Berita Terkini

Masyarakat Ingin DPT Berbasis KK Agar Data Pemilih Berurutan

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Dalam monitoring dan evaluasi data pemilih berkelanjutan di Desa Yangapi Kecamatan Tembuku Bangli oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Senin (25/9), seluruh kelihan banjar dinas setempat mengeluhkan belum berbasis KK yang ada. ‘’Kami bingung lantaran dalam satu keluarga (KK) TPS tempat memilih tidak sama. Ini menyulitkan dalam proses pendistribusian C6. Selain soal tidak samanya TPS dalam satu KK, daftar pemilih yang sudah dikoreksi dalam DPS hasilnya tidak sama setelah DPT ditetapkan. Demikian dikatakan oleh Nyoman Wijaya kelihan dinas Dusun Bukti Desa Yangapi, Made Sutama perwakilan Dusun Tingas, Nengah Subagia dari Dusun Umbalan, Made Putra Dusun Yangapi Desa  Yangapi Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli. Menanggapi hal itu komisioner membidangi Divisi Umum, Keuangan dan Logistik  Putu Ariyanti Suningsih,SH yang juga wakil dari Divisi Perencanaan dan Data didampingi Gde P. Roy Suparman,ST Divisi Teknis yang juga selaku koordinator wilayah Kecamatan Tembuku dan Putu Gede Pertama Pujawan,SE Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat yang juga selaku wakil koordinator wilayah Kecamatan Tembuku KPU Kabupaten Bangli mengatakan, untuk pindah TPS masih dimungkinkan selama proses pemutakhiran masih berlangsung agar pemilih dalam satu KK dapat memilih di lokasi TPS yang sama. Ditambahkan, masih adanya pemilih dalam Pemilihan Umum Legislatif (PILEG), Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PILPRES) maupun Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (PILKADA) yang ternyata masih menggunakan KTP ataupun KK. Apa yang menjadi penyebab sehingga hal itu terjadi, apakah disebabkan oleh pemilih tersebut tidak terdaftar, terdaftar namun pemilih tidak mengetahui atau ada hal lain di luar kedua kemungkinan ini. Untuk itulah pihaknya mengharapkan usul dan saran dari masyarakat. Ini penting dilakukan pihaknya sebagai bahan evaluasi terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang telah berjalan selama ini. Diakui, partisipasi masyarakat terhadap hasil pemutakhiran data pemilih saat ini masih sangat rendah. Padahal sudah diatur regulasi dan tahapan dari proses DP4, DPS hingga DPT. Masyarakat sudah diberikan kesempatan untuk ikut mencermati DPS yang ditempel di kantor desa dan banjar masing-masing. Kerap baru ribut ataupun menjadi masalah saat hari H saat namanya tidak terdaftar dalam DPT. ‘’Usul dan saran tokoh masyarakat penting untuk kemai perhatikan sehingga kedepan proses pemutakhiran bisa lebih baik,’’ujarnya. (puj/art/gpr/foto : kpubgl)

KPU Bali Laksanakan FGD Tentang Pencalonan PILKADA

kpu.banglikab.go.id - Denpasar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Rabu (14/09) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam perhelatan PILKADA serentak. FGD ini bertempat diruang rapat KPU Provinsi Bali Jalan Tjok Agung Tresna 8 Denpasar dengan peserta dari DPD Partai Politik peserta Pemilu  di tingkat Provinsi Bali,  Ketua dan Anggota Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kapolda Bali, Ombudsman Perwakilan Bali, Komisi Informasi Daerah Bali, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, Akademisi, LSM dan Media cetak/elektronik.  FGD ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam sambutan beliau menjelaskan kegiatan ini sangatlah penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan baik yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di tahun 2017 maupun di tahun 2018 mendatang. Raka Sandi juga menyinggung agar KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan perhelatan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2015 kemarin dapat membagi pengalaman tentang proses pencalonan di masing - masing KPU Kabupaten/Kota, yang nantinya dapat menjadi cermin bagi penyelenggaraan pemilihan di KPU Kabupaten/Kota lainnya. Narasumber dari kegiatan ini ada 2 (dua) orang yaitu Ni Putu Ayu Winariati, SP yang merupakan Komisioner KPU Provinsi Bali Divisi Teknis dan dari kalangan Akademisi yang juga pengamat politik yaitu Dr. Drs. I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa, M.Si yang juga merupakan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana. FGD ini di moderatori oleh Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos., M.Si yang juga selaku Komisioner KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM. Dalam FGD ini KPU Kabupaten Bangli dihadiri oleh I Dewa Agung Gede Lidartawan, STP., MP selaku Ketua KPU Kabupaten Bangli dan Gde P. Roy Suparman, ST selaku Anggota KPU Kabupaten Bangli Divisi Teknis. (gpr/foto : gb)  

