Berita Terkini

Masyarakat Disabilitas Mengaku Sudah Pernah Nyoblos

Bangli, kab-bangli,kpu.go.id - Antusias puluhan masyarakat disabilitas yang kini mengenyam pendidikan di bangku Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Bangli sangat tinggi. Bahkan, ada beberapa yang fisiknya kelihatan masih anak – anak padahal sudah berumur itu mengaku sudah pernah ‘’nyoblos’’ dalam hajatan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 silam. Demikian terungkap dalam acara sosialisasi pendidikan pemilih dan demokrasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2018 di SLB Negeri 1 Bangli Jumat (29/9), yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli, dengan menyasar kaum disabilitas di Kabupaten Bangli. Sosialisasi yang dilaksanakan dengan tema masyarakat cerdas dalam berdemokrasi itu melibatkan pelajar kelas VIII hingga XII. Selama proses sosialisasi yang digawangi oleh Putu Ariyanti Suningsih dan Gede Ariana dari KPU Bangli itu, pelajar yang mengalami kelainan fisik seperti tunagrahita, tunadaksa dan tunarungu dibantu sejumlah guru kelas sekolah bersangkutan memperhatikan dengan cermat materi sosialisasi yang diberikan. Dalam sesi tanya jawab yang diberikan, sejumlah penyandang disabilitas mempertanyakan hal teknis seperti penggunaan tinta selesai mencoblos. ‘’Kenapa setelah mencoblos tangan harus dimasukan ke tinta,’’ungkap salah satu pelajar. Menanggapi hal itu Putu Ariyanti memberikan apresiasi karena masyarakat yang sudah pernah mencoblos ataupun pernah menonton TV mulai bersikap kritis. Salah satunya adalah penggunaan tinta pasca mencoblos yang sesungguhnya sebagai penanda, mereka yang sudah berisi penanda tidak bisa mencoblos dua kali. Selain masyarakat kedepan harus cerdas dalam berdemokrasi, penyandang disabilitas agar menginformasikan keberadaanya kepada petugas. Sehingga TPS yang akan dimanfaatkan bisa dipersiapkan alat bantu seperti huruf braille. (puj/gpr/foto:pgw/kpubgl)

Pengumuman Perekrutan Tenaga Pendukung Penyelenggaraan PILGUB Bali 2018

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Tenaga Pendukung (Non PNS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 mendatang. Adapun jumlah yang dibutuhkan sebanyak 6 (enam) orang dengan masa kerja selama 11 (sebelas) bulan.  Formasi yang yang dibutuhkan mulai dari pramubakti, operator pungut hitung, dan pengelola keuangan, dengan kualifikasi pendidikan mulai dari SMA/SMK Sederajat sampai dengan D3/S1 Komputer/Informatika serta D3/S1 Akutansi/Ekonomi. Proses perekrutan dimulai dari pendaftaran yang dibuka mulai tanggal 4 s/d 6 Oktober 2017. Selanjutkan akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi dan tes kompetensi. Untuk Informasi lebih lanjut, pengumuman dapat di-unduh disini atau bisa datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Bangli Jalan Kusumayudha No 43 Bangli. (gpr/ard/foto:kpubgl)

Panwaslu Lakukan Audensi Jelang Pilkada Serentak

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Dua orang Komisioner Panwaslu Kabupaten Bangli Senin (25/9), melakukan audensi dengan KPU Kabupaten Bangli. Pertemuan secara resmi untuk pertamakalinya itu dilakukan pasca dilantiknya Komisioner Panwaslu Bangli 20 Agustus 2017 oleh Bawaslu Bali. Dua orang Komisioner Panwaslu Bangli masing – masing I Nengah Mudana Atmaja dan I Nengah Purna diterima empat orang Komisioner KPU Bangli meliputi Putu Ariyanti Suningsih, Gde P. Roy Suparman, Gede Ariana, Putu Gede Pertama Pujawan bersama Plt. Sekretari dan seluruh Kasubag di lingkungan sekretariatan KPU Bangli yang mengambil tempat di ruang rapat KPU Bangli Jalan Kusumayuda No. 43 Bangli. Mudana Atmaja mengatakan, audensi ini penting dilakukan antar sesama penyelenggara. Panwaslu Bangli yang baru dilantik oleh Bawaslu Provinsi Bali itu memiliki tugas dan kewenangan untuk melakukan pencegahan dan penindakan. Dalam kaitan pencegahan pelanggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 mendatang, pihaknya mengharapkan adanya kerjasama dan koordinasi proses demokrasi di Kabupaten Bangli. Untuk itu diperlukan koordinasi baik secara formal maupun informal antar sesama lembaga penyelenggara. ‘’Kami tidak dalam kapasitas lembaga ini diatas maupun dibawah. Tetapi bagaimana kedepan sama – sama berjalan beriringan untuk mewujudkan proses demokrasi yang baik kepada masyarakat,’’ujarnya. (puj/gpr/foto:nn/kpubgl)

