Berita Terkini

KPU Bangli Raih 3 Gelar Juara Memeriahkan HUT RI Ke 72

Denpasar, kab-bangli.kpu.go.id - Dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-72 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Selasa (15/08) di halaman Kantor KPU Provinsi Bali Jalan Cok Agung Tresna Denpasar. KPU Kabupaten Bangli berhasil meraih tiga gelar juara. Menyisihkan pesaing lainnya dari KPU Kabupaten/Kota di Bali yang sama – sama menampilkan kemampuan terbaik yang dimilikinya. Adapun ketiga gelar juara yang diraih KPU Kabupaten Bangli meliputi juara III permainan terompah pria, juara II mancing botol pria, Juara III pidato sosialisasi jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali berbahasa Bali. Sedangkan untuk permainan memindahkan belut  putri, yel - yel dan terompah putri KPU Kabupaten Bangli tidak berhasil meraih gelar juara. Lomba pidato sosialisasi berbahasa Bali yang dijadikan satu dengan yel – yel berdurasi 10 menit yang diwakili oleh Putu Gede Pertama Pujawan dari Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, meraih juara ke-3 untuk kategori berpidato sosialisasi berbahasa Bali. Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, kegiatan ini dimanfaatkan sebagai ajang menjalin keakraban sekaligus pembinaan SDM bagi jajaran KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/kota di Bali. Sehingga dalam mengikuti kegiatan lomba seluruh peserta harus menjunjung sportivitas dan aturan main yang telah ditetapkan pihak panitia. Diakui, kegiatan lomba berpidato sosialisasi menggunakan bahasa Bali adalah pertama kali dilakukan. Tujuannya adalah untuk menjaga kearifan lokal Bali serta pembelajaran bagi seluruh komisioner. Karena dalam perhelatan Pilkada khususnya ketika bersosialisasi, penggunaan bahasa Bali menjadi salah satu modal bersosialisasi kepada masyarakat. Khususnya ketika bersosialisasi di tengah – tengah masyarakat yang masih kental dengan nuansa adatnya. (puj/gpr/foto : gb/kpubali).

Isi Jabatan Kosong, KPU Bangli Tunjuk Plt

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Pasca Made Oka Purnama, yang dinyatakan lolos dalam serangkaian seleksi calon Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, kini telah dilantik menjadi Sekretaris KPU Provinsi Bali oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim disaksikan Ketua KPU RI Arief Budiman beserta jajaran KPU RI Kamis (27/7) di gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Bali Jalan Letda Tantular No. 14 Denpasar. Membuat kursi Sekretaris KPU Kabupaten Bangli lowong. Akibat padatnya kegiatan serta menghindari kosongnya kursi sekretaris yang juga bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) 5 (lima) Komisioner KPU Kabupaten Bangli, pasca acara pelantikan langsung menggelar rapat pleno penunjukan Pelaksana Tugas (Plt). Rapat yang berlangsung selama satu jam di Kantor KPU Kabupaten Bangli, dihadiri lima Komisioner dan seluruh Kasubag KPU Kabupaten  Bangli itu menunjuk I Ketut Losen Kasubag Keuangan Umum dan Logistik sebagai Plt Sekretaris sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 459/Kpts/Setjen/Tahun 2017. Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan mengakui bahwa dengan dilantiknya pejabat sebelumnya menjadi Sekretaris KPU Provinsi Bali adalah anugerah dan prestasi yang sangat luar biasa untuk Bangli. Dirinya memahami terjadi perasaan kebatinan seluruh Komisioner hingga staf di KPU Kabupaten Bangli. Baik perasaan bangga maupun sedih bercampur aduk karena kehilangan sosok Sekretaris yang bekerja bersama siang malam guna mensukseskan hajatan Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).  Meski begitu suasana ini tidak boleh berlangsung lama, selain mempengaruhi etos kerja tahapan serta proses administrasi tidak boleh terganggu. Sesuai dengan aturan, maka pihaknya atas dasar putusan pleno seluruh Komisioner telah menunjuk Kasubag Keuangan Umum dan Logistik sebagai Plt. Untuk selanjutnya penunjukan ini disampaikan ke Sekretaris Jenderal KPU RI melalui Sekretaris KPU Provinsi Bali.  Mengenai usulan calon Sekretaris KPU Kabupaten Bangli yang definitif. Pihaknya bersama seluruh Komisioner segera akan melakan koordinasi dengan KPU Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Bangli. “ Kami akan segera berkoordinasi agar posisi sekretaris yang lowong itu segera bisa definitif,” akunya. (puj/gpr/foto : gb/kpubali)

