Berita Terkini

Menyongsong Pilkada 2018, KPU Bangli Rencanakan Kegiatan Sosialisasi

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id -  Menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali bernomor 578/KPU.Prov-016/IV/2017 tentang perencanaan kegiatan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018. KPU Bangli Selasa,(18/4) melakukan rapat koordinasi antar Ketua, Anggota dan kesekretariatan guna membahas kegiatan penerangan/penyuluhan/sosialisasi yang dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi dan Pengembangan SDM Putu Gede Pertama Pujawan.  Dengan estimasi jumlah TPS di Kabupaten Bangli sebanyak 500 buah dan proyeksi jumlah pemilih sebanyak 198.842 orang, KPU Bangli merencanakan kegiatan sosialisasi mulai dari tatap muka dengan lembaga/instansi, pagelaran seni/ pentas budaya, sosialisasi di radio, sosialisasi dengan mobil keliling dan sosialisasi di pasar - pasar tradisional. Disamping itu pula, KPU Bangli akan melakukan sosialisasi dengan menyisir 5 (lima) segmen pemilih. Adapun segmen tersebut adalah pemilih pemula, pemilih penyandang disabilitas, para tokoh agama, pemilih perempuan, dan pemilih dari kaum termarginalkan.  Dimana segmen - segmen ini akan menjadi prioritas utama dalam menyosialisasikan hajatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 ungkap Pujawan. Rancangan kegiatan ini akan terus dimatangkan bersama KPU Provinsi Bali dengan rapat - rapat koordinasi selanjutnya. Karena masih adanya beberapa item - item kegiatan seperti pengadaan sarana sosialisasi yang harus ada persamaan persepsi. Hal senada dikatakan oleh Ketua KPU Bangli I Dewa Agung Gede Lidartawan, dimana dalam sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 nanti KPU Bangli akan membuat sebuah pilot project tentang tingkat partisipasi pemilih dalam satu desa tiap - tiap kecamatan yang memiliki tingkat partisipasi pemilih rendah di PILKADA 2015 yang lalu. Dengan adanya pilot project tersebut, nantinya KPU Bangli dapat mengukur tingkat efektifitas dari kegiatan sosialisasi tersebut imbuhnya. (puj/gpr/foto : kpubgl)  

KPU Bangli Tindaklanjuti Pemilih Di Lapas

Bangli, kpu-bangli.kpu.go.id -  Menindaklanjuti tingginya jumlah penduduk Kabupaten Bangli yang belum terekam KTP elektronik yaitu sebanyak 11.168 orang yang nantinya menjadi syarat dalam Pilkada 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli melakukan gerak cepat dengan melakukan jemput bola dengan berkoordinasi langsung dan meninventaris data - data masyarakat yang belum terekam KTP elektronik tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan Senin (17/4) dimulai dari Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Narkotika di dusun Buungan Desa Tiga Kecamatan Susut. Dalam kesempatan ini anggota KPU Bangli Putu Ariyanti Suningsih didampingi Kasubag Program dan Data Gusti Ayu Ardani melakukan koordinasi langsung ke Lapas Narkotika tersebut. Koordinasi ini diterima langsung oleh Kasi Binadik Lapas Narkotika Agus Setiawan diruang kerjanya, dan dalam kesempatan tersebut Agus Setiawan langsung menyerahkan daftar penghuni Lapas Narkotika kepada anggota KPU Bangli. " Data yang diberikan tersebut akan dilakukan pencocokan dan penelitian oleh Operator SIDALIH ungkap Ariyanti. Nantinya data tersebut akan diteruskan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk selanjutnya untuk dilakukan perekaman imbuhnya. (ayu/foto : kpubgl)

