Berita Terkini

36 Ribu Lebih Masyarakat Bangli Belum Terekam KTP El

(Raker KPU Bangli Dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bangli) Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Jumlah masyarakat Bangli yang belum miliki KTP-Elektronik (KTP–EL) masih belum jelas. Dalam beberapakali rapat kerja dengan instansi terkait dan kunjungan lapangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli ke dua desa di wilayah terpencil Kecamatan Kintamani terkuak fakta miris masyarakat belum tersosialisasi dan cuek soal program wajib  KTP-EL. Akibatnya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli memanggil KPU Kabupaten Bangli, Disdukcapil dan Kesbangpolinmas Kabupaten Bangli untuk melakukan rapat kerja Jumat (2/6) di ruang sidang DPRD Kabupaten Bangli. Kadisdukcapil Pemkab Bangli Drs I Nyoman Sumantra mengatakan, ada etika publikasi yang distandarkan oleh pusat terkait data penduduk. Setiap tahun data senter di pusat dilakukan pembersihan dua kali per tahun. Sehingga data per semester pertama tahun 2017 belum bisa dilakukan. Sehingga data penduduk yang disampaikan pihaknya saat ini masih mengacu data agregat semester dua tahun 2016 (31 Desember 2017). Pihaknya sudah terus melakukan perekaman, pusat sudah melakukan pembersihan data sehingga dari wajib KTP 200.777 orang, sudah perekaman 164.025 orang. Yang belum perekaman 36.752 atau 18,3 %.  Dari data belum terekam itupun kemungkinan ada potensi bias. Karena ada potensi penduduk itu meninggal namun tidak dilaporkan sehingga NIK tidak tercatat sebagai penduduk yang meninggal (Penerbitan akte kematian). Sehingga selama belum dilaporkan namanya selamanya tercatat dalam KK kependudukan. Upaya yang telah dilakukan pihaknya adalah percepatan pelayanan indoor pada tahun 2016 yang telah diperlebar pada bulan Juni 2016. Yang pada awalnya masih menunggu di Kantor Disdukcapil, pelayanan bergeser ke kecamatan untuk memotong jarak pelayanan dengan fasilitas dua alat rekam dan cetak. Pihaknya juga melakukan outdoor dengan 76 lokasi di tahun 2016. Menghadiri pusat komunitas di masyarakat. Sayangnya, masyarakat masih cuek dengan upaya itu. Bahkan beranggapan  mereka tak akan pergi kemana mana sehingga tidak penting miliki KTP. Padahal amanat undang – undang KTP–EL wajib bagi seluruh warga negara.  Anggota Komisi I DPRD Bangli I Wayan Wedana mengharapkan jumlah penduduk adalah masalah prinsip menyangkut data yang harus dituntaskan. Data kependudukan harus segera dituntaskan hingga akhir tahun 2017. Walau sudah dilakukan sosialisasi oleh Disdukcapil, namun harus dimaksimalkan. Karena faktanya masih ada 36 ribu masyarakat belum terekam. Hal senada dikatakan Nengah Darsana. Mendekatnya hajatan Pemilu, harus segera ditindak lanjuti dengan penyiapan data kependudukan yang lebih akurat. Pihaknya mendesak agar dilakukan maksimalisasi kependudukan meliputi akte kematian dan perpindahan. Sehingga perlu disusun jadwal sosialisasi melibatkan aparat terbawah seperti kelihan banjar dinas maupun bendesa adat.  Kesbangpolinmas juga mesti melakukan proteksi dini sebagai upaya pencegahan. Mengingat Bangli pernah terjadi masalah adat menjelang hajatan Pemilu 2014 lalu. Terkait  masyarakat enggan melaporkan penduduk meninggal untuk mengurus akte kematian, pihaknya telah melakukan penjajakan di lima desa. Ternyata,  pemerintah desa malas melaporkan masyarakat yang meninggal karena program dana duka dihapus pemerintah daerah. Sehingga kedepan  program  dana duka yang kini hilang perlu dievaluasi kembali. Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Gede Lidartawan,STP.,MP mengatakan, KTP-EL untuk saat ini merupakan dokumen kependudukan yang sangat penting. Karena peruntukannya bukan saja untuk kepentingan Pemilu, semua dokumen negara berbasis KTP–EL. Misalnya pengurusan SIM maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun demikian, dalam hajatan Pemilu maupun pemilihan, masyarakat menjadi pemilih harus berbasis KTP-EL. Untuk itu harus dibuat target program perekaman KTP–EL.(puj/gpr/foto : kpubgl)

