Berita Terkini

KPU Bangli Ramaikan Gema Srasi di CFD Klungkung

Klungkung,kab-bangli.kpu.go.id - Sebuah gerakan yang diprakarsai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali yang dilaksanakan di Lapangan Puputan Klungkung menggandeng Pemerintah Kabupaten dan KPU Kabupaten Klungkung, minggu (07/05). Dimana gerakan ini bernama " Gerakan Masyarakat Sadar Demokrasi" yaitu sebuah gerakan dalam meningkatkan tingkat partisipasi pemilih dalam perhelatan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 oleh penyelenggara pemilu.   Kegiatan ini dibuka langsung oleh Komsioner KPU RI Wahyu Setiawan yang juga Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM KPU RI didampingi seluruh jajaran KPU Provinsi Bali. Dalam sambutannya, Gerakan Masyarakat Sadar Demokrasi ini baru pertama kali dilaksanakan di seluruh Indonesia dan perdananya di Provinsi Bali yaitu di Kabupaten Klungkung yang pada Pilkada serentak 2018 nanti akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berbarengan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Dengan adanya gerakan masyarakat ini dirinya berharap bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.   Dalam kegiatan ini KPU Kabupaten Bangli ikut meramaikan dengan dihadirinya Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bangli beserta Sekretaris. Gema Srasi ini dimeriahkan dengan olahraga jantung sehat bersama seluruh elemen masyarakat yang hadir bertempat di lapangan Puputan Klungkung. Selanjutnya acara kegiatan berlanjut ke Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya untuk lomba kreativitas pemilih pemula berupa mimbar demokrasi, tari bali, akustik band. Diakhir acara yang juga diikuti oleh Ketua dan Anggota serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali ini dilaksanakan kegiatan proses pemungutan dan penghitungan suara oleh komunitas pemilu dalam menentukan favorit juara.(gpr/foto : arsakpu/kynkpu)

KPU Bangli Hadiri Rakor Anggaran Pilgub 2018

Denpasar, kab-bangli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengelar Rapat koordinasi review anggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 pada jumat (05/05) di ruang Rapat KPU Provinsi Bali jalan Cok Agung Tresna Denpasar. Rapat dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali beserta Anggota, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali beserta Sekretaris, serta jajaran pejabat struktural di lingkungan KPU Provinsi Bali. Rapat Koordinasi ini sekaligus sebagai pemantapan persiapan jelang PILKADA serentak 2018 yang akan dilaksanakan bulan Juni tahun depan. Rapat koordinasi yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi ini mengingat jajaran dibawahnya agar "menyisir " kembali anggaran penyelenggaraan Pilgub Bali 2018 yang mana minggu ke-3 (tiga) bulan Mei ini akan diadakan rapat koordinasi denga TAPD Provinsi Bali. Disamping masalah anggaran Pilgub Bali, Raka Sandi juga menyinggung tentang persiapan tahapan Pemilu 2019 mulai dari penyiapan helpdesk tentang verifikasi Parpol. Walaupun Undang - Undang Penyelenggara Pemilu yang baru belum disahkan, petunjuk teknis tentang helpdesknya sudah disiapkan oleh KPU RI yang nantinya memudahkan dalam memberikan pelayanan informasi tentang penyelenggaraan Pemilu 2019 ungkapnya. Rapat yang dipandu oleh Wayan Jondra selaku Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali ini memberikan waktu kepada masing - masing Ketua Divisi di KPU Provinsi Bali untuk memaparkan rancangan anggaran yang direncanakan. Dalam kesempatan ini KPU Kabupaten Bangli diwakili oleh Anggota KPU Divisi Teknis dan Divisi Perencanaan Data memaparkan rencana kegiatan sosialisasi. Karena dalam kesempatan yang sama Ketua, Anggota Divisi Sosialisasi Pengembangan SDM dan Divisi Keuangan, Umum Logistik mengikuti kegiatan dialog interaktif yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Bangli. Diakhir rapat, KPU Kabupaten/Kota diingatkan agar menganggarkan anggaran dokumentasi dan publikasi pada mata anggaran sosialisasi dan membuat kreasi kegiatan sosialisasi selain yang telah dianggarkan oleh KPU Provinsi Bali. (gpr/foto : arsakpu)  