KPU Bangli Matangkan Penghapusan Surat Suara Pilkada

Bangli, kpu-bangli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Senin (17/4), melakukan rapat koordinasi untuk mematangkan penghapusan arsip milik KPU Kabupaten Bangli. Salah satu arsip yang kini dimatangkan untuk dihapus adalah surat suara Pilkada Kabupaten Bangli tahun 2015. Dasar penghapusan arsip itu adalah peratusan KPU RI nomor 17 tahun 2016 tentang jadwal retensi arsip substantif dan fasilitatif non kepegawaian dan non keuangan KPU. Usulan penghapusan ini sudah dilakukan secara berjenjang melalui KPU Provinsi Bali ke KPU RI dan ANRI. Dari Dinas Kearsipan Pemkab Bangli dihadiri I Wayan Cipta,SS dan Nengah Sukerni,M.Pdh, sedangkan KPU Bangli dihadiri Ketua KPU Kabupaten Bangli I Dewa Agung Lidartawan, Gede Ariana, Gde P. Roy Suparman, Putu Gede Pertama Pujawan dan  sekretaris KPU Bangli I Made Oka Purnama. Kasubag Umum KPU Kabupaten Bangli Drs I Ketut Losen menjelaskan, rencana penghapusan ini dilakukan pihaknya merujuk surat KPU Provinsi Bali, diminta data dan kelengkapan persyaratan pemusnahan arsip. Dimana saat ini KPU Bangli masih memiliki surat suara Pilkada 2015, sesuai dengan retensi arsip surat suara itu sudah boleh dihapuskan. Sebelum dilakukan penghapusan, sudah dilakukan penilaian dan penghitungan. Dimana 1 kg terdiri dari 350 lembar surat suara. Sementara itu ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan mengharapkan jadwal penghapusan itu agar segera ditindak lanjuti. Pihaknya sangat membuka diri terhadpkritikan dan saran. Ini penting dilakukan sehingga putusan yang dilakukan menjadi baik. Apalagi selama ini kaitanya tentang kearsipan, Bangli masih yang terbaik.  Mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2016 dan putusan Makamah Konstitusi (MK) bahwa Bangli ketika Pilkada serentak Tahun 2015 tidak disengketakan oleh pasangan calon. Pelantikan calon terpilih sudah dilakukan awal tahun 2016 lalu, sehingga mengacu aturan yang ada maka penhapusan surat suara Pilkada Bangli 2015 sesuai dengan jadwal retansi arsip sudah dapat dimusnahkan. (puj/gpr/foto : kpubgl)

11.168 Masyarakat Bangli Belum Terekam KTP Elektronik

Bangli,kpu-bangli.kpu.go.id - Berbagai kegiatan jelang hajatan Pilkada serentak tahun 2017 mulai disikapi serius jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli. Salah satunya, pemutakhiran data pemilih, ditengah  masih banyaknya masyarakat yang belum terekam dalam program KTP elektronik. Berdasarkan singkronisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bangli terakhir dan data agregat KTP elektronik Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bangli tercatat sekitar 11.168 masyarakat Kabupaten Bangli belum terekam KTP Elektronik. Demikian terkuak dalam rapat pleno KPU Kabupaten Bangli Senin (10/4), dihadiri seluruh komisioner, sekretaris dan Kasubag KPU Kabupaten Bangli. Selain masih banyaknya masyarakat belum terekam KTP elektronik, diprediksi jumlah pemilih pemula di Kabupaten Bangli yang akan ikut berpartisipasi dalam Pilgub Bali bulan Juni 2018 mencapai 5.000 orang. Ketua KPU Kabupaten Bangli I Dewa Agung Gede Lidartawan,STP.,MP mengatakan, pada 2017 ini banyak agenda politik nasional yang akan kembali berjalan. Baik verifikasi partai politik hingga tahapan Pilkada serentak tahun 2018. Kemungkinan undang – undang mengatur partai politik maupun penyelenggara sudah akan rampung digarap DPR RI pada bulan April ini. Menurutnya, NPHD anggaran Pilgub Bali diprediksi akan ditandatangani bulan Juli. Update jumlah penduduk di Kabupaten Bangli harus terus dikoordinasikan secara intensif dengan Disdukcapil. Sosialisasi dengan masyarakat maupun pemilih pemula harus mulai diagendakan. Terutama berkaitan dengan syarat utama menjadi pemilih harus ber-KTP elektronik Bali . Hal senada dikatakan anggota KPU Kabupaten Bangli Putu Ariyanti Suningsih,SH. Hasil koordinasi pihaknya terakhir terungkap bahwa sebanyak 11.168 orang penduduk Bangli belum terekam KTP elektronik. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi secara intensif dengan Disdukcapil untuk mengagendakan sosialisasi menyasar langsung masyarakat. Dalam satu program perekaman KTP elektronik akan menyasar rumah tahanan seperti Rutan Bangli dan Rutan Narkoba di Kecamatan Susut. Terutama narapidana yang dihukum lebih dari 1 tahun dimana mereka tidak sempat pulang kampung untuk mengikuti program pemerintah perekaman KTP elektronik. Selain menyasar Rutan, pihaknya bersama Disdukcapil juga akan melakukan perekaman KTP elektronik menyasar pasien RSJP. Terutama pasien yang telantar tidak memiliki identitas kependudukan. ‘’Pasien telantar itu akan dicarikan bapak angkat sehingga mereka bisa memiliki identitas kependudukan,’’ujarnya. (puj/foto : kpubgl)

