Berita Terkini

KPK Sosialisasikan SPAK di KPU Bangli

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Kedatangan agen "Saya Perempuan Anti Korupsi" (SPAK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli disambut baik oleh para komisioner dan kesekretariatan. Dalam sosialisasi SPAK  yang dilaksanakan diruang rapat KPU Kabupaten Bangli Rabu (19/10/2016), diberikan beberapa materi seperti pengetahuan tentang anti korupsi dalam bentuk permainan.  Acara sosialisasi ini dibuat seflexibel mungkin, agar para peserta merasa senang dan virus - virus anti korupsi dapat menyebar dan mengakar di masing - masing peserta sosialisasi. Adapun permainan yang dilaksanakan dalam penyampaian pengetahuan anti korupsi tersebut adalah majo dan majo junior, dalam permainan majo, masih sering peserta sosialisasi bingung dalam menentukan jenis dari korupsi yang dilakukan semisal mana suap, mana gratifikasi dan mana pencucian uang namun setelah diberikan penjelasan oleh agen SPAK peserta dapat mengerti kategorinya. Disamping permainan majo ada juga permainan Semai (Sembilan Nilai Anti Korupsi) yang diantaranya berupa nilai kejujuran, keadilan, kerjasama, disiplin, tanggungjawab dan lainnya. Dengan penyampaian dalam berntuk permainan, membuat para peserta sangan menikmati dalam menyerap virus - virus anti korupsi. Diakhir acara para agen SPAK menyematkan pin SPAK kepada peserta sosialisasi dan menyerahkan permainan majo, semai dan arisan kepada KPU Kabupaten Bangli yang nantinya dapat digunakan dalam menyebarkan virus anti korupsi. (gpr/foto : kpubgl)

KPU Bali Gelar Diskusi DIM Pilkada

kpu-bangli.go.id - Klungkung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengadakan diskusi terkait daftar inventaris masalah (DIM) Pilkada serentak di sela - sela peresmian Rumah Pintar Pemilu (RPP) di KPU Kabupaten Klungkung Rabu (12/10), diskusi ini bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Klungkung Jalan Gajah Mada No. 49 Semarapura. Kegiatan diskusi tersebut dihadiri langsung oleh Komisoner KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Ni Putu Ayu Winariati, SP. dan Divisi Keuangan dan Logistik DR. I Wayan Jondra serta Ketua dan Anggota KPU se-Kabupaten/Kota se-Bali. Permasalahan - permasalahan yang muncul dalam diskusi tersebut seperti misalnya pada saat pencalonan mulai dari penyerahan syarat dukungan minimal calon perseorangan, verifikasi administrasi dukungan sampai dengan verifikasi faktual dukungan di lapangan dan juga waktu pendaftaran pasangan calon ke KPU. Permasalahan yang muncul adalah hal - hal sepele yang nantinya dapat berimplikasi hukum terhadap penyelenggara, semisal rajin mencek web KPU RI tentang update terbaru baik aturan dan SK Parpol partai pendukung pasangan calon. Disamping permasalahan pencalonan, perekrutan badan adhoc seperti PPK, PPS maupun KPPS menjadi topik berikutnya. Dalam perekrutan badan adhoc tersebut muncul permasalahan sangat minimnya masyarakat yang mau mendaftarkan dirinya sebagai penyelenggara, disamping ada aturan yang membatasi perisode personil badan adhoc itu sendiri. Diakhir diskusi, DIM yang telah dirangkum tersebut akan dijadikan masukan dalam penyelenggaraan Pemilihan di tahun 2018 mendatang, disamping itu pula Komisioner KPU Provinsi Bali juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik dalam penyelenggaraan baik Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah kedepannya. (gpr/puj/foto : gb)

