Berita Terkini

Demokrasi Sebagai Tolak Ukur Kualitas Masyarakat

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Setelah menyambangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 3 Kintamani Jumat lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli kembali melakukan road show ke sekolah-sekolah guna mensosialisasikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (PILGUB) Tahun 2018 mendatang. Kali ini sekolah yang disambangi adalah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tembuku Rabu,(20/09). Sekolah yang bertempat di Desa Undisan Kecamatan Tembuku ini menjadi destinasi kedua dilakukannya sosialisasi dengan menyasar segmen pemilih pemula. Dimana peserta sosialisasi tersebut berasal dari siswa pelajar kelas 12 yang pada PILGUB nanti telah genap berumur 17 tahun. Dalam kesempatan tersebut dua orang Komisioner KPU Bangli Gde P. Roy Suparman selaku Ketua Divisi Teknis dan I Gede Ariana selaku Ketua Divisi Perencanaan dan Data yang didampingi oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tembuku I Wayan Sudiana memberikan materi tentang cerdas berdemokrasi dan tahapan penyelenggaraan PILGUB Bali tahun 2018. Dalam sambutan selamat datangnya, Sudiana mengucapkan banyak terimakasih kepada KPU Bangli dikarenakan SMA Negeri 1 Tembuku dipilih menjadi salah satu sekolah di kecamatan Tembuku dalam pendidikan berdemokrasi. Disamping itu pula Sudiana mengingatkan kepada siswa pelajar kelas 12 yang nantinya mempunyai hak pilih pada PILGUB Bali 2018 mendatang agar sungguh – sungguh dalam mengikuti acara tersebut. Dimana nantinya ilmu yang didapat tersebut bisa menjadi bekal pengetahuan yang tidak ternilai harganya. Dalam materinya Roy Suparman menekankan 3 (tiga) tahapan penting bagi siswa-siswi calon pemilih pemula tersebut mulai dari tahapan daftar pemilih, pencalonan dan pemungutan suara. “Adik-adik harus proaktif mengecek namanya ketika daftar pemilih sementara mulai diumumkan, jika belum terdaftar segera melapor kepada penyelengara di desanya masing-masing, ungkap Roy. Pada tahapan pencalonan para calon pemilih pemula ini juga di ingatkan agar cerdas didalam melihat rekam dan jejak serta visi dan misi para calon yang akan bertarung pada hajatan PILGUB mendatang. Sedangkan dalam tahapan pemungutan suara, Roy menjelaskan proses mulai dari penerimaan surat pemberitahuan (C6) sampai dengan cara pencoblosan yang benar. Tidak lupa juga para siswa – siswi calon pemilih pemula dibekali informasi tentang pentingnya demokrasi dan kepemiluan serta sejarah kepemiluan sampai seperti sekarang ini. “Jangan pernah takut mengikuti demokrasi, karena dengan  berdemokrasi dapat mendorong terbentuknya pribadi masyarakat yang berkualitas, imbuh Roy. Diakhir, kembali diingatkan, seusai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur nanti, para adik - adik siswa – siswi calon pemilih pemula ini akan kembali memberikan hak suaranya dalam Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden berikutnya. (gpr/foto: wbs/kpubgl)