KPU Bangli Digandeng DPRD Adakan Dialog Interaktif

Bangli,kpu-bangli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli bekerjasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar dialog interaktif jelang pelaksanaan tahapan PILKADA serentak tahun 2018 yang akan segera digelar. Dalam dialog interaktif  itu hadir Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), Camat, Lurah/Kades se-Bangli, tokoh masyarakat  dan pemilih pemula. Dalam interaktif tersebut terungkap adanya 5 (lima) ribu lebih pemilih yang sudah meninggal masih tercatat dalam DPT (Daftar Pemilih tetap) beberapakali Pemilu sebelumnya. Juga terungkap fakta masyarakat Bangli yang sudah tercatat dalam dokumen kependudukan baru mencapai angka 54 %. Sehingga menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah bersama perangkat desa untuk mewujudkan pencatatan administrasi kependudukan yang akurat.  ‘’Secara elektronis semua peristiwa penting harus tercatat dengan baik. Ketika kematian penduduk tidak dilaporkan dan ditindak lanjuti dengan penerbitan akte kematian. Selama itu pula penduduk bersangkutan namanya masih tercatat dalam kartu keluarga. Seolah – olah  masih hidup padahal sudah meninggal, angkanya mencapai 5 (lima) ribu lebih,’’ungkap Kadisdukcapil Kabupaten Bangli Drs I Wayan Sumantra. Pasca terkuaknya kasus 5 (lima) ribu lebih penduduk meninggal tidak dilaporkan. Pihaknya telah menerapkan layanan kolektif, dipertegas dengan penerbitan surat edaran dari Sekda Bangli atas nama bupati kepada seluruh perbekel dan lurah. Agar secara cermat dan kolektif melaporkan kepada pihaknya seluruh peristiwa penting pencatatan kependudukan. Dalam kegiatan kolektif itu, pihaknya juga telah menerbitkan formulir untuk pencatatan bagi kepala desa berisikan tanda tangan saksi yakni kepala dusun dan kelihan adat. Dikatakan, selain banyaknya  masyarakat meninggal masih tercatat dalam dokumen kependudukan, masyarakat Bangli yang telah memiliki dokumen kependudukan baru 54 %. Masih rendahnya masyarakat tercatat dalam dokumen kependudukan disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan. ‘’ Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih diangap angin lalu dan dianggap baru digunakan untuk bepergian. Padahal, KTP akan menjadi prasyarat pelayanan dasar pemerintah dan Pemilu. Sehingga  KTP elektronik wajib untuk dimiliki. Misalnya, pelayanan kesehatan maupun dokumen pendidikan,’’tegasnya. Hal senada dikatakan Ketua KPU Kabupaten Bangli I Dewa Agung Gede Lidartawan,STP.,MP. Pihaknya sengaja menghadirkan seluruh tokoh masyarakat Bangli dalam dialog interaktif untuk menyikapi data kependudukan di Bangli. Dalam aturan Pemilu seperti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah jelas disebutkan syarat menjadi pemilih itu harus memiliki KTP elektronik. Masih tingginya prosentase  masyarakat Bangli belum memiliki KTP elekronik, perlu menjadi perhatian semua pihak. Begitujuga dengan masih banyaknya masyarakat meninggal masih tercatat dan masuk dalam DPT. ‘’Saya minta ini segera ditindak lanjuti oleh semua jajaran pemerintah Kabupaten Bangli. Agar tidak dikemudian hari terjadi masyarakat menyangkut data pemilih, pihaknya yang disalahkan. Padahal, tahapan seperti pemutakhiran data pemilih dilakukan berdasarkan data yang diserahkan Dinas Catatan Sipil melalui Kementerian Dalam Negeri,’’pintanya Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bangli Ngakan Made Kutha Parwata meminta kinerja pemerintah bersama jajaran terkait terutama perbekel dalam melakukan pencacatan dokumen kependudukan penting untuk dievaluasi. Segala potensi maupun persoalan yang terjadi harus segera ditindak lanjuti, salah satunya melakukan sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat akan arti pentingnya administrasi kependudukan. (puj/foto : kpubgl)

Menyongsong Pilkada 2018, KPU Bangli Rencanakan Kegiatan Sosialisasi

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id -  Menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali bernomor 578/KPU.Prov-016/IV/2017 tentang perencanaan kegiatan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018. KPU Bangli Selasa,(18/4) melakukan rapat koordinasi antar Ketua, Anggota dan kesekretariatan guna membahas kegiatan penerangan/penyuluhan/sosialisasi yang dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi dan Pengembangan SDM Putu Gede Pertama Pujawan.  Dengan estimasi jumlah TPS di Kabupaten Bangli sebanyak 500 buah dan proyeksi jumlah pemilih sebanyak 198.842 orang, KPU Bangli merencanakan kegiatan sosialisasi mulai dari tatap muka dengan lembaga/instansi, pagelaran seni/ pentas budaya, sosialisasi di radio, sosialisasi dengan mobil keliling dan sosialisasi di pasar - pasar tradisional. Disamping itu pula, KPU Bangli akan melakukan sosialisasi dengan menyisir 5 (lima) segmen pemilih. Adapun segmen tersebut adalah pemilih pemula, pemilih penyandang disabilitas, para tokoh agama, pemilih perempuan, dan pemilih dari kaum termarginalkan.  Dimana segmen - segmen ini akan menjadi prioritas utama dalam menyosialisasikan hajatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 ungkap Pujawan. Rancangan kegiatan ini akan terus dimatangkan bersama KPU Provinsi Bali dengan rapat - rapat koordinasi selanjutnya. Karena masih adanya beberapa item - item kegiatan seperti pengadaan sarana sosialisasi yang harus ada persamaan persepsi. Hal senada dikatakan oleh Ketua KPU Bangli I Dewa Agung Gede Lidartawan, dimana dalam sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 nanti KPU Bangli akan membuat sebuah pilot project tentang tingkat partisipasi pemilih dalam satu desa tiap - tiap kecamatan yang memiliki tingkat partisipasi pemilih rendah di PILKADA 2015 yang lalu. Dengan adanya pilot project tersebut, nantinya KPU Bangli dapat mengukur tingkat efektifitas dari kegiatan sosialisasi tersebut imbuhnya. (puj/gpr/foto : kpubgl)  