Sambut Hari Lahir Pancasila, KPU Bangli Laksanakan Upacara Bendera

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Semenjak 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Kamis, (1/06) untuk pertama kalinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli melaksanakan upacara bendera memperingati hari lahir Pancasila. Sesuai dengan Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 yang memperhatikan Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-437/M.Sesneg/Set/TU.00.04/05/2017 tentang penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2017. Bertempat di halaman Kantor KPU Bangli Jalan Kusumayudha No. 43 Bangli pelaksanaan upacara bendera memperingati hari lahir Pancasila dimulai pukul 08.00 WITA. Upacara bendera  diikuti segenap jajaran mulai dari Anggota KPU, Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan Staf dilingkungan KPU Bangli. Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Ketua KPU Bangli I Dewa Agung Gede Lidartawan dengan I Ketut Losen selaku pemimpin upacara. Upacara bendera yang dimulai dengan pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman. Dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila yang diikuti oleh segenap peserta upacara, pembacaan Undang – Undang Dasar 1945, dan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh pembina upacara. Dalam kesempatan ini,  Dewa Agung Lidartawan selaku pembina upacara membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 – 1 Juni 2017. Dalam sambutan Presiden RI dalam meperingati Hari Lahir Pancasila ini, kita diingatkan guna meneguhkan komitmen agar lebih mendalami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kita juga diingatkan bahwa Bangsa Indonesia memiliki kodrat bangsa yang memiliki keberagaman. Dimana bangsa kita terdiri dari berbagai etnis, bahasa, adat istiadat, agama, kepercayaan dan golongan yang bersatu padu membentuk Indonesia dalam kebhinekaan. Diakhir amanat upacara, pembina upacara mengingatkan kembali agar kita tetap menjaga perdamaian, menjaga persatuan, dan tetap menjaga persaudaraan dengan sikap santun, saling menghormati, toleran, dan saling bahu membahu. Dimulai dari “ Saya Indonesia, Saya Pancasila bergerak menjadi Kami Indonesia, Kami Pancasila “. (gpr/foto : kpubgl)

Bimtek Berbalut FGD Dilakukan KPU Bangli

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Rabu (31/5) menggelar Bimtek yang dibalut dengan Focus Group Discussion (FGD) tata naskah dinas mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 17 Tahun 2015 tentang tata naskah dinas dan Keputusan KPU RI nomor 15/Kpts/KPU/Tahun 2017 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota. Bimtek yang dilaksanakan pada ruang rapat KPU Kabupaten Bangli itu dihadiri Ketua KPU Bangli I Dewa Agung Gede Lidartawan, Putu Ariyanti Suningsih, Putu Gede Pertama Pujawan, dan Gde P. Roy Suparman selaku anggota KPU Bangli, I Made Oka Purnama selaku Sekretaris KPU Bangli, seluruh Kasubag dan staf KPU Bangli. Ketua KPU Bangli I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan tata naskah dinas dan arsip mengacu PKPU nomor 17 tahun 2015 harus dipahami dan dilaksanakan oleh sekretariat KPU Kabupaten Bangli. Apalagi PKPU ini sudah lama diundangkan namun sampai kini belum dilaksanakan. Untuk itu diharapkan agar aturan ini segera dijalankan, sehingga seluruh tata naskah yang dilakukan tidak bertentangan dengan aturan. Hal senada dikatakan Sekretaris KPU Bangli I Made Oka Purnama dibantu Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Bangli I Ketut Losen mengatakan, tata naskah yang ada mengacu PKPU No 17 tahun 2015 dan Keputusan KPU No 15/Kpts/KPU/Tahun 2017 tidak terlalu ribet tapi masih ada beberapa kendala. Sehingga diperlukan persamaan persepsi untuk mengatasi kendala yang ada. Baik yang menyangkut substantif dan fasilitatif. (puj/gpr/foto : kpubgl)