Rakor Stakeholder, 30 Ribu Masyarakat Bangli Belum Terekam KTP-el

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Meski setiap hari terus dilakukan perekaman, namun masyarakat Bangli yang belum terekam KTP elektronik masih banyak. Tercatat sebanyak 30 ribu lebih masyarakat Bangli belum terekam KTP Elektronik (KTP-el). Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi pemutakhiran daftar pemilih semester II berkelanjutan diihadiri Kadisdukcapil Kabupaten Bangli Drs I Wayan Sumantra, Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles dan instansi terkait di Kabupaten Bangli yang mengambil tempat di ruang rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Selasa(19/9). Hadir dalam acara itu instansi terkait seperti Wakapolres Bangli, Kodim 1626 Bangli, Wakil Ketua DPRD Bangli, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bangli, Camat se Kabupaten Bangli serta Partai Politik yang ada di Kabupaten Bangli. Kadisdukcapil Kabupaten Bangli Drs I Wayan Sumantra menjelaskan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah perekaman sesuai tupoksi. Sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Jumlah penduduk Kabupaten Bangli pada  31 juni 2017 hasil pengolahan data dan pembersihan di Kemendagri sebanyak 264.098 orang. Dari jumlah itu wajib KTP elektronik 197.930 orang. Masyarakat yang sudah terekam 167.586 orang. Saat ini dalam posisi siap cetak (print ready record) sebanyak 2.236 orang. Dalam perekaman itu pihaknya juga telah mengambil langkah – langkah menyisir penduduk yang meninggal dunia tapi namanya masih tercantum dalam kartu keluarga, melalui laporan kolektif aparat desa. Sebab dalam aplikasi kependudukan bagi masyarakat  yang meninggal dunia, harus disertai kesaksian dan nama terang pelapor sebelum terbitnya akte kematian. ‘’Ada laporan kolektif bagi penduduk yang meninggal dimana namanya masih tercantum  dalam kartu keluarga. Kepala Desa wajib membuat laporan kolektif disaksikan Kepala Dusun dan Kelihan Adat sesuai aplikasi ketika akan menerbitkan akte kematian. Karena dalam aplikasi akte kematian Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pelapor dan fotocopy KTP saksi harus dimasukan dalam aplikasi,’’ujarnya. Begitu juga dengan masyarakat Bangli yang menikah ke kabupaten lain. Secara administrasi mereka telah dimutasi ke daerah tujuan. Namun sesuai aplikasi, jika dalam rentan waktu 31 hari masyarakaat itu tidak melapor ke Disdukcapil yang dituju. Maka aplikasi secara otomatis langsung kembali ke Bangli. Hal ini pernah terjadi di Bangli. Diharapkan, semua pihak bisa ikut membantu pihaknya ikut mensosialisasikan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Baik ke sekolah maupun desa yang kini jumlah desa sudah dissar mencapai 48 desa dari 72 desa di Kabupaten Bangli. Mengenai masyarakat yang menikah dibawah usia 16 tahun, sesuai aturan dan aplikasi penerbitan akte perkawinan harus disertai dengan surat  ijin pengadilan. Sedangkan usia 16 - 17 tahun baru ijin dari orang tua. ‘’Berdasarkan data per 18 Juni 2017, ada 2.192 orang  berusia 17 tahun ppada Rabu 27 Juni 2018. Sesuai sistem aplikasi, mereka baru bisa melakukan perekaman satu hari setelah hari rabu. Mohon masalah ini dikoordinasikan oleh KPU Bangli karena sistem aplikasi memang sudah seperti itu,’’pungkasnya. Menangggapi hal itu Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles meminta agar Diisdukcapil terus melakukan perekaman dan koordinasi dan melakukan inovasi dengan pihak terkait. Sehingga persoalan masih banyaknya masyarakat Bangli yang belum memiliki KTP elektronik bisa segera diiatasi. Sementara Putu Ariyanti Suningsih Komisioner KPU Bangli mengharapkan agar perekaman sistem jemput bola yang kini sedang dilakukan Disdukcapil terus dimaksimalkan. Karena untuk pemutakhiran data kependudukan bukan saja untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2018 saja. Tahapan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden khususnya pemutakhiran juga akan segera dimulai pada bulan Desember 2017 mendatang. (puj/gpr/foto : nn/kpubgl)

Jelang Pilkada Serentak 2018, KPU Bangli Audensi Dengan Bupati

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Senin (18/9) kemarin, melakukan audensi dengan Bupati Bangli I Made Gianyar,SH.,M.Hum. Empat orang Komisioner KPU Bangli yang hadir saat itu meliputi Dewa Agung Lidartawan, Putu Gede Pertama Pujawan, Putu Ariyanti Suningsih, dan Gde Roy Suparman menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalankan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 yang kini sudah mulai dilaksanakan. Ketua KPU Bangli Dewa Agung Lidartawan mengatakan, persiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018, dimana masyarakat Bangli akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Bali sudah siap untuk dilaksanakan. Selain inputing data pemilih secara berkelanjutan berbasis KTP elektronik terus dilakukan pihaknya bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Bangli. Sosialisasi menyasar pelajar yang nanti akan menjadi Pemilih Pemula maupun baru dalam Pilkada mendatang sudah mulai dilaksanakan pihaknya. Untuk itu pihaknya mengharapkan peran serta dan kerjasama pemerintah daerah demi suksesnya hajatan nasional di Kabupaten Bangli. Terutama masih banyaknya masyarakat Bangli yang sampai kini masih banyak belum memiliki KTP elektronik. ‘’Mohon kerjasama dan kami dibantu agar masyarakat Bangli yang kini belum memiliki KTP elektronik bisa secepatnya direkam dan memiliki KTP elektronik,’’ujarnya. Menanggapi hal itu bupati Bangli Made Gianyar,Sh.,M.Hum mengatakan kesiapan pihaknya untuk ikut mensukseskan pesta demokrasi di Bali, khususnya di Kabupaten Bangli. Pihaknya sepakat dengan KPU, untuk secara bersama – sama mensosialisasikan seluruh tahapan serta membentuk karakter masyarakat cerdas dalam berdemokrasi, tanpa intimidasi dari siapun. (puj/gpr/foto : kpubgl)