Undang Pelajar SMA dan SMK, Gerakan Masif Tolak Money Politik

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Kamis (4/8), memberikan penyuluhan dan pendidikan demokrasi tentang advokasi hukum dalam meningkatkan tingkat partisipasi pemilih dengan sasaran pemilih pemula yaitu pelajar SMA dan SMK di Kabupaten Bangli. Dalam pendidikan demokrasi itu KPU Kabupaten Bangli mencanangkan gerakan masif tolak money politik dalam setiap Pemilu dan Pemilihan di Bangli. Gerakan Masif tolak money politik mulai gencar dilakukan jelang perhelatan Pilgub Bali 2018 mendatang. Ketua KPU Bangli Dewa Agung Lidartawan,STP.,MP mengatakan, dalam meningkatkan angka partisipasi pemilih di Kabupaten Bangli gaung sosialisasi tiada henti telah dilakukan pihaknya. Kendatipun saat ini belum ada tahapan Pemilu ataupun Pilkada, pihaknya tidak surut dalam melakukan sosialisasi. Salah satunya adalah mengundang pelajar SMA dan SMK kelas III yang nanti akan menjadi pemilih pemula saat Pilgub Bali tahun 2018 mendatang. Selain tata cara mencoblos yang benar, pencermatan dan proses pemutahiran data pemilih,pihaknya mencanangkan gerakan masif menolak money politik dalam setiap hajatan Pemilu dan Pilkada di Bangli. Menurutnya, ini penting dilakukan mengingat money politik dan intimidasi politik adalah perbuatan sesat yang mematikan proses demokrasi. ‘’Jangan gadaikan suaramu,harga dirimu dan bangsamu demi kepentingan sesaat. Perbuatan money politik selain telah diatur dalam undang-undang dan masuk ranah pidana, bangsa ini akan sakit lima tahun akibat perbuatan seperti itu. Makanya, sebagai tulang punggung dan kader bangsa kalian harus cerdas dan menjadi salah satu pionir maupun ujung tombak demokrasi. Jelaskan kepada sahabat,teman, keluarga dan masyarakat sekitar akan bahaya ataupun dampak money politik tersebut,’’ujarnya. Direncanakan, gerakan masif tolak money politik akan mulai gencar dilakukan pihaknya melibatkan anak – anak muda dan pelajar di Kabupaten Bangli menjelang dan pada saat Pilgub Bali Tahun 2018 mendatang. ‘’Kita akan rancang itu, demokrasi di Bangli saya harapkan dari tahun ke tahun terus meningkat. Tanpa money politik dan intimidasi oleh siapapun,’’harapnya. (puj/foto : kpubgl)

