Berita Terkini

PPK Dan PPS Pemilu Tahun 2019 Dilantik

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Jumat (9/3), melantik 216 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS)  dari 72 desa dan 12 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bangli. Pelantikan yang dilaksanakan secara sederhana di Balai Pesamuan Desa pekraman Kubu itu dilakukan secara sederhana. Sebelum dilantik sebagai tenaga adhoc Pemilu 2019, KPU Kabupaten Bangli melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh tenaga adhoc Pemilihan Gubernur Bali tahun 2018 ini, sebanyak 5 orang anggota PPS diberhentikan. Lantaran diketahui jarang ngantor dan tidak mampu menunjukan komitmennya dalam menjalankan tugas. Adanya pemberhentian lima anggota PPS tersebut diungkapkan Ketua KPU Bangli Dewa Agung Gede Lidartawan. Lidartawan menyebutkan kelima orang anggota PPS yang diberhentikan tersebut merupakan anggota PPS di Kelurahan Cempaga Kecamatan Bangli, Desa Abuan Kecamatan Susut, Desa Langgahan, Desa Songan B dan Desa Sukawana Kecamatan Kintamani. Mereka terpaksa diberhentikan secara tidak hormat karena berdasarkan hasil rapat evaluasi penyelenggara yang dilakukan KPU, kelima anggota PPS tersebut diketahui jarang ngantor dan tidak menyelesaikan tugas sebagaimana mestinya. Namun mereka tetap mengambil gaji sebagai anggota PPS. “Tanggal 5 Maret lalu kita lakukan evaluasi terhadap penyelenggara. Dari evaluasi itu kita tahu bahwa ada anggota PPS yang dilaporkan tidak bagus kerjanya, dan langsung kita ganti,” terangnya. Dilanjutkan, anggota PPS yang baru sebagai pengganti kelima anggota PPS yang telah diberhentikan, dilantik bersamaan dengan pelantikan anggota PPK dan PPS untuk pemilihan umum tahun 2019. Diharapkan, seluruh anggota PPK dan PPS untuk bekerja dengan fokus, serius dan disiplin. Karena potensi terjadinya konflik pada pemilu 2019 sangat besar, karena Pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dilaksanakan secara bersamaan. “Saya minta mereka tetap konsen mengerjakan sesuatu supaya prestasi dan suasana kondusif tetap terjaga. Kuncinya fokus dan disiplin,” tegasnya. (puj/gpr/foto: gs/kpubgl)

KPU Kabupaten Bangli Lakukan Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Senin (5/3), melaksanakan rapat koordinasi evalusi pembentukan badan adhoc Pemilu tahun 2019 bersama seluruhanggota Kelompok Kerja (Pokja), PPK, PPS, Sekretaris PPK di Restaurant  Madu Sari Kintamani. Dalam evaluasi itu seluruhKetua , Anggota PPK dan Sekretaris PPK diberikan kesempatan untuk menyampaikan evaluasi terhadap kinerja PPS dan sekretariat. Mereka juga diberikan kesempatan “buka – bukaan” untuk melakukan evaluasi terhadap diri dan rekan kerjanya di PPK dan PPS. Begitujuga dengan sekretariat PPK di masing – masing wilayah. Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Gede Lidartawanmengatakan Ketua dan Anggota PPK serta Sekretaris diberikan kesempatan untuk menyampaikan secara terbuka evaluasi diri dan kinerja. Selama menjadi badan adhocbaik PPK maupun PPS sudah memiliki aktualisasi diri dalam bekerja.  Saat ini terjadi himpitan tahapanPemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur(Pilgub)Bali dan Pemilu tahun 2019. Sehingga dalam tahapan pembentukan badan adhoc Pemilu tahun 2019, KPU Kabupaten Bangli memilih opsi  evaluasi kinerja adhoc Pilgub Bali tahun 2018. ‘’Khususnya untuk PPK, kami sudah berupaya untuk memperjuangkan agar 5 orang PPK bisa dipertahankan. Tetapi perjuangan itu tidak membuahkan hasil mengingat amanat Undang – Undang menyatakan bahwa jumlah anggota PPK Pemilu Tahun 2019 adalah 3 (tiga) orang,’’ujarnya seraya mengatakan bahwa masa kerja PPK dan PPS Pemilu 2019 adalah mulai 9 Maret 2018 hingga 16 Juni 2019. (puj/gpr/foto:krs/kpubgl)

APK Paslon Mulai Dipasang

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Alat peraga kampanye (APK) kedua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub/Cawagub) Bali, mulai dipasang serentak oleh KPU Kabupaten Bangli Minggu (25/2). Pemasangan APK berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul dilakukan pada zona yang telah ditentukan KPU Propinsi Bali. Ketua KPU Bangli Dewa Agung Lidartawan mengatakan pemasangan APK dilakukan langsung oleh penyedia barang selaku rekanan pemenang tender. KPU Kabupaten Bangli dalam hal ini hanya melakukan monitoring dan pengawasan untuk memastikan APK telah dipasang pada zona yang tepat.   Dikatakan, pemasangan APK dilakukan berdampingan antara Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 dan 2. Mengenai jumlah APK,  setiap Paslon difasilitasi lima buah baliho. Jika Paslon ingin menambah baliho, tetap diijinkan sebanyak 150 % atau 7 buah dari yang difasilitasi KPU Propinsi Bali. Titik pemasangannya juga telah ditentukan, tidak boleh dipasang di luar zona pemasangan baliho. ‘’Calon tetap diberikan kesempatan mencetak selain yang difasilitasi KPU Propinsi Bali. Namun desain dan proses pencetakannya tetap harus seijin KPU Propinsi Bali,’’ujarnya. Begitujuga dengan APK dalam bentuk umbul – umbul maupun T baner yang dipasang di kecamatan. Setiap pasangan calon difasilitasinya 20 buah, dan bisa dicetak lagi oleh tim kampanye Paslon sebanyak 150 % atau 30 buah. Titiknya juga telah ditentukan, tidak boleh APK ini dipasang di luar zona pemasangan umbul – umbul/ T baner. Sedangkan APK spanduk, setiap Paslon difasilitasi masing – masing 2 buah per desa. Jika tim kampanye Paslon akan menambah tetap diijinkan. Namun ketentuan prosentase penambahan  sama dengan umbul – umbul dan baliho. ‘’Semua titik pemasangan setiap jenis APK sudah kita tentukan,’’ungkapnya. (puj/gpr/foto:krs/kpubgl)

Pentas Budaya Jelang Pilgub Bali, Masyarakat Tembuku Diminta Wajib KTP-el

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - MasyarakatBanglikhususnya di Kecamatan Tembuku kembalidiingatkansoalkepemilikan KTP elektronik (KTP-el). Identitaskependudukanitumerupakansyaratutamayang mestidimilikimasyarakatmenjelanghajatanPemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali Tahun 2018 danpenyelenggaraanPemilihan Umum Legislatif (Pileg) danPemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun2019medatang. Hal ituterungkapdalamacaraPentasBudayaSosialisasiPemilihanGubernurDan WakilGubernurBali Tahun 2018 di DesaUndisanKecamatanTembukuSelasa (26/12) malam. Dalamacarayang  dimeriahkan olehAnggundan Rare Kualseniman asal Bulelengitudihadiri kurang lebih 250 tokohmasyarakat se-KecamatanTembukuserta ratusan masyarakatTembukutumpahruahmenyaksikansosialisasi yang dikemasdalambentukpargelaran kesenian. Ketua KPU KabupatenBangli IDewaAgungGedeLidartawan mengatakan, pentasbudayamerupakansalahsatubentuksosialisasi yang sengajadikemaspihaknya. Selainbentuksosialisasitatapmuka, bersosialisasimelibatkansenimanmerupakansalahsatuupayaefektifdalammendatangkanmasyarakat yang lebihbanyak.Materisosialisasisepenuhnyadisampaikanolehseniman. Terutamamenyangkuttanggalpelaksanaandansyaratuntukmenjadipemilih. Mengenaisyaratutamauntukbiasmenjadipemilih, lebihmenitikberatkanpadakepemilikandankegunaanKTP-el. DimanamasyarakatBangli yang belummemilikiidentitaskependudukaninimengacu data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) KabupatenBangliyang mencapai 36 ribulebih. Jumlahnyainitentusangatfantastis, memaksapihaknyameluncurkanprogram ‘’Kejar KTP -el’’ bekerjasamadenganDisdukcapil, BabinsadanBabinkamtibmas. UntukitubagimasyarakatTembuku yang belummelakukanperekamanataupunaktivasi, agar segeramendatangi KantorCamatTembukuatauDisdukcapilKabupatenBangli. Hal senadadikatakanCamatTembuku I DewaAgungPutuPurnama.PihaknyaterusmenghimbaumasyarakatTembuku agar tertibadministrasikependudukan.  Selain  untukkepentinganPemilu, KTP-el merupakanidentitaskependudukan yang wajibdimilikisemuawarga. BukansajauntukkepentinganPemilu, namunkepentingan lain berkaitanpemberianlayanandaripemerintahsyaratutamanyaadalah KTP-el. (puj/gpr/foto:kyd/kpubgl)

KPU Bangli Gandeng Panwas Sosialisasikan Pilkada Bali

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Pendidikan pemilih dan demokrasi menjelang dihelatnya hajatan Pilkada serentak terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli. Sabtu (14/10), giliran puluhan siswa dan OSIS SMAN 2 Bangli diberikan sosialisasi tahapan Pilkada Bali tahun 2018 mendatang. Dalam kegiatan yang didampingi Wayan Sedane dan I Wayan Sadia Artha Wiguna guru BP SMAN 2 Bangli itu, Komisioner KPU Bangli divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Putu Gede Pertama Pujawan didampingi Komisioner Panwaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna bergantian memberikan sosialisasi tentang pemahaman demokrasi, tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali dan pengawasan seluruh tahapan. Wayan Sedane Guru BP SMAN 2 Bangli mengatakan sebagian besar pelajar kelas 12 sudah berusia 17 tahun.Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik akan dilakukan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bangli pada Kamis 19 Oktober mendatang. ‘’Semua anak – anak yang telah memenuhi syarat akan dilakukan perekaman minggu depan oleh Disdukcapil,’’tegasnya. Sementara itu Putu Pujawan mengharapkan agar seluruh siswa yang sudah berusia 17 tahun saat ini dan Rabu 27 Juni 2018 mendatang menjadi pemilih yang cerdas. Ikut aktif dalam melakukan pengawasan sehingga kecurangan Pemilu maupun pemilihan tidak terjadi. Agar bisa menjadi pemilih yang baik, masyarakat harus mulai peduli dan jeli dalam setiap tahapan. Memastikan diri terdaftar sebagai pemilih merupakan modal awal mutakhirnya data Pemilih di Bangli. Hal senada dikatakan I Nengah Purna. Panwaslu Kabupaten Bangli merupakan lembaga yang bertugas mengawasi jalannya setiap tahapan.‘’Mohon kerjasama dan pengawasan seluruh tahapan.Terbatasnya jumlah personil yang ada, niscaya bisa dilakukan maksimal jika tanpa peran aktif masyarakat,’’ungkapnya. (puj/gpr/foto:pgw/kpubgl)

Jumlah Sesuai Dengan SIPOL, Dokumen PSI Diterima

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Bersamaan dengan penerimaan dokumen persyaratan DPD Nasdem, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli menerima dokumen persyaratan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Nyoman Prabu Buawana Runiartha selaku Ketua DPD PSI Kabupaten Bangli yang didampingi oleh I Ketut Paramasastra selaku Ketua DPC PSI Kintamani yang bertindak sebagai petugas penghubung/LO (liaison officer) menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 ke Kantor KPU Bangli Jalan Kusumayudha no 43 Jumat, (13/10) pada pukul 10:38 wita. Diterima oleh petugas registrasi Ni Made Wulantari, yang selanjutnya setelah dilakukan registrasi karena sudah membawa dokumen persyaratan, diantarkan menuju petugas pendaftaran. Dalam hal partai politik yang bersamaan memasuki ruangan pendaftaran, KPU Bangli telah mempersiapkan 2 (dua) tim selaku petugas pendaftaran, yang tetap dikoordinatori oleh I Made Idep Sukadana selaku Ka.Subag Hukum. Selanjutnya setelah dilakukan penelitian dan pencermatan, dari jumlah daftar nama anggota partai politik dengan salinan KTA (Kartu Tanda Anggota) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk)/Surat Keterangan yang berjumlah 274 buah, yang kemudian dicocokan dengan apa yang termuat dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU RI dinyatakan sesuai jumlahnya. Setelah dibuatkan ceklist, selanjutnya dibuatkan tanda terima sebagai tanda bukti bahwa dokumen persyaratan yang diserahkan oleh DPD PSI Kabupaten Bangli telah diterima. (puj/gpr/foto:nn/kpubgl)