KPU Kabupaten Bangli Mulai Inventarisir Kotak Jelang Pilkada

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak 2018 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli sejak Selasa (30/5), mulai menginventarisir kotak suara yang akan dipergunakan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2018. Ratusan kotak suara eks Pemilihan Umum Legislatif (PILEG) 2014 yang isinya sudah dimusnahkan dipindahkan dari kantor KPU Kabupaten Bangli di jalan Kusumayudha No 43 menuju gudang penyimpanan logistik KPU Kabupaten Bangli di Jalan Brigjen I Gusti Ngurah Rai Bangli. Ketua Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPU Bangli Putu Ariyanti Suningsih, SH mengatakan, pemindahan ini merupakan kegiatan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2018. Seluruh kotak sisa yang tidak terpakai saat Pileg tahun 2014 dan Pilkada serentak 2015 lalu itu digeser ke gudang. Dengan begitu kotak sisa ini mudah untuk dilakukan pengelolaan. Jumlah kotak sisa ini mencapai ratusan buah. ‘’Persiapan pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Bangli sudah mulai kita garap. Mulai dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan kini persiapan kotak logistik,’’ujarnya. (puj/gpr/foto : kpubgl)

Trunyan Menjadi Destinasi Kedua Rakor Mutarlih Berkelanjutan

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Pasca menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan tahun 2017 dengan instansi terkait Pemkab Bangli Selasa (23/5),  Komisi Pemilihan Umum (KPU)Bangli Rabu (24/5), melanjutkan Rakor  menyisir wilayah terpencil yang berbatasan langsung dengan Kabupaten lain.  Desa Trunyan yang berada di Kecamatan Kintamani menjadi tujuan kedua setelah Desa Kutuh tanggal 19 Mei kemarin. Dalam Rakor yang dilangsungkan di Kantor Desa Trunyan menghadirkan seluruh Kepala Dusun (Kadus)dan tokoh masyarakat muncul berbagai persoalan kependudukan dan partisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu)maupun Pemilihan. Ini sebagai dampak dari  informasi yang minim dan masyarakat khususnya yang bermukim di Dusun Bunut dengan penduduk 143 KK dan Madia Desa Trunyan dengan 184 KK itu masih terisolir. Sama halnya dengan Rakor pemutakhiran data pemilih di Desa Kutuh Kecamatan Kintamani satu minggu sebelumnya. Tokoh masyarakat Trunyan juga mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)untuk membuka dan mengumumkan secara terbuka siapa saja yang belum terekam dalam proses KTP elektronik (KTP-el).  ‘’Mohon Disdukcapil membuka dan menginformasikan kepada kami, siapa saja yang belum terekam. Ini penting dilakukan agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari,’’pinta  I Wayan Suarta Sekdes Trunyan. Beberapa Kadus Desa Trunyan juga menyampaikan bahwa untuk menuju wilayah Bunut dan Madia harus ditempuh jalan kaki dari Kantor Desa selama 30 menit. Termasuk pengangkutan logistik Pemilu selama ini dilakukan dengan cara yang sama, padahal sudah dua kali tender proyek jalan dilakukan namun masih tetap gagal. Menanggapi hal itu ketua KPU Bangli Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Putu Ariyanti Suningsih, Putu Gede Pertama Pujawan dan sejumlah Kasubag KPUBangli mengatakan bahwa tujuan pihaknya turun langsung ke masyarakat adalah untuk mendengar secara langsung aspirasi, masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi demi pembenahan sistem pemilihan menjadi lebih baik. Berkaitan dengan 13 ribu masyarakat Bangli belum memiliki  KTP-el, pihaknya telah melakukan Rakor dengan instansi terkait. Serta mendorong segera dilakukannya percepatan proses perekaman melalui time table yang jelas. Begitujuga dengan TNI dan Polri,  ikut menawarkan diri akan ikut menyisir masyarakat yang belum memiliki KTP el. “Satu saja tidak terekam dan kehilangan hak pilih, adalah dosa besar untuk kita bersama. Untuk itu kami jauh hari sebelum tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)serentak tahun 2018 kami intens mengingatkan pemerintah. Agar data pemilih yang akan disodorkan ke kita menjadi lebih baik. Sehingga persoalan data pemilih tidak terus muncul dalam setiap hajatan Pemilu maupun pemilihan,’’pintanya seraya mengatakan bahwa  pemutakhiran data pemilih adalah awal proses Pemilu dan Pemilihan. Untuk itu pemutakhiran data pemilih harus kongkrit dan komprehensif. (puj/gpr/foto : kpubgl)