Sekretaris KPU Provinsi Bali Dilantik, Harus Tetap Jaga Relationship

Denpasar, kab-bangli.kpu.go.id - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Made Oka Purnama, Kamis (27/7) secara resmi dilantik setelah melewati proses tahapan  seleksi terbuka jabatan Sekretaris KPU Provinsi Bali sejak bulan Mei lalu. Pengambilan sumpah jabatan dan prosesi pelantikan bertempat di Gedung Pertemuan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jalan Letda Tantular No. 14 Denpasar oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim disaksikan Ketua dan Anggota KPU RI, Jajaran Pejabat Struktural di lingkungan KPU RI, Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali, Kapolda Bali, Danrem 163 Wirasatya, beserta undangan lainnya. Sebelumnya Oka Purnama menjabat sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Bangli sejak 2009 silam. Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor : 526/Kpts/Setjen/Tahun 2017 Oka Purnama resmi menjabat sebagai Sekretaris KPU Provinsi Bali. Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris KPU Provinsi Bali yang baru, dilanjutkan dengan pengaran dari Ketua KPU RI dan Sekretaris Jenderal kepada segenap jajaran KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam arahnya Arief Budiman mengatakan, Bali dalam beberapa hal menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia. Capaian Bali sangat luar biasa, sehingga harus ditingkatkan ditengah tantangan yang lebih besar harus bisa diraih pejabat baru. Caranya, komunikasi maupun relationship harus tetap dijaga. Untuk itu dibutuhkan kecepatan untuk konsolidasi dan action. Diingatkan, suasana dan tekanan jelas beda sehingga harus dipahami karena waktunya tidak lama. Langsung action karena sudah tidak ada waktu. “Kebersamaan harus dibangun,dua tahun ini penuh kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) dengan energi yang luar biasa,”terangnya. Hal senada dikatakan Anggota KPU RI Ilham Saputra menurutnya, saat ini sudah berhadapan dengan tahapan Pilkada. Sehingga perlu energi yang lebih ekstra. Bukan saja penguasaan aturan tapi fisik dan stamina harus agar tetap bugar.    Sementara Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim mengatakan bahwa jabatan yang diraih saat ini adalah prestasi ASN tertinggi di jajaran KPU di Bali. Ini contoh pengisian jabatan yang baik. Dan diiharapkan, bisa menginisiasi dan menjadi contoh seluruh jajaran KPU di Indonesia. Pengisian jabatan dilakukan dengan metode yang sangat obyektif, yang menujang penerapan sistem assessment dalam pengisian jabatan struktural di KPU mulai dari eselon IV sampai eselon II. Yang harapan kedepanya tidak ada lagi sistem suka atapun tidak suka dalam penempatan jabatan. Diakhir acara dilanjutkan dengan acara pemberian ucapan selamat kepada Oka Purnama selaku Sekretaris KPU Provinsi yang baru dan ramah tamah. (puj/gpr/foto : gb/kpubali)