Pemindahan Barang Milik Negara Berupa Kotak Suara

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli hari Senin (11/07) melaksanakan rapat pleno yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Jalan Kusumayudha No 43 Bangli. Rapat pleno dengan Berita Acara Nomor : 05/BA/VII/2016 ini tentang Penetapan Pemindahan Barang Milik Negara Berupa Kotak Suara. Kotak suara ini awalnya dititipkan oleh KPU Kabupaten Bangli di gedung milik Pemda yang dugunakan oleh TK Pertiwi yang bertempat di Banjar/Dusun Nyalian Kelurahan Kawan, namun dalam perjalanannya gedung tersebut akan direnovasi untuk digunakan sebagai ruang belajar mengajar. Dengan adanya kegiatan tersebut KPU Kabupaten Bangli menetapkan agar pemindahan kotak suara yang juga adalah Barang Milik Negara (BMN) tersebut untuk dipindahkan ke Gudang milik KPU Kabupaten Bangli.  Ketua KPU Kabupaten Bangli Agung Gede Lidartawan didampingi Divisi Perencanaan Keuangan Logistik, Umum Rumah Tangga dan Organisasi Putu Ariyanti Suningsih menyatakan bahwa BMN berupa kotak suara tersebut dilakukan pemindahan segera dari gedung yang bertempat di Banjar/Dusun Nyalian ke gudang milik KPU Kabupaten Bangli karena gedung tersebut sangat mendesak untuk dilakukan renovasi untuk dapat digunakan sebagai kegiatan proses belajar mengajar. Maka dari itu hasil dari rapat pleno ini agar segera ditindaklanjuti oleh sekretariatan KPU Kabupaten Bangli ujarnya. (gpr/foto : kpubgl)

KPU Kabupaten Gianyar Koordinasikan Pilkada ke Bangli

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar Senin (13/6) kemarin, berkoordinasi ke KPU Kabupaten Bangli mengenai anggaran dan tahapan penyelenggaraan Pilkada. Pasca penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu, Bangli salah satu kabupaten di Bali yang telah sukses menyelenggarakan seluruh tahapan tanpa sengketa. Hadir dalam rapat koordinasi itu dari KPU Kabupaten Gianyar meliputi Ni Luh Putu Reika Chrisyanti,SE komisioner Divisi Hupmas dan Hubungan Antar Lembaga, didampingi sekretaris KPU Kabupaten Gianyar Pande Putu Sunarta,SH.,MM didampingi Kasubag Hukum Drs I Nyoman Antara,MM dan sejumlah staf. Rombongan KPU Kabupaten Gianyar itu diterima empat orang komisioner KPU Kabupaten Bangli meliputi I Dewa Agung Lidartawan,STP.,MP (Ketua sekaligus Divisi Hukum dan Pengawasan) , Putu Ariyanti Suningsih, SH (Divisi Logistik dan Keuangan), Gde Roy Suparman,ST (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Putu Gede Pertama Pujawan,SE (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM) dan seluruh Kasubag di KPU Kabupaten Bangli. Reika Chrisyanti mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 memang masih jauh. Namun perlu dilakukan proteksi sejak awal berhubung akan memasuki pembahasan persiapan anggaran di Kabupaten Gianyar. Sehingga diperlukan masukan dari Bangli, terkait tabulasi permasalahan anggaran dan tahapan sehingga bisa dilakukan antisipasi sejak awal. Apalagi pelaksanaan Pilkada berbeda dengan Pileg ataupun Pilpres. Hal senada dikatakan Pande Putu Sunarta. Dalam pertemuan kali ini pihaknya selain dalam rangka bersilaturahmi menggali pengalaman penyelenggaraan Pilkada di Bangli. Beban KPU Kabupaten Gianyar dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018 sangat berat, karena bersamaan dengan pelaksanaan Pilgub Bali. Hal penting agar diinformasikan lebih awal dalam rangka proteksi penyelenggaraan Pilkada di Gianyar nantinya agar berjalan baik. Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan mengatakan,suksesnya penyelenggaran Pilkada dibutuhkan kekompakan di internal KPU dalam menjalankan semua tahapan sesuai aturan yang ada. Misalnya, tender ataupun lelang harus berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan tidak boleh akal-akalan. Begitujuga dengan pencalonan, harus dibuat lay out dan narasi yang sama pada saat menerima pendaftaran pasangan calon. Ini penting dilakukan untuk menghindari munculnya kesan tidak adil. Dalam kaitan dengan penyelenggaraan kampanye bersama, KPU Kabupaten Bangli membuat terobosan berupa kampanye bersama melibatkan seluruh pasangan calon dalam kontek olah raga. Anwising alat peraga kampanye serta pemasangan alat peraga kampanye dihadiri oleh Panwas. Begitujuga dengan pemasangan alat peraga kampanye, semua komisioner KPU Kabupaten Bangli ikut turun dan melibatkan Panwas. Terkait alat peraga kampanye hilang pasca dipasang, perlu disiapkan pengadaan baru. Ini harus dikomunikasikan sejak awal. ‘’Keberhasilan sebuah penyelenggaraan pemilihan diperlukan kebersamaan,’’ujarnya. (puj/foto : kpubgl)