KPU Bangli Dorong Program Kejar KTP Elektronik

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Jelang perhelatan Pilkada serentak tahun 2018 mendatang,  Pileg dan Pilpres tahun 2019. Masih menyisakan catatan besar soal data riil penduduk di Bangli. Tercatat sekitar 13 ribu masyarakat Bangli belum terekam KTP elektronik. Sehingga Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli mendorong pemerintah daerah untuk membuat program  terobosan ‘’kejar KTP elektronik”. Melibatkan seluruh instansi terkait termasuk TNI dan Polri. Demikian terungkap dalam rapat koordinasi antara KPU Kabupaten Bangli dengan Disdukcapil Kabupaten Bangli, Bapeda,Kaban Kesbangpolinmas,Kodim 1626, Polres Bangli, RSJP Bali, Rutan Bangli, Lapas Kelas II A Bangli. Dalam pertemuan itu juga terungkap adanya 35 orang pasien gila  tanpa identitas, 22 orang belum miliki KTP elektronik  namun telah diberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Juga adanya rencana penambahan penghuni Lapas kelas II A dari 129 orang menjadi 300 orang pada akhir tahun 2017 ini. Program jemput bola yang dilakukan selama ini juga menuai batu sandungan. Pasalnya, proses perekaman jembut bola ke masyarakat terutama yang sakit, tidak didukung imprastruktur teknologi yang memadai.   Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan,STP.,MP menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut dialog interaktif di DPRD Bangli dan diskusi dengan Bawaslu Bali. Dimana angka masyarakat Bangli belum terekam KTP elektronik mencapai 13 ribu. Jika kondisi ini terus terjadi mengancam hak masyarakat untuk memilih. Belum lagi masyarakat yang sudah meninggal namun masih hidup akibat. ‘’Kami mendorong adanya program kejar KTP elektronik. Masyarakat yang belum terekam bisa segara dituntaskan,begitujuga dengan masyarakat yang idup kembali padahal sudah meninggal dunia,’’ujarnya seraya mengatakan untuk menghasilkan data akurat, pihaknya juga akan membantu proses administrasi kependudukan melalui PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Hal senada dikatakan I Nyoman Bhudiarta dari Lapastik (Lapas Narkotika ) Bangli. Saat ini penghuni Lapastik mencapai 129 orang. Rencananya, jumlah ini akan terus bertambah menjadi 300 orang hingga akhir 2017. Dari 129 orang itu 50 % adalah penduduk asli Bali, sisanya luar Bali. Kebanyakan identitas mereka masih nyantol di kejaksaan maupun kepolisian. Pihaknya telah menghubungi keluarga narapidana agar segera menyerahkan kartu keluarga maupun identitas kependudukan yang dimiliki. Sedangkan I Wayan Darsana dari RSJP Bali di Bangli mengakui bahwa ada 22 orang pasien RSJP yang sudah stabil dan bisa untuk direkam KTP elektronik. Memang mereka selama dirawat telah memiliki KIS. Karena saat mereka masuk, yang menanggung jaminan adalah keluarga maupun dinas sosial. Diharapkan, perekaman bisa dilakukan di RSJP. Kalaupun perekaman harus dilakukan di Disdukcapil, baginya itu tidak masalah. Akan tetapi harus dipertimbangkan situasi dan kondisi utamanya di Disdukcapil, karena akan membawa orang banyak yang nota bene pasien.    Sementara itu Terus Arsawan Kaban Kesbangpolinmas Kabupaten Bangli mengharapkan agar perekaman KTP elektronik terus dikoordinasikan dengan pihak terkait. Baik bagi masyarakat yang menjalani perawatan di RSJP maupun menjalani masa penahanan di Rutan dan Lapas. Sedangkan perekaman di masyarakat yang datanya mencapai 13 ribu belum terekam, perlu dilakukan terobosan melibatkan semua stakeholder di Bangli. (puj/kpu bgl)