Komnas HAM RI Kunjungi KPU Bangli

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Rabu, (26/07) melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Jalan Kusumayudha No. 43 Bangli. Kunjungan yang diketuai oleh Siane Indriani selaku Komisoner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI beserta staf diterima langsung oleh Komisoner KPU Kabupaten Bangli Putu Ariyanti Suningsih, yang didampingi oleh Komisoner lainnya yaitu Gde P. Roy Suparman dan I Gede Ariana beserta jajaran kesekretariatan. Dimana kunjungan Komnas HAM ini guna menjaring dan mendapatkan masukan dari isu-isu krusial tentang pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia khususnya terhadap pemilih pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 lalu yang terjadi di Kabupaten Bangli. Yang nantinya pada perhelatan Pilkada serentak 2018 mendatang pelanggaran hak asasi manusia dapat diminimalisirkan. Dalam kesempatan ini Indriani menjelaskan kenapa KPU Kabupaten Bangli dipilih menjadi salah satu tempat pemantauan dan penyelidikan di Pulau Bali ini khususnya untuk isu Pilkada, karena KPU Bangli wilayah kerjanya memiliki salah satu kemungkinan adanya pelanggaran hak asasi manusia bagi kaum termarjinalkan yaitu ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Dimana Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali yang satu-satunya di Bali berada di Kabupaten Bangli yang merupakan wilayah kerja dari KPU Bangli. Disamping kaum termarjinalkan, kami juga ingin mengetahui perlakukan terhadap pemilih penyandang disabilitas pada perhelatan Pilkada lalu ungkapnya. Putu Ariyanti dalam penjelasanya mengatakan bahwa, di Kabupaten Bangli utamanya bagi kaum termarjinalkan baik ODGJ dan lainnya serta kaum disabilitas sudah dipetakan jauh – jauh hari sebelum hari pemungutan suara. Proses tersebut dilakukan pada saat proses pencocokan dan penelitian oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Jadi orang –orang pada kaum termarjinalkan dan penyandang disabilitas sudah terpetakan dan dipastikan pada hari pemungutan suara hak nya sebagai kaum termarjinalkan maupun penyandang disabilitas tidak dilanggar ungkapnya. (gpr/foto : wbs-kpubgl)

Workshop di Bali, Sekjen Sempatkan Kunjungi KPU Bangli

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arif Rahman Hakim melakukan kunjungan ke Kantor KPU Kabupaten Bangli Jalan Kusumayudha No. 43 Bangli, Rabu (26/07). Kunjungan yang dilakukan disela-sela workshop evaluasi modul tata kelola pemilu Tahun 2017 yang digelar oleh KPU RI di Kuta Paradiso Bali selasa kemarin ini menjadi kunjungan pertama kali Sekjen KPU RI ke salah satu satuan kerja (satker) KPU Kabupaten/Kota berhawa sejuk di Bali. Kehadiran beliau disambut Ketua dan Anggota beserta jajaran kesekretariatan KPU Kabupaten Bangli. Dalam sambutan selamat datang, Ketua KPU Bangli I Dewa Agung Gede Lidartawan mengungkapkan merasa bahagia sekali bisa dikunjungi langsung oleh Arif Rahman Hakim selaku Sekjen KPU RI. Kami merasa bahagia dan mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi pegawai kesekretariatan untuk bekerja lebih baik lagi ungkap Lidartawan. Selanjutnya Sekjen KPU RI memberikan sedikit arahan kepada jajaran kesekrtariatan yang ada di KPU Kabupaten Bangli, mulai dari KPU yang akan bertransformasi menjadi organisasi yang modern, dimulai dari penataan pegawai, dilanjutkan dengan pemetaan jumlah pegawai dimasing-masing satker. Ini dimaksudkan agar disetiap satker memiliki jumlah pegawainya yang proposional sesuai dengan tingkatanya. Jangan sampai jumlah pegawai di satker KPU Kabupaten/Kota lebih banyak dari satker KPU di Provinsinya ungkapnya. Ini semua butuh proses, jadi harap bersabar imbuhnya. Disela-sela arahannya, Arif juga menyempatkan bersenda gurau “namanya bekerja juga butuh proses, jangan langsung bilang tidak bisa, semua orang pasti bisa kalau ada kemauan untuk belajar, jika tidak mau belajar dan bekerja ya suruh bekerja dirumah saja” ujarnya. Diakhir  arahannya,  Arif Rahman Hakim mengapresiasi tingkat kekeluargaan yang sudah terjalin selama ini di KPU Kabupaten Bangli. “Jadi dengan rasa kekeluargaan yang tinggi tanpa mengkesampingkan tingkat profesionalitas dalam pekerjaan, ini akan menjadikan suasana kerja yang nyaman dan nantinya akan berimplikasi dengan hasil ataupun output pekerjaan. Dalam kesempatan ini pula, Lidartawan juga menyampaikan beberapa hal yang mungkin nantinya dapat menjadi masukan dibidang perencanaan anggaran di KPU RI. Dimana selama ini perencanaan anggaran yang telah dilakukan oleh masing-masing satker KPU Kabupaten/Kota ketika turun kembali ke bawah tidak sesuai dengan perencanaan di awal, ini mengakibatkan serapan anggaran yang menjadi kurang maksimal. Kemudian jumlah pegawai organik maupun pegawai kontrak pusat yang masih perlu ditambah di satker-satker yang masih kekurangan tenaga, imbuhnya. Diakhir kunjungananya Arif menyempatkan diri untuk berkeliling Kantor KPU Kabupaten Bangli, dan kembali mengapresiasi kondisi lingkungan kantor yang nyaman dan bersih serta banyak ditumbuhi pohon-pohon buah dan bunga. “mudah-mudahan pemerintah daerah segera menghibahkan tanahnya untuk KPU Kabupaten Bangli agar segera memiliki gedung yang representatif sentilnya. (gpr/foto : wbs-kpubgl)