Masyarakat Diminta Cerdas Berdemokrasi

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli mulai ‘’tancap gas’’ mensosialisasikan hajatan perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali di Kabupaten Bangli, yang bakal dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Rabu 27 Juni 2018 mendatang. Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di bumi berkabut itu Jumat (15/9), menyasar pelajar kelas 12 SMK 3 Kintamani. Dua orang komisioner KPU Bangli meliputi Putu Gede Pertama Pujawan dari Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Putu Ariyanti Suningsih dari Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik bergantian memberikan materi. Kedua Komisioner KPU Bangli itu didampingi I Nyoman Sipi salah satu tenaga pendidik SMK 3 Kintamani. Menurut Sipi, pihaknya sangat berterimakasih kepada KPU Bangli yang telah memberikan pendidikan demokrasi, tahapan serta bagaimana menjadi pemilih yang pintar saat hajatan politik berlangsung. Pelajar yang nantinya akan menjadi pemilih pemula dalam Pilgub Bali cerdas dalam berdemokrasi. Tidak mudah ‘’termakan’’ isu maupun janji politik. Beranjak dari pelajar ini pula diharapkan Pemilu berkualitas dan cerdas berdemokrasi bias terwujud. Sementara itu Putu Ariyanti Suningsih meminta agar pelajar tidak apatis terhadap semua tahapan Pilkada Bali 2018 dan Pileg maupun Pilres yang bakal dilaksanakan serentak tahun 2019. Penyampaian visi dan misi calon, rekam dan jejak calon harus mulai dikenali. Sebelum masyarakat menentukan pilihan. Cerdas berdemokrasi dan Pemilu berkualiitas sudah menjadi program  nasional. Untuk terus meningkatkan iklim demokrasi di Indonesia yang sudah tumbuh pesat, diharapkan peraan serta kuat masyarakat. Baik percermatan terhadap semua tahapan, maupun partisipasi tinggi masyarakat dalam menyalurkan hak untuk memilih. (puj/gpr/foto : pgw/kpubgl)

Rapat Maraton, KPU Bangli Rampungkan Dua TOR Pokja

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Jelang perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali Rabu 27 Juni 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli mulai ‘’tancap gas’’. Pada Jumat (8/9), penyelenggara Pemilu di bumi berkabut Bangli itu melakukan ‘’rapat maraton”   menggodok Kerangka Acuan Kerja (KAK)/Term Of Reference (TOR) sosialiasi dan partisipasi masyarakat serta Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Dalam rapat KAK sosialisasi yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Bangli itu dihadiri oleh seluruh Komisioner dan tim Kelompok Kerja (Pokja). Diantaranya,  Sekretaris Kesbanglinmas Kabupaten Bangli I Ketut Mulai,SH.,M.Ag.  Sementara dalam rapat SPIP dihadiri I Made Wijana dari Inspektorat Kabupaten Bangli yang keduanya merupakan anggota pokja masing-masing. Ketut Mulai menyambut positif dan baru pertamakalinya ikut serta dan akan terlibat langsung dalam kegiatan sosialisasi penyelanggaraan hajatan seperti ini dengan KPU Bangli. Untuk itu diperlukan kerjasama yang baik dalam pendidikan demokrasi kepada masyarakat. Pihaknya optimis,  berbekal pengalaman dan pelaksaan beberapa hajatan Politik di Bangli KPU Bangli mampu mengemban tugas Negara ini dengan baik. Hal senada dikatakan Made Wijana sebagai perwakilan dari inspektorat, pihaknya siap untuk melakukan kerjasama pendampingan, pengawasan dan auditor kegiatan Pilgub Bali di Kabupaten Bangli. Dengan begitu efisiensi angggaran yang akuntabel serta pengawasan yang maksimal bisa diwujudkan. Sementara itu Ketua KPU Bangli I Dewa Agung Lidartawan menjelaskan bahwa tahun 2017 dan 2018 sudah masuk dalam tahun politik. Banyak kegiatan yang mesti dilaksanakan pihaknya. Bukan saja hajatan Pilgub Bali, namun verifikasi partai politik juga akan dilaksanakan pada tahun ini. Untuk itu segala jadwal kegiatan yang akan dilaksanakan mulai akan dirapikan. Begitu juga dengan anggaran yang ada, banyak yang sudah dirasionalisasi untuk mencapai hasil yang  maksimal. (puj/gpr/foto : nn/kpubgl)