KPU Bangli Tirtayatra Ke Pura Agung Blambangan dan Pura Semeru Agung

kpu-bangli.go.id - Bangli, Seluruh pegawai dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli melaksanakan kegiatan tirtayatra ke Pura Agung Blambangan dan Pura Semeru Agung dari Kamis (6/10) hingga Minggu (9/10). Kegiatan spiritual ini dilaksanakan bertalian memohon kekuatan dalam mengawal proses demokrasi kehadapan Ida Sang Hyang Widi Wasa. Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan, STP., MP. mengatakan, kegiatan tirtayatra kali ini bertujuan untuk mengucapkan puji dan syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widi Wasa. KPU Kabupaten Bangli telah diberikan kekuatan untuk melaksanakan tiga hajatan besar demokrasi mulai dari Pemilihan Umum Legislatif (PILEG) tahun 2014, Pemilihan Umum Presiden Wakil Presiden (PILPRES) tahun 2014 dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli (PILBUP) Bangli tahun 2015. Dalam mengawali kegiatan Pileg tahun 2014 silam, pihaknya juga melaksanakan tirtayatra memohon diberikan kekuatan menyasar seluruh pura besar di Bali. Bahkan, melibatkan tokoh suci seperti Jero Gede Alitan Pura Batur dalam mendak tirta seluruh pura di Bali. Begitu juga dalam kegiatan Pilpres tahun 2014 dan Pilbup tahun 2015. Selain ngelinggihang tirta Ida Batara di Bali, prosesi spiritual tirtayatra dilaksanakan hingga sejumlah pura di Pulau Lombok. Pasca tiga kegiatan besar dan menjelang hajatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (PILGUB)  Bali yang akan dilaksanakan tahun 2018 mendatang, pihaknya kembali melakoni perjalanan suci ke tanah Jawa. Diharapkan, vibrasi spiritual sukses mengawal proses demokrasi di Kabupaten Bangli bisa terus berjalan dengan baik. (puj/foto : kpubgl)

Jajaran KPU se-Bali Digenjot Belajar Jurnalistik

kpu-banglikab.go.id - Denpasar, Menyikapi fakta 75 % kegiatan merupakan membaca dan menulis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Bali menggenjot seluruh jajaran dibawahnya untuk berlatih baca tulis dalam workshop jurnalistik Rabu (5/10), di ruang pertemuan KPU Propinsi Bali. Selain membuat berita acara, jajaran KPU Bali kedepan diharapkan bisa professional dan fasih dalam pembuatan narasi berita yang merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi. Dalam workshop yang berlangsung selama satu hari itu, KPU Propinsi Bali menghadirkan wartawan senior harian Denpost Yahya Unwar dan Miftaful Halim fotografer senior harian Radar Bali. I Dewa Wiarsa Raka Sandi mengatakan kegiatan jurnalistik sangat penting dalam menunjang kegiatan KPU. Sebesar 75 persen kegiatan KPU adalah baca dan menulis. Sehingga pembuatan narasi dari baca dan menulis sangat penting, mulai dari pembuatan berita acara maupun isi konten sosialisasi pada media cetak dan elektronik. Untuk itulah kegiatan pelatihan jurnalistik bagi jajaran KPU se Propinsi Bali sangat penting. Sehingga menghasilkan sebuah karya jurnalistik yang baik. Terutama unsur pokok jurnalistik seperti mana obyek,predikat dan obyek. Implementasinya, KPU Propinsi Bali memiliki tabloid jurnal suara KPU Bali yang terbit setiap tiga bulan sekali. Hal senada dikatakan Yahya Unmar dan Miftaful Halim. Penguasaan jurnalistik sangat penting bagi siapapun juga. Terlebih lagi jajaran pemerintah maupun KPU yang secara langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat, menuntut adanya sosialisasi dari setiap kegiatan yang dilakukan. Baik sosialisasi kegiatan melalui media cetat maupun elektronik yang setiap hari terus mengalami perkembangan. (puj/foto : gb)