KPU Bangli Hadiri Rakor PAW Dengan Pemangku Kepentingan

Denpasar, kab-bangli.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka membahas persoalan-persoalan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang nantinya berimplikasi pada penggantian antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota. Rapat yang bertempat di ruang rapat KPU Provinsi Bali Jalan Tjok Agung Tresna Nomor 8 Renon Denpasar ini mengambil tema “PAW DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dengan Pemangku Kepentingan “ Selasa, (25/07) kemarin. Rapat koordinasi yang dimulai pukul 09.00 WITA dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dalam sambutannya Raka Sandi mengungkapkan rapat koordinasi ini tidak hanya sebatas membahas implikasi dari PAW itu sendiri namun juga membahas isu-isu yang berkembang seputar disahkannya Undang – Undang Pemilu berapa waktu lalu. Dimana dengan hadirnya Anggota KPU Republik Indonesia dalam rakor ini, mudah-mudahan bisa menghapus dahaga akan informasi yang diinginkan oleh para pemangku kepentingan di Provinsi Bali khususnya, ujar Raka Sandi. Rapat ini dihadiri oleh Ilham Saputra selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI didampingi Kepala Biro Teknis Kesekretariatan KPU RI, para pemangku kepentingan di lingkungan Provinsi Bali, dan Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Rakor yang di isi dengan pemaparan materi tentang PAW oleh dua narasumber yaitu Ilham Saputra dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang dimoderatori oleh Ni Putu Ayu Winariati, serta dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi. Dalam diskusi tersebut para pemangku kepentingan mempertanyakan sangsi bagi para stakeholder PAW yang  tidak menepati jangka waktu yang telah diatur dalam peraturan perundang-udangan. Disamping itu juga KPU Kabupaten/Kota yang hadir mempertanyakan dinamika yang terjadi pasca disahkanya UU Pemilu.Ada beberapa poin penting yang dapat disimpulkan dari hasil rapat koordinasi PAW tersebut, yaitu adanya 3 (tiga) poin penting dalam proses PAW seperti pemberhentian, penggantian dan peresmian. Disamping itu pula KPU tidak mengambil/membuat kebijakan dalam proses PAW, artinya KPU hanya memverifikasi orang yang akan menjadi pengganti dalam proses PAW tersebut. KPU Kabupaten/Kota diingatkan agar berhati-hati dalam menyikapi krisruh internal partai politik, dimana KPU harus melihat dasar hukum yang jelas dan sah sesuai keputusan Kemenkumham. Dalam rakor ini KPU Kabupaten Bangli dihadiri oleh Ketua KPU Bangli I Dewa Agung Gede Lidartawan berserta anggota KPU Bangli Gde P. Roy Suparman. (gpr/foto : gb-kpubali)