Berita Terkini

KPU Provinsi Bali Rangkum DIM Untuk 5 PKPU

Denpasar, kab-bangli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Selasa (18/7), membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) 5 (lima) buah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang telah diterbitkan KPU Republik Indonesia. Pembahasan yang berlangsung di ruang rapat KPU Provinsi Bali itu dihadiri seluruh Komisioner KPU Provinsi Bali, seluruh Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Bali beserta Sekretaris dan Kasubag. Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan pembahasan DIM ini dilakukan untuk menerima masukan serta inventarisasi hal – hal yang masih belum jelas di atur dalam 5 (lima) buah PKPU yang telah terbit. Dengan disusunnya DIM maka semua permasalahan bisa diinventarisir, dicarikan solusi melalui rekomendasi ke KPU RI. Sehingga nanti ada sebuah solusi dan persamaan persepsi bagi seluruh penyelenggara sesuai aturan yang ada.   Seluruh Ketua KPU Kabupaten/Kota di Bali memaparkan DIM termasuk Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Gede Lidartawan. Mulai dari DIM Kampanye, Pencalonan hingga DIM Pemutakhiran Data Pemilih. Lidartawan mengharapkan agar ada solusi dan persamaan persepsi bagi masyarakat yang menikah sebelum umur 17 tahun dan belum memiliki KTP tetapi sudah boleh memilih sesuai amanat undang – undang agar diperjelas.   Menanggapi hal itu Kadek Wirati selaku Divisi Perencanaan dan Data yang membidangi Pemutakhiran Data Pemilih mengatakan, semua masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih wajib dicantumkan namanya. Baik pemilih yang belum memiliki KTP elektronik maupun masih di bawah umur namun sudah menikah dicatat dalam formulir model A.C-KWK sebagaimana tertuang dalam PKPU nomor 2 tahun 2017. (puj/gpr/foto:gb-kpubali)

KPU Kabupaten Bangli Rakor Arsip Tahap Akhir

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Selasa (11/7), melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) tahap akhir dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Bangli di ruang rapat KPU Bangli. Dalam Rakor yang dihadiri ketua KPU Kabupaten Bangli I Dewa Agung Lidartawan,STP.,MP. Tiga komisioner KPU Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan, Gde P. Roy Suparman, Putu Ariyanti Suningsih dan I Wayan Cipta, Ni Nengah Sukeni dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangli. Selama ini seluruh arsip milik KPU Kabupaten Bangli telah dilakukan pemberian kode mengacu aturan yang ada. Selanjutnya dipilah berdasarkan bagian sehingga seluruh arsip tahun 2016 telah dirapikan. Sebelum dilakukan pembuatan laporan atas arsip yang ada, dilakukan penilaian oleh tim kearsipan. Serta selanjutnya diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Bangli.   Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan, KPU Bangli menjadi pioner kearsipan mengacu keputusan KPU RI nomor 15/Kpts/Tahun 2017. Saat ini teknologi sudah semakin maju dan seluruh arsip agar tercatat dengan baik. Jangan sampai ada satu lembar dokumen yang hilang. Karena itu akan menjadi dokumen yang bisa dilihat setiap saat.  Untuk itu agar dibuat SOP (Standar Operasional Prosedur ) tentang tata kelola kearsipan. Sehingga segala bentuk dokumen yang ada bisa ditemukan dalam waktu cepat. “Peran kearsipan sangat penting dalam menunjukan kredibilitas lembaga,”ujarnya. Kasi Pembinaan Dinas Kearsipan Kabupaten Bangli I Wayan Cipta mengatakan penataan arsip oleh KPU Kabupaten Bangli sudah baik. Tinggal ada beberapa pembenahan pencatatan dalam proses percepatan menemukan arsip. Sehingga arsip aktif agar disimpan di sub bagian,agar cepat dicari. (puj/gpr/foto : kpubgl)

