Bangli,kab-bangli.kpu.go.id - Banyaknya masyarakat Bangli yang belum miliki KTP elektronik, masih menyisakan catatan penyelenggara Pemilu jelang hajatan Pilkada serentak 2018. Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli mendorong segera dibuatnya time table oleh Disdukcapil pasca dialog interaktif di DPRD Kabupaten Bangli belum lama ini. Demikian terkuak dalam rapat pleno KPU Kabupaten Bangli Senin (15/5). Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Gede Lidartawan, STP.,MP mengatakan, hasil interaktif di DPRD Bangli satu minggu harus segera dibuatkan regulasi dan dicarikan solusi. Ini penting dilakukan sehingga ada time table yang jelas. Pihaknya mendorong Disdukcapil untuk terus bergerak dalam melakukan perekaman KTP elektronik. Jangan sampai sudah terdekteksinya masyarakat belum memiliki KTP elektronik jauh hari sebelumnya, terus berlanjut hingga pelaksanaan Pilkada serentak. ‘’Kita ingin dan akan terus mendorong Disdukcapil untuk melakukan perekaman. Ini penting dilakukan untuk membuat data pemilih yang lebih akurat,’’pintanya. Hal senada dikatakan Putu Ariyanti Suningsih,SH. Pihaknya telah mengagendakan jadwal Rapat Koordinasi ( Rakor ) dengan Disdukcapil dan instansi terkait lainnya di Bangli. Salah satunya, rumah sakit jiwa maupun rutan di Bangli. Pada tempat ini, jika tidak segera dilakukan penanganan dan koordinasi. Berpotensi hilangnya hak masyarakat untuk memilih. RSJ misalnya, banyak pasien abadi yang tidak jelas asal usulnya. Namun mereka tidak bisa pulang dan mengetahui siapa keluarganya. Namun ketika hajatan Pemilu, hak mereka harus tetap difasilitasi sebagaimana beberapakali Pemilu yang sudah berjalan. ‘’Saat ini aturan bagi calon pemilih sudah jelas yakni memiliki KTP elektronik. Mereka yang selama ini dirawat maupun menjalani masa penahanan jelas tidak memahami aturan itu. Sehingga ini menjadi perhatian serius kami,’’ungkapnya. (puj/foto : kpubgl)