KPU Bangli Tindaklanjuti Pemilih Di Lapas

Bangli, kpu-bangli.kpu.go.id -  Menindaklanjuti tingginya jumlah penduduk Kabupaten Bangli yang belum terekam KTP elektronik yaitu sebanyak 11.168 orang yang nantinya menjadi syarat dalam Pilkada 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli melakukan gerak cepat dengan melakukan jemput bola dengan berkoordinasi langsung dan meninventaris data - data masyarakat yang belum terekam KTP elektronik tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan Senin (17/4) dimulai dari Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Narkotika di dusun Buungan Desa Tiga Kecamatan Susut. Dalam kesempatan ini anggota KPU Bangli Putu Ariyanti Suningsih didampingi Kasubag Program dan Data Gusti Ayu Ardani melakukan koordinasi langsung ke Lapas Narkotika tersebut. Koordinasi ini diterima langsung oleh Kasi Binadik Lapas Narkotika Agus Setiawan diruang kerjanya, dan dalam kesempatan tersebut Agus Setiawan langsung menyerahkan daftar penghuni Lapas Narkotika kepada anggota KPU Bangli. " Data yang diberikan tersebut akan dilakukan pencocokan dan penelitian oleh Operator SIDALIH ungkap Ariyanti. Nantinya data tersebut akan diteruskan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk selanjutnya untuk dilakukan perekaman imbuhnya. (ayu/foto : kpubgl)

KPU Bangli Matangkan Penghapusan Surat Suara Pilkada

Bangli, kpu-bangli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Senin (17/4), melakukan rapat koordinasi untuk mematangkan penghapusan arsip milik KPU Kabupaten Bangli. Salah satu arsip yang kini dimatangkan untuk dihapus adalah surat suara Pilkada Kabupaten Bangli tahun 2015. Dasar penghapusan arsip itu adalah peratusan KPU RI nomor 17 tahun 2016 tentang jadwal retensi arsip substantif dan fasilitatif non kepegawaian dan non keuangan KPU. Usulan penghapusan ini sudah dilakukan secara berjenjang melalui KPU Provinsi Bali ke KPU RI dan ANRI. Dari Dinas Kearsipan Pemkab Bangli dihadiri I Wayan Cipta,SS dan Nengah Sukerni,M.Pdh, sedangkan KPU Bangli dihadiri Ketua KPU Kabupaten Bangli I Dewa Agung Lidartawan, Gede Ariana, Gde P. Roy Suparman, Putu Gede Pertama Pujawan dan  sekretaris KPU Bangli I Made Oka Purnama. Kasubag Umum KPU Kabupaten Bangli Drs I Ketut Losen menjelaskan, rencana penghapusan ini dilakukan pihaknya merujuk surat KPU Provinsi Bali, diminta data dan kelengkapan persyaratan pemusnahan arsip. Dimana saat ini KPU Bangli masih memiliki surat suara Pilkada 2015, sesuai dengan retensi arsip surat suara itu sudah boleh dihapuskan. Sebelum dilakukan penghapusan, sudah dilakukan penilaian dan penghitungan. Dimana 1 kg terdiri dari 350 lembar surat suara. Sementara itu ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan mengharapkan jadwal penghapusan itu agar segera ditindak lanjuti. Pihaknya sangat membuka diri terhadpkritikan dan saran. Ini penting dilakukan sehingga putusan yang dilakukan menjadi baik. Apalagi selama ini kaitanya tentang kearsipan, Bangli masih yang terbaik.  Mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2016 dan putusan Makamah Konstitusi (MK) bahwa Bangli ketika Pilkada serentak Tahun 2015 tidak disengketakan oleh pasangan calon. Pelantikan calon terpilih sudah dilakukan awal tahun 2016 lalu, sehingga mengacu aturan yang ada maka penhapusan surat suara Pilkada Bangli 2015 sesuai dengan jadwal retansi arsip sudah dapat dimusnahkan. (puj/gpr/foto : kpubgl)