.  Ketua KPU Kabupaten Bangli Agung Gede Lidartawan didampingi Divisi Perencanaan Keuangan Logistik, Umum Rumah Tangga dan Organisasi Putu Ariyanti Suningsih menyatakan bahwa BMN berupa kotak suara tersebut dilakukan pemindahan segera dari gedung yang bertempat di Banjar/Dusun Nyalian ke gudang milik KPU Kabupaten Bangli karena gedung tersebut sangat mendesak untuk dilakukan renovasi untuk dapat digunakan sebagai kegiatan proses belajar mengajar. Maka dari itu hasil dari rapat pleno ini agar segera ditindaklanjuti oleh sekretariatan KPU Kabupaten Bangli ujarnya. (gpr/foto : kpubgl)

KPU Kabupaten Gianyar Koordinasikan Pilkada ke Bangli

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar Senin (13/6) kemarin, berkoordinasi ke KPU Kabupaten Bangli mengenai anggaran dan tahapan penyelenggaraan Pilkada. Pasca penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu, Bangli salah satu kabupaten di Bali yang telah sukses menyelenggarakan seluruh tahapan tanpa sengketa. Hadir dalam rapat koordinasi itu dari KPU Kabupaten Gianyar meliputi Ni Luh Putu Reika Chrisyanti,SE komisioner Divisi Hupmas dan Hubungan Antar Lembaga, didampingi sekretaris KPU Kabupaten Gianyar Pande Putu Sunarta,SH.,MM didampingi Kasubag Hukum Drs I Nyoman Antara,MM dan sejumlah staf. Rombongan KPU Kabupaten Gianyar itu diterima empat orang komisioner KPU Kabupaten Bangli meliputi I Dewa Agung Lidartawan,STP.,MP (Ketua sekaligus Divisi Hukum dan Pengawasan) , Putu Ariyanti Suningsih, SH (Divisi Logistik dan Keuangan), Gde Roy Suparman,ST (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Putu Gede Pertama Pujawan,SE (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM) dan seluruh Kasubag di KPU Kabupaten Bangli. Reika Chrisyanti mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 memang masih jauh. Namun perlu dilakukan proteksi sejak awal berhubung akan memasuki pembahasan persiapan anggaran di Kabupaten Gianyar. Sehingga diperlukan masukan dari Bangli, terkait tabulasi permasalahan anggaran dan tahapan sehingga bisa dilakukan antisipasi sejak awal. Apalagi pelaksanaan Pilkada berbeda dengan Pileg ataupun Pilpres. Hal senada dikatakan Pande Putu Sunarta. Dalam pertemuan kali ini pihaknya selain dalam rangka bersilaturahmi menggali pengalaman penyelenggaraan Pilkada di Bangli. Beban KPU Kabupaten Gianyar dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018 sangat berat, karena bersamaan dengan pelaksanaan Pilgub Bali. Hal penting agar diinformasikan lebih awal dalam rangka proteksi penyelenggaraan Pilkada di Gianyar nantinya agar berjalan baik. Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan mengatakan,suksesnya penyelenggaran Pilkada dibutuhkan kekompakan di internal KPU dalam menjalankan semua tahapan sesuai aturan yang ada. Misalnya, tender ataupun lelang harus berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan tidak boleh akal-akalan. Begitujuga dengan pencalonan, harus dibuat lay out dan narasi yang sama pada saat menerima pendaftaran pasangan calon. Ini penting dilakukan untuk menghindari munculnya kesan tidak adil. Dalam kaitan dengan penyelenggaraan kampanye bersama, KPU Kabupaten Bangli membuat terobosan berupa kampanye bersama melibatkan seluruh pasangan calon dalam kontek olah raga. Anwising alat peraga kampanye serta pemasangan alat peraga kampanye dihadiri oleh Panwas. Begitujuga dengan pemasangan alat peraga kampanye, semua komisioner KPU Kabupaten Bangli ikut turun dan melibatkan Panwas. Terkait alat peraga kampanye hilang pasca dipasang, perlu disiapkan pengadaan baru. Ini harus dikomunikasikan sejak awal. ‘’Keberhasilan sebuah penyelenggaraan pemilihan diperlukan kebersamaan,’’ujarnya. (puj/foto : kpubgl)