KPU Buleleng dan Klungkung Konsultasikan Pilkada

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Buleleng dan Klungkung Rabu (25/5), mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bangli bertalian konsultasi seluruh tahapan dan anggaran penyelengaraan Pilkada di Kabupaten Bangli pada PILKADA serentak Tahun 2015 kemarin. Kedatangan kedua KPU Kabupaten di Bali itu diterima ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Gede Lidartawan,STP.,MP didampingi dua orang komisioner KPU Kabupaten Bangli Gde P. Roy Suparman,ST (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Putu Gede Pertama Pujawan,SE (Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM), Sekretaris KPU Kabupaten Bangli I Made Oka Purnama,AP.,MM. Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana, S.Pd., M.Si didampingi Sekretaris I Putu Aswina, SE mengkonsultasikan mulai dari penyusunan dan pelaksanaan seluruh tahapan. Disamping masalah tahapan, Buleleng juga menanyakan mekanisma serta beberapa persoalan pos mata anggaran sebagaimana telah tertuang dalam naskah Hibah NPHD Kabupaten Buleleng tahun 2017. ‘’Kami sengaja datang kesini untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dengan KPU Kabupaten Bangli yang sudah terlebih dahulu melaksanakan Pilkada. Kedatangan kami mungkin tidak hanya kali ini saja, banyak hal yang ingin kami konsultasikan menyongsong pelaksanakaan Pilkada serentak pada 15 Februari 2017 mendatang,’’ujarnya. Hal senada dikatakan AA.Istri Rai DIah Utari,ST (Divisi Teknis Penyelenggaraan) KPU Kabupaten Klungkung yang didampingi sejumlah Kasubbagian Teknis dan Hupmas beserta stafnya. Kedatangannya ke Bangli, menginventaris permasalahan - permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan tahapan pencalonan baik jalur perseorangan maupun partai politik serta tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara. Menjelang pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Klungkung yang akan dilaksanakan Tahun 2018, dimana pada Pilkada serentak Tahun 2015 lalu terdapat dua pasangan calon dari jalur perseorangan yang mencoba untuk menyerahkan syarat dukungan calon dan pencalonan ke KPU Kabupaten Bangli.Kendatipun dari perseorangan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat, pada akhirnya tidak jadi bertarung di Pilkada serentak yang lalu. Secara detail dan komprehensif terhadap kenapa bisa sampai terjadi seperti itu. Pihaknya sangat penting untuk memahami dan mengetahuinya. Setidaknya, dari jauh hari sebelumnya telah diketahui apa saja yang perlu disiapkan. Disamping bagaimana tata cara pelaksanaan pencalonan di KPU Kabupaten Bangli kala itu. Begitu juga dengan pencalonan dari jalur partai politik. Segala penduk tahapan sebelum dan pasca pencalonan, termasuk mekanisme verifikasi faktual semua kelengkapan dokumen. Termasuk tata cara penerimaan, penting untuk diketahui. ‘’Intinya kami ingin mendapat gambaran dan belajar dari pengalaman yang telah dilakukan KPU Kabupaten Bangli,’’akunya. (puj/foto : kpubgl)