KPU Bangli Sosialisasikan Tahapan Pilkada Serentak 2018

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Senin (3/7) melakukan sosialisasi secara internal tahapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018 nanti. Sosialisasi internal melibatkan semua pegawai dan komisioner itu dalam rangka penyamaan persepsi. Ada beberapa ketentuan yang berubah dalam Pilkada serentak kali ini. Perekrutan PPK dan PPS dilakukan melalui pengajuan lamaran dan seleksi. Pemantapan penguasaan tahapan Pilkada serentak bagi pegawai KPU Kabupaten Bangli dan pembagian tugas kembali dilanjutkan Kamis (6/7) oleh I Made Oka Purnama didampingi dua orang komisioner yakni Gde P. Roy Suparman dan Putu Gede Pertama Pujawan.  Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan STP., MP., mengatakan semua pegawai KPU Kabupaten Bangli harus memahami tahapan Pilkada serentak tahun 2018. Dimana regulasi dan tahapan Pilkada serentak telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 1 tahun 2017, bersama PKPU 2,3,4 dan 5 tahun 2017.  Dikatakan, Pilkada serentak tahun 2018 akan dilaksanakan pada Rabu 27 Juni 2018. Untuk Bali pada saat itu akan dilakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Klungkung dan Kabupaten Gianyar. “Staf agar mulai memahami regulasi dan tugasnya,”ujarnya. (puj/gpr/foto : kpubgl) 

Ketua Dan Sekretaris KPU Kabupaten Bangli Didaulat Berikan Sambutan Perpisahan

Denpasar, kab-bangli.kpu.go.id - Acara perpisahan Putu Arya Gunawan, SH., Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali yang dilaksanakan di halaman Kantor KPU Provinsi Bali Jumat (16/6), Ketua KPU Kabupaten Bangli I Dewa Agung Gede Lidartawan, STP., MP., dan Sekretaris KPU Kabupaten Bangli Made Oka Purnama didaulat mewakili Komisioner KPU Kabupaten/Kota dan Sekretariat Kabupaten/Kota di Bali dalam memberikan sambutan perpisahan. Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST., SH., M.Si., mengatakan, pihaknya merasa sangat kehilangan sosok sekretaris yang telah lama berjuang dan bekerja untuk kemajuan jajaran lembaga KPU Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota. Diharapkan, setelah tidak lagi bersama karena telah memasuki masa pensiun, tidak lantas melupakan lembaga. Begitu juga dengan figur pengganti sekretaris KPU Provinsi Bali, agar bisa belajar banyak dari beliau. Dimana proses seleksi penjaringan calon sekretaris KPU Provinsi Bali saat ini sedang berproses.  Hal senada dikatakan Arya Gunawan, diakui dirinya teramat berat untuk berpisah. Setelah 9 tahun bersama di KPU Provinsi Bali. Banyak kenangan maupun cerita yang telah dilalui, baik suka maupun duka. Figur pengganti dirinya nanti diharapkan bisa terus mempertahankan etos kerja. Apalagi KPU Provinsi Bali selama ini telah lama meraih prestasi terbaik nasional. Sementara itu Ketua KPU Bangli Dewa Agung Lidartawan dan Sekretaris KPU Bangli Made Oka Purnama mengakui sosok Arya Gunawan telah mengantarkan nama KPU Provinsi Bali dikenal secara nasional. Arahan dan kerjasama tetap diharapkan, kendatipun kini sudah memasuki masa pensiun. (puj/gpr/foto : gb)