KPU Buleleng dan Klungkung Konsultasikan Pilkada

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Buleleng dan Klungkung Rabu (25/5), mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bangli bertalian konsultasi seluruh tahapan dan anggaran penyelengaraan Pilkada di Kabupaten Bangli pada PILKADA serentak Tahun 2015 kemarin. Kedatangan kedua KPU Kabupaten di Bali itu diterima ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Gede Lidartawan,STP.,MP didampingi dua orang komisioner KPU Kabupaten Bangli Gde P. Roy Suparman,ST (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Putu Gede Pertama Pujawan,SE (Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM), Sekretaris KPU Kabupaten Bangli I Made Oka Purnama,AP.,MM. Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana, S.Pd., M.Si didampingi Sekretaris I Putu Aswina, SE mengkonsultasikan mulai dari penyusunan dan pelaksanaan seluruh tahapan. Disamping masalah tahapan, Buleleng juga menanyakan mekanisma serta beberapa persoalan pos mata anggaran sebagaimana telah tertuang dalam naskah Hibah NPHD Kabupaten Buleleng tahun 2017. ‘’Kami sengaja datang kesini untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dengan KPU Kabupaten Bangli yang sudah terlebih dahulu melaksanakan Pilkada. Kedatangan kami mungkin tidak hanya kali ini saja, banyak hal yang ingin kami konsultasikan menyongsong pelaksanakaan Pilkada serentak pada 15 Februari 2017 mendatang,’’ujarnya. Hal senada dikatakan AA.Istri Rai DIah Utari,ST (Divisi Teknis Penyelenggaraan) KPU Kabupaten Klungkung yang didampingi sejumlah Kasubbagian Teknis dan Hupmas beserta stafnya. Kedatangannya ke Bangli, menginventaris permasalahan - permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan tahapan pencalonan baik jalur perseorangan maupun partai politik serta tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara. Menjelang pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Klungkung yang akan dilaksanakan Tahun 2018, dimana pada Pilkada serentak Tahun 2015 lalu terdapat dua pasangan calon dari jalur perseorangan yang mencoba untuk menyerahkan syarat dukungan calon dan pencalonan ke KPU Kabupaten Bangli.Kendatipun dari perseorangan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat, pada akhirnya tidak jadi bertarung di Pilkada serentak yang lalu. Secara detail dan komprehensif terhadap kenapa bisa sampai terjadi seperti itu. Pihaknya sangat penting untuk memahami dan mengetahuinya. Setidaknya, dari jauh hari sebelumnya telah diketahui apa saja yang perlu disiapkan. Disamping bagaimana tata cara pelaksanaan pencalonan di KPU Kabupaten Bangli kala itu. Begitu juga dengan pencalonan dari jalur partai politik. Segala penduk tahapan sebelum dan pasca pencalonan, termasuk mekanisme verifikasi faktual semua kelengkapan dokumen. Termasuk tata cara penerimaan, penting untuk diketahui. ‘’Intinya kami ingin mendapat gambaran dan belajar dari pengalaman yang telah dilakukan KPU Kabupaten Bangli,’’akunya. (puj/foto : kpubgl)

KPU Kabupaten Bangli Peringati Harkitnas

kpu-banglikab.go.ig – Bangli, Sesuai surat nomor B-420/M.Sesneg/Set/TU.00.04/05/2016 tentang penyelenggaraan Hari Kebangkitan Nasional ke 108 tahun 2016, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli Sabtu (20/5) melaksanakan upacara bendera peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Kantor Komisi Pemilihan Umum setempat, diikuti seluruh staf dan komisioner KPU Kabupaten Bangli. Bertindak sebagai pembina upacara Harkitnas kali ini adalah ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan,STP.,MP. Peringatan upacara berlangsung selama satu jam. (puj/foto : kpubgl)