KPU Bangli Mulai Amankan Semua Data Pemilu

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Dalam mengantisipasi terjadinya bencana alam erupsi Gunung Agung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli mengamankan semua data bertalian hasil Pemilu dalam bentuk softcopy. Demikian diputuskan dalam rapat rutin yang dilaksanakan pada ruang rapat kantor setempat, melibatkan Komisioner dan jajaran penyelenggara Pemilu di bumi berkabut itu Senin (25/9). Empat orang komisioner KPU Bangli meliputi Putu Ariyanti Suningsih, Gde P. Roy Suparman, Gede Ariana, Putu Gede Pertama Pujawan sepakat untuk mengamankan dan menggandakan data – data penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yan telah terlaksana di Bangli. Putu Ariyanti Suningsih mengatakan,  meski Gunung Agung sudah masuk dalam katagori awas, tetapi erupsi  belum terjadi. KPU Bangli harus mengambil langkah antisipasi dengan menyimpan dan menggandakan semua data. Ini penting dilakukan sebagai langkah awal antisipasi mengihindari hal – hal yang tidak diinginkan. ‘’Kita tidak tahu kapan erupsi bakal terjadi, karena menyangkut rahasia alam. Melihat sejarah erupsi Gunung Agung pada tahun 1963 ‘’memakan’’ banyak korban jiwa dan berlangsung setahun. Serta menimbulkan dampak kerusakan parah pada saat itu, sangat penting semua data diamankan sejak awal,’’ujarnya. Selain mengamankan semua data, juga dilakukan pengecekan dan pendataan kotak logistik. Pendataan ini dilakukan selain sebagai langkah persiapan awal perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, pendataan kotak dilakukan atas perintah KPU Provinsi Bali untuk antisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) Gunung Agung. (puj/gpr/foto:nn/kpubgl)

Demokrasi Sebagai Tolak Ukur Kualitas Masyarakat

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Setelah menyambangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 3 Kintamani Jumat lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli kembali melakukan road show ke sekolah-sekolah guna mensosialisasikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (PILGUB) Tahun 2018 mendatang. Kali ini sekolah yang disambangi adalah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tembuku Rabu,(20/09). Sekolah yang bertempat di Desa Undisan Kecamatan Tembuku ini menjadi destinasi kedua dilakukannya sosialisasi dengan menyasar segmen pemilih pemula. Dimana peserta sosialisasi tersebut berasal dari siswa pelajar kelas 12 yang pada PILGUB nanti telah genap berumur 17 tahun. Dalam kesempatan tersebut dua orang Komisioner KPU Bangli Gde P. Roy Suparman selaku Ketua Divisi Teknis dan I Gede Ariana selaku Ketua Divisi Perencanaan dan Data yang didampingi oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tembuku I Wayan Sudiana memberikan materi tentang cerdas berdemokrasi dan tahapan penyelenggaraan PILGUB Bali tahun 2018. Dalam sambutan selamat datangnya, Sudiana mengucapkan banyak terimakasih kepada KPU Bangli dikarenakan SMA Negeri 1 Tembuku dipilih menjadi salah satu sekolah di kecamatan Tembuku dalam pendidikan berdemokrasi. Disamping itu pula Sudiana mengingatkan kepada siswa pelajar kelas 12 yang nantinya mempunyai hak pilih pada PILGUB Bali 2018 mendatang agar sungguh – sungguh dalam mengikuti acara tersebut. Dimana nantinya ilmu yang didapat tersebut bisa menjadi bekal pengetahuan yang tidak ternilai harganya. Dalam materinya Roy Suparman menekankan 3 (tiga) tahapan penting bagi siswa-siswi calon pemilih pemula tersebut mulai dari tahapan daftar pemilih, pencalonan dan pemungutan suara. “Adik-adik harus proaktif mengecek namanya ketika daftar pemilih sementara mulai diumumkan, jika belum terdaftar segera melapor kepada penyelengara di desanya masing-masing, ungkap Roy. Pada tahapan pencalonan para calon pemilih pemula ini juga di ingatkan agar cerdas didalam melihat rekam dan jejak serta visi dan misi para calon yang akan bertarung pada hajatan PILGUB mendatang. Sedangkan dalam tahapan pemungutan suara, Roy menjelaskan proses mulai dari penerimaan surat pemberitahuan (C6) sampai dengan cara pencoblosan yang benar. Tidak lupa juga para siswa – siswi calon pemilih pemula dibekali informasi tentang pentingnya demokrasi dan kepemiluan serta sejarah kepemiluan sampai seperti sekarang ini. “Jangan pernah takut mengikuti demokrasi, karena dengan  berdemokrasi dapat mendorong terbentuknya pribadi masyarakat yang berkualitas, imbuh Roy. Diakhir, kembali diingatkan, seusai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur nanti, para adik - adik siswa – siswi calon pemilih pemula ini akan kembali memberikan hak suaranya dalam Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden berikutnya. (gpr/foto: wbs/kpubgl)