KPU Bangli Ikuti Rakor Yang Digelar Bawaslu Bali

Mangupura, kab-bangli.kpu.go.id - Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2018 mendatang, Bawaslu Bali menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder. Dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli ikut sebagai peserta didalam rakor tersebut. Rakor yang digelar mulai rabu (14/06) s/d kamis (15/06) mengambil tempat di Harris Hotel & Residences Sunset Road jalan Pura Mertasari Kuta Bali. Rakor yang mengambil tema “membangun komitmen penyelenggaraan pilkada yang berintegritas dan dipercaya publik” ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan, SH., dan didampingi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia, SE. Dalam sambutannya Ketua Bawaslu RI mengapresiasi rapat koordinasi ini dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Bali, yang dalam waktu mendatang akan melaksanakan hajatan Pemilihan Kepala Daerah Serentak gelombang ke-tiga dimana Provinsi Bali masuk didalam 171 (seratus tujuh puluh satu) daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan. “Semoga kegiatan ini dapat memberikan solusi dan rekomendasi dari setiap permasalahan yang akan didiskusikan nanti ucap Abhan di akhir sambutannya. Ketua Bawaslu Provinsi Bali juga memberikan apresiasi kepada KPU Provinsi Bali  dan jajaran ditingkat bawahnya yaitu KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang hadir full team sesuai undangan. Rakor yang dihadiri oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali yang dalam hal ini di wakili oleh asisten III, TNI dan Kepolisian, Kesbangpolinmas, Kasatpol PP, Kadisdukcapil, FKUB dan MUDP, dibagi dalam dua kelas yaitu kelas A dan Kelas B. Dimana masing – masing kelas membahas permasalahan yang berbeda sesuai dengan pembagian panitia rakor. Kelas A membahas permasalahan penganggaran, sarana dan prasarana penunjang penyelenggaraan yang mana Bawaslu Provinsi Bali masih terkendala dengan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali yang dianggap minim dalam penyelenggaraan pengawasan. Berbanding terbalik dengan hal tersebut,  KPU Provinsi Bali yang anggaran penyelenggaraannya sudah disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali bulan Mei lalu memberikan masukan kepada Bawaslu agar melakukan koordinasi kembali secara intensif kepada pihal legislatif dan eksekutif. Dilain tempat, Kelas B membahas permasalahan yang muncul mulai dari tahapan persiapan sampai dengan tahapan penyelenggaraan. Di tahapan persiapan muncul  beberapa permasalahan di perekrutan badan adhoc dan pemutakhiran data pemilih. Diperekrutan badan adhoc terungkap pihak penyelenggara di beberapa daerah kesulitan dalam merekrut penyelenggara di tingkat kecamatan, desa/lurah maupun tingkat TPS. Dari hasil diskusi disepakati remokendasi terhadap permasalahan tersebut agar dilakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan guna memberdayakan tenaga pengajar pada perhelatan pemilihan. Untuk permasalahan data pemilih muncul permasalahan masih banyaknya masyarakat yang wajib KTP-elektronik (KTP-EL) belum terekam oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dan solusi yang direkomendasikan dalam pembahasan permasalahan tersebut ada beberapa poin penting yaitu agar Dirjen Disdukcapil mengintruksikan jajarannya untuk kembali menyurati semua nama – nama yang belum melakukan perekaman. Karena dengan dilakukannya perekaman baru bisa diketahui tingkat kegandaan data tersebut. Yang kedua adanya batas waktu deadline dan secara tegas bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-EL yang sesuai dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) datanya akan dihapus secara otomatis jikamelewati batas waktu yang telah ditetapkan. Poin kedua ini juga harus didukung dengan regulasi yang jelas, agar nantinya tidak menjadi buah simalakama. Kemudian partisipasi dari seluruh instasi pemerintah, swasta, organisasi masyarakat, partai politik dan sebagainya agar secara bersama – sama menginformasikan dan mendorong proses perekaman KTP-EL tersebut. Kemudian di tahapan penyelenggaraan menyeruak permasalahan di tahap pencalonan dan kampanye. Ditahapan pencalonan muncul pada proses verifikasi faktual dimana proses pengamanan yang dikeluhkan oleh masyarakat. Solusi yang didapat dari permasalahan tersebut adalah agar dilakukan sosialisasi jauh – jauh hari oleh penyelenggara  untuk proses tersebut dengan tetap menjaga kerahasiaan para pendukung calon. Diskusi yang alot terjadi pada tahapan kampanye yaitu proses penertiban alat peraga kampanye yang masih memiliki multitafsir antara penyelenggara dan penegak perda yang dalam hal ini satpol PP. Setelah melewati diskusi yang cukup “hangat” disepakati rekomendasi untuk permasalahan tersebut agar dilakukan koordinasi intensif sebelum kegiatan penertiban tersebut dilakukan. (gpr/foto : kpubgl/ars)

Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018 Dikeluarkan KPU RI

Jakarta, kab-bangli.kpu.go.id - Setelah melalui proses dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah serentak gelombang ke tiga pada hari Rabu, 27 Juni 2018.  Dengan ditetapkan hari pemungutan suara pada tanggal tersebut, maka pada Rabu,(14/06) KPU RI melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah secara resmi di gedung KPU RI jalan Imam Bonjol No. 29 Jakarta. (gpr/foto : kpubgl) Untuk menyaksikan proses peluncuran tahapan Pilkada serentak Tahun 2018 klik disini Untuk mengunduh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 klik disini