KPU Kabupaten Bangli Raih Penghargaan Parmas Terbaik ke-Dua

kpu-banglikab.go.ig – Denpasar, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Husni Kamil Manik didampingi seluruh komisioner KPU RI dan KPU Provinsi Bali Jumat (19/5), menyerahkan penghargaan Partisipasi Pemilih (Parmas) terbaik ke-Dua pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2015 di wilayah Provinsi Bali kepada (KPU) Kabupaten Bangli. Penyerahan penghargaan itu dilaksanakan bertepatan dengan pembukaan rapat koordinasi nasional pilot project rumah pintar Pemilu (RPP) Tahun 2016 serta peresmian RPP dan ruang pelayanan PPID KPU Provinsi Bali. Ketua KPU RI Husni Kamil Manik mengatakan, rumah pintar Pemilu merupakan salah satu instrumen penting dalam peningkatan partisipasi pemilih dalam Pemilu. Upaya KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih menemui cukup banyak tantangan. Diantaranya,masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menanamkan nilai-nilai yang berkaitan dengan Pemilu dan demokrasi.Namun demikian tidak menghalangi KPU untuk terus melakukan usaha-usaha pendidikan pemilih, salah satu cara yang ditempuh oleh KPU adalah dengan meluncurkan rumah pintar Pemilu. Rumah pintar Pemilu diharapkan dapat memberikan gambaran dan informasi yang lengkap mengenai kepemiluan bagi masyarakat.Sebelum di KPU Provinsi Bali, terdapat 37 satuan kerja (satker) yang menjadi target pilot project rumah pintar Pemilu, yakni 19 KPU Provinsi dan 18 KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pada kesempatan itu dilakukan juga penandatanganan nota kesepahaman KPU Provinsi Bali dengan stakeholder, diantaranya Univeristas Udayana, ISI (Institut Seni Indonesia) Denpasar, STP Nusa Dua Bali, Pertuni dalam pemanfaatan rumah pintar Pemilu sebagai program pendidikan pemilih. Penandatanganan nota kesepahaman juga dilakukan dengan Komisi Informasi Provinsi Bali dan Ombusman terkait keterbukaan dan pelayanan informasi publik.(puj/foto : kpubgl)

Ketua DKPP RI Minta KPU Jaga Netralitas

kpu-banglikab.go.id - Denpasar, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie dalam rapat penyuluhan, koordinasi dan evaluasi peraturan perundang-undangan Pilkada, dihadiri oleh seluruh anggota dan jajaran sekretariat KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan Bawaslu Provinsi Bali Sabtu (14/5) meminta semua jajaran KPU Bali menjaga netralitas sebagai seorang penyelenggara. Menurut Jimly,seorang penyelenggara harus tetap menjaga moralitas untuk menjaga intelektualitas. Sehingga penyelenggara memiliki intelektualitas dunia tersendiri. Bahkan, penyelenggara harus sering berkomunikasi dengan akademisi dalam rangka tukar pendapat dan memohon masukan. Karena akademisi merupakan salah satu kalangan intelektualitas yang suka membaca buku. Pandangan dan masukan akademisi dapat dijadikan bahan evaluasi sekaligus reprensi perbaikan kinerja. ‘’Saya wanti – wanti minta kepada saudara semua agar menjaga integritas dan moralitas. Sehingga bisa menjaga netralitas sebagai seorang penyelenggara yang memiliki intelektualitas yang baik. Wujudkan dan tunjukan bahwa dunia saudara beda dengan yang lainnya,’’pintanya. Mengenai pelaksanaan pemilihan bupati/walikota dan wakil bupati/walikota di Bali secara umum sudah berjalan baik. Perlu untuk lebih ditingkatkan sehingga demokrasi berjalan lebih baik lagi. Kendatipun ada yang sampai berurusan dengan pihaknya, itu merupakan salah satu dinamika. Yang terpenting seorang penyelenggara tidak berbuat yang aneh – aneh atau melakukan kesalahan secara prinsip. Apalagi sampai kini sudah banyak penyelenggara seperti komisioner terpaksa dipecat karena melakukan kesalahan sangat prinsip. Sementara itu, ketua KPU Propinsi Bali Dewa Raka Sandi mengharapkan pasca menerima arahan ini seluruh penyelenggara Pemilu di Bali bisa lebih paham dan mendapatkan pencerahan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan Peraturan dan Perundang-Undangan mengenai pelaksanaan Pilkada. (puj/foto:puj)