Monitoring Mutarlih 2016 Dua Kecamatan Aturan Adat dan KK Ganda Dikeluhkan

kpu-banglikab.go.id - Bangli, Setelah Desa Yangapi Kecamatan Tembuku, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli dalam Monitoring dan Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) Berkelanjutan tahun 2016 di Desa Batur Tengah Selasa (27/9), Desa Tamanbali Rabu (28/9) dan Desa Selulung (29/9) kemarin, terungkap masih banyaknya NIK (Nomor Induk Kependudukan) ganda dan adanya aturan adat tidak memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga yang belum melaksanakan dan memenuhi segala ketentuan adat yang telah dibuat. Selain itu, adanya anak dibawah umur yang menikah ternyata tidak bisa mengurus kartu keluarga. Masih harus menunggu putusan pengadilan,padahal pasca perkawinan yang dilangsungkan itu telah dikaruniai anak. Persoalan tidak validnya data pemilih juga dipicu oleh adanya ketentuan penghapusan data penduduk yang meninggal baru boleh dilakukan setelah terbitnya akte kematian. Masalahnya, masyarakat yang sanak keluarga telah meninggal enggan mengurus akte kematian pasca tidak berlakunya lagi santunan dana duka bagi warga yang meninggal dari pemerintah kabupaten Bangli. Hal ini menyebabkan adanya kesan penduduk telah meninggal dunia namun namanya masih tercantum di dalam KK (Kartu Keluarga). Kepala Dusun (Kadus) Batur Kota Desa Batur Tengah I Nyoman Suarsana mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan eksekusi di dalam KK bagi warga yang telah meninggal dunia. Penghapusan KK warga yang telah meninggal baru boleh dilakukan setelah terbitnya akte. Warga enggan mengurus ini. Sehingga kerap menjadi persoalan saat ada hajatan penting seperti Pemilu. Akibatnya, pihaknya dituding bekerja tidak becus. “’Sudah jelas orangnya meningal dunia kenapa namanya masih tercantum sebagai pemilih. Memangnya yang memilih itu rohnya. Padahal aturan sudah jelas seperti itu,’’ungkapnya.   Di wilayah Batur Tengah banyak juga warganya menikah dibawah umur. Warga seperti ini tidak bisa diberikan pelayanan administrasi karena dasar penerbitan KK untuk warga yang telah menikah seperti itu harus dilandasi putusan pengadilan. Ada juga warga yang menikah kedua kalinya dan telah cerai dari istri pertama namun tidak bisa mengurus KK. Disdukcapil meminta agar proses perceraian warganya itu dilandasi putusan pengadilan. Sedangkan warga ini tidak memiliki akte perkawinan dengan istri pertamanya. ‘’Istri pertamanya sudah membuat surat pernyataan, namun tetap saja tidak dibenarkan oleh Disdukcapil,’’akunya seraya mengatakan sudah menjadi tradisi dan aturan adat di Batur bahwa warga yang belum muspa di seluruh kayangan di wilayah ini maka proses administrasi tidak dilayani.   Hal senada dikatakan I Wayan Suana Kadus Siladan Desa Tamanbali Bangli. Ada satu orang warganya dari Kabupaten Karangasem dan menikah ke Siladan sampai kini tidak bisa memiliki NIK di Siladan. Adat di tempat warganya itu memberlakukan ketentuan selama dia belum muspa di wilayah itu, maka identitas kependudukan tidak diberikan untuk dipindahkan ke Bangli. Karena sampai kini belum juga muspe di wilayah Karangasem sebagaimana aturan adat disana, warganya sampai kini status kependudukannya masih di Karangasem. Padahal sudah memiliki dua orang anak, saat Pemilu tidak bisa memilih.   Hal senada juga disampaikan oleh Kadus di Desa Sululung, disamping kondisi geografis Selulung yang memiliki kondisi yang warga masyarakatnya berjauhan satu sama lainnya. Permasalah muncul ketika warga yang beda dusun disatukan dalam 1 (satu) Tempat Pemungutan Suara (TPS), dimana PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) mengalami kendala mencari orang yang bersangkutan.   Ketua KPU Kabupaten Bangli I Dewa Agung Lidartawan,STP.,MP mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Bangli. Fakta lapangan dari hasil monitoring dan evaluasi ini segara harus dicarikan solusi. Sehingga persoalan kependudukan menjadi lebih baik. Hak warga Negara untuk tercatat secara baik harus mendapatkan pelayanan. Karