Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Pasca menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan tahun 2017 dengan instansi terkait Pemkab Bangli Selasa (23/5), Komisi Pemilihan Umum (KPU)Bangli Rabu (24/5), melanjutkan Rakor menyisir wilayah terpencil yang berbatasan langsung dengan Kabupaten lain. Desa Trunyan yang berada di Kecamatan Kintamani menjadi tujuan kedua setelah Desa Kutuh tanggal 19 Mei kemarin. Dalam Rakor yang dilangsungkan di Kantor Desa Trunyan menghadirkan seluruh Kepala Dusun (Kadus)dan tokoh masyarakat muncul berbagai persoalan kependudukan dan partisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu)maupun Pemilihan. Ini sebagai dampak dari informasi yang minim dan masyarakat khususnya yang bermukim di Dusun Bunut dengan penduduk 143 KK dan Madia Desa Trunyan dengan 184 KK itu masih terisolir. Sama halnya dengan Rakor pemutakhiran data pemilih di Desa Kutuh Kecamatan Kintamani satu minggu sebelumnya. Tokoh masyarakat Trunyan juga mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)untuk membuka dan mengumumkan secara terbuka siapa saja yang belum terekam dalam proses KTP elektronik (KTP-el). ‘’Mohon Disdukcapil membuka dan menginformasikan kepada kami, siapa saja yang belum terekam. Ini penting dilakukan agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari,’’pinta I Wayan Suarta Sekdes Trunyan. Beberapa Kadus Desa Trunyan juga menyampaikan bahwa untuk menuju wilayah Bunut dan Madia harus ditempuh jalan kaki dari Kantor Desa selama 30 menit. Termasuk pengangkutan logistik Pemilu selama ini dilakukan dengan cara yang sama, padahal sudah dua kali tender proyek jalan dilakukan namun masih tetap gagal. Menanggapi hal itu ketua KPU Bangli Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Putu Ariyanti Suningsih, Putu Gede Pertama Pujawan dan sejumlah Kasubag KPUBangli mengatakan bahwa tujuan pihaknya turun langsung ke masyarakat adalah untuk mendengar secara langsung aspirasi, masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi demi pembenahan sistem pemilihan menjadi lebih baik. Berkaitan dengan 13 ribu masyarakat Bangli belum memiliki KTP-el, pihaknya telah melakukan Rakor dengan instansi terkait. Serta mendorong segera dilakukannya percepatan proses perekaman melalui time table yang jelas. Begitujuga dengan TNI dan Polri, ikut menawarkan diri akan ikut menyisir masyarakat yang belum memiliki KTP el. “Satu saja tidak terekam dan kehilangan hak pilih, adalah dosa besar untuk kita bersama. Untuk itu kami jauh hari sebelum tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)serentak tahun 2018 kami intens mengingatkan pemerintah. Agar data pemilih yang akan disodorkan ke kita menjadi lebih baik. Sehingga persoalan data pemilih tidak terus muncul dalam setiap hajatan Pemilu maupun pemilihan,’’pintanya seraya mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah awal proses Pemilu dan Pemilihan. Untuk itu pemutakhiran data pemilih harus kongkrit dan komprehensif. (puj/gpr/foto : kpubgl)