Rakor Stakeholder, 30 Ribu Masyarakat Bangli Belum Terekam KTP-el

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Meski setiap hari terus dilakukan perekaman, namun masyarakat Bangli yang belum terekam KTP elektronik masih banyak. Tercatat sebanyak 30 ribu lebih masyarakat Bangli belum terekam KTP Elektronik (KTP-el). Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi pemutakhiran daftar pemilih semester II berkelanjutan diihadiri Kadisdukcapil Kabupaten Bangli Drs I Wayan Sumantra, Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles dan instansi terkait di Kabupaten Bangli yang mengambil tempat di ruang rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Selasa(19/9). Hadir dalam acara itu instansi terkait seperti Wakapolres Bangli, Kodim 1626 Bangli, Wakil Ketua DPRD Bangli, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bangli, Camat se Kabupaten Bangli serta Partai Politik yang ada di Kabupaten Bangli. Kadisdukcapil Kabupaten Bangli Drs I Wayan Sumantra menjelaskan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah perekaman sesuai tupoksi. Sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Jumlah penduduk Kabupaten Bangli pada  31 juni 2017 hasil pengolahan data dan pembersihan di Kemendagri sebanyak 264.098 orang. Dari jumlah itu wajib KTP elektronik 197.930 orang. Masyarakat yang sudah terekam 167.586 orang. Saat ini dalam posisi siap cetak (print ready record) sebanyak 2.236 orang. Dalam perekaman itu pihaknya juga telah mengambil langkah – langkah menyisir penduduk yang meninggal dunia tapi namanya masih tercantum dalam kartu keluarga, melalui laporan kolektif aparat desa. Sebab dalam aplikasi kependudukan bagi masyarakat  yang meninggal dunia, harus disertai kesaksian dan nama terang pelapor sebelum terbitnya akte kematian. ‘’Ada laporan kolektif bagi penduduk yang meninggal dimana namanya masih tercantum  dalam kartu keluarga. Kepala Desa wajib membuat laporan kolektif disaksikan Kepala Dusun dan Kelihan Adat sesuai aplikasi ketika akan menerbitkan akte kematian. Karena dalam aplikasi akte kematian Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pelapor dan fotocopy KTP saksi harus dimasukan dalam aplikasi,’’ujarnya. Begitu juga dengan masyarakat Bangli yang menikah ke kabupaten lain. Secara administrasi mereka telah dimutasi ke daerah tujuan. Namun sesuai aplikasi, jika dalam rentan waktu 31 hari masyarakaat itu tidak melapor ke Disdukcapil yang dituju. Maka aplikasi secara otomatis langsung kembali ke Bangli. Hal ini pernah terjadi di Bangli. Diharapkan, semua pihak bisa ikut membantu pihaknya ikut mensosialisasikan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Baik ke sekolah maupun desa yang kini jumlah desa sudah dissar mencapai 48 desa dari 72 desa di Kabupaten Bangli. Mengenai masyarakat yang menikah dibawah usia 16 tahun, sesuai aturan dan aplikasi penerbitan akte perkawinan harus disertai dengan surat  ijin pengadilan. Sedangkan usia 16 - 17 tahun baru ijin dari orang tua. ‘’Berdasarkan data per 18 Juni 2017, ada 2.192 orang  berusia 17 tahun ppada Rabu 27 Juni 2018. Sesuai sistem aplikasi, mereka baru bisa melakukan perekaman satu hari setelah hari rabu. Mohon masalah ini dikoordinasikan oleh KPU Bangli karena sistem aplikasi memang sudah seperti itu,’’pungkasnya. Menangggapi hal itu Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles meminta agar Diisdukcapil terus melakukan perekaman dan koordinasi dan melakukan inovasi dengan pihak terkait. Sehingga persoalan masih banyaknya masyarakat Bangli yang belum memiliki KTP elektronik bisa segera diiatasi. Sementara Putu Ariyanti Suningsih Komisioner KPU Bangli mengharapkan agar perekaman sistem jemput bola yang kini sedang dilakukan Disdukcapil terus dimaksimalkan. Karena untuk pemutakhiran data kependudukan bukan saja untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2018 saja. Tahapan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden khususnya pemutakhiran juga akan segera dimulai pada bulan Desember 2017 mendatang. (puj/gpr/foto : nn/kpubgl)