Bimtek Tata Naskah Dinas Akan Dilaksanakan Dua Tahap

Bangli, kpu-bangli.kpu.go.id - Dalam mematangkan agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi tata naskah dinas dan pengelolaan kearsipan, akan dilaksanakan dua tahap. KPU Kabupaten Bangli mulai melakukan persiapan lantaran kegiatan akan dilaksanakan dua tahap. Satu tahap dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali dan satu tahpan berikutnya dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bangli secara internal. Hal itu terungkap dalam rapat pleno KPU Kabupaten Bangli, Senin (27/2) seusai apel pagi yang dihadiri seluruh komisioner,sekretaris dan Kasubag KPU Kabupaten Bangli. Dalam kesempatan itu juga dibahas rencana pelantikan Kasubag Teknis KPU Kabupaten Bangli di KPU Provinsi Bali. Ketua KPU Kabupaten Bangli I Dewa Agung Gede Lidartawan,STP.,MP mengatakan, Bimtek tata naskah dinas dan pengelolaan kearsipan sangat penting untuk dipahamami. Ini penting untuk dipahami seluruh staf dalam rangka menunjang kinerja. Untuk itu Bimtek awal akan dilaksanakan di KPU Provinsi Bali dengan narasumber dari KPU RI. Hasil Bimtek dari KPU RI itu akan dilanjutkan di Bangli dengan peserta seluruh staf. Pemahaman tentang tata naskah dinas dan pengelolaan kearsipan wajib dipahami seluruh staf. Sehingga tertib dalam tata naskah dan administrasi pemerintahan. ‘’Saya minta nanti semua staf dan komisioner fokus terhadap tata naskah dinas kita,’’ujarnya. (puj/foto : kpubgl)

KPU Kabupaten Bangli Kekurangan Pegawai Organik

Bangli, kpu-bangli.kpu.go.id - Dalam meningkatkan etos kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli yang semakin padat. Lembaga penyelenggara Pemilu dan pemilihan di Kabupaten Bangli ini masih terkendala Sumber Daya Manusia (SDM). Khususnya SDM organik yang memahami teknologi informatika dan kemampuan  SDM sesuai kebutuhan KPU. Demikian terungkap dalam rapat pleno antara komisioner KPU Kabupaten Bangli dengan jajaran sekretariat Kamis (23/2), menindak lanjuti surat sekretaris KPU Kabupaten Bangli nomor 359/Ses Prov-016/II/2017 dan Sekjen KPU RI nomor 206/SJ/II/2017 tentang permohonan data informasi/permasalahan bidang SDM.    Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan,STP.,MP mengatakan, persoalan SDM merupakan salah satu masalah krusial karena terbilang cukup berat. Kondisi pegawai di KPU Kabupaten Bangli terdiri dari pegawai pinjaman pemerintah daerah kabupaten Bangli dan pegawai organik yang diangkat dari Sekjen KPU RI sesuai kebutuhan pegawai. Sayangnya, pegawai organik yang dimiliki ternyata bukan putra daerah. Akibatnya, setelah sekian tahun bertugas pegawai organik ini mengajukan pindah. Dengan alasan agar dekat dengan keluarga atau ikut suami. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan etos kerja yang kurang nyaman. Betapa tidak, pegawai organik sesungguhnya sengaja dipersiapkan dan dibekali dengan berbagai pelatihan dalam rangka memenuhi standar kebutuhan kerja di lingkungan KPU. Tetapi dengan alasan psikologis dan faktor jauh dari keluarga seperti itu menyebabkan pegawai organik dipindahkan.  ‘’Kita mengharapkan dan telah dimasukan dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) KPU Kabupaten Bangli agar jika dilakukan perekrutan pegawai organik oleh KPU RI, kedepannya dicantumkan syarat putra daerah yang memiliki standarisasi kebutuhan KPU. Ini penting dilakukan melihat realita yang ada di KPU Kabupaten Bangli selama ini,’’pintanya.   Selain persoalan pegawai organik, pegawai berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau sekarang lebih dikenal dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer pinjaman daerah tidak dipersiapkan dan kurang memenuhi persyaratan secara khusus,salah satunya kemampuan bidang Teknologi Informatika. Sehingga dari sisi kualitas sangat berpengaruh terhadap etos kerja. Disamping itu, minimnya etos kerja pegawai dengan kualifikasi khusus seperti kemampuan di bidang Teknologi Informatika, beberapa pekerjaan seperti operator harus merangkap tugas.  Solusinya, perlu dipersiapkan anggaran untuk pelatihan dan pembekalan bagi SDM PNS/ASN dan pegawai honorer bantuan daerah. Disamping itu perlu juga adanya alih status dari pegawai pinjaman daerah menjadi pegawai organik KPU RI. AGar etos kerja bagi pegawai daerah itu bisa lebih nyaman. (puj/foto : kpubgl)