Audensi DPW Bali Dan DPD PSI Di KPU Kabupaten Bangli

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Lima orang pengurus DPW Bali dan DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bangli Selasa (22/8), mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli untuk melakukan audensi serta meminta penjelasan proses verifikasi faktual.Rombongan lima orang pengurus PSI itu diterima lima orang komisioner KPU Bangli, Kasubag dan plt.Sekretaris penyelenggara Pemilu itu di ruang rapat kantor setempat. Nyoman Rumiarta Ketua DPD PSI Kabupaten Bangli mengatakan, PSI merupakan partai politik baru yang kini sudah terdaftar di Kementerian Hukum RI. Pengurus PSI didominasi anak muda yang sejatinya masih belum mengenal politik. Pihaknya sendiri telah melakukan audensi dengan KPU RI di Jakarta dan KPU Provinsi Bali.  Dalam audensi dengan KPU Bangli pihaknya ingin mempertanyakan lebih jauh tentang syarat maupun mekanisme saat dilakukan verifikasi faktual. Dimana secara aplikasi PSI juga sudah membuat Sistem Aplikasi (SIAP) yang diharapkan bisa merger dengan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU RI. Segala data dan struktur PSI akan masuk dalam SIAP. “Kami berharap sistem aplikasi kami bisa merger dengan aplikasi milik KPU RI,”pintanya. Menanggapi hal itu Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan,  menyatakan secara resmi Undang-undang Pemilu dan penyelenggara belum diterima pihaknya. Karena secara informal Undang–undang yang mengatur penyelenggaran Pemilu serentak pada tahun 2019 mendatang baru diterima. Apakah isi undang – undang nomor 7 tahun 2017 isinya sama dengan draf yang diterima pihaknya, lebih lanjut masih akan dipelajari. Namun mengacu pada draf Undang–undang yang ada partai politik peserta pemilu adalah partai politik yang telah berstatus badan hukum sesuai Undang–undang partai politik, memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, memiliki kepengurusan di 75 % jumlah kabupaten/kota pada provinsi bersangkutan, memiliki kepengurusan di 50 % kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan, memiliki anggota sekurang–kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota. Serta mempunyai kantor tetap untuk kepengurusan pada tingkatan pusat, provinsi,dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir Pemilu.  Khususnya memiliki anggota 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk. Pihaknya belum bisa menentukan nominal angka 1/1.000 untuk Kabupaten Bangli. Karena DAK2 sampai saat ini Kementerian Dalam Negeri belum menyerahkan hal itu ke pihaknya. Disamping itu tata cara verifikasi partai politik lebih lanjut akan diatur dalam Peraturan KPU. “Mari kita tunggu secara bersama – sama tentang tata cara verifikasi itu. Anggaran verifikasi faktual sudah kami terima dalam anggaran tahun 2017. Begitu juga dengan sistem aplikasi yang dimiliki PSI apakah bisa merger dengan Sipol menjadi kewenangan KPU RI,”ungkapnya. Diakhir audensi, DPD PSI Kabupaten Bangli menyerahkan salinan putusan dan alamat kepengurusan  kepada KPU Bangli untuk dipergunakan sebagaimana perlunya. (puj/grp/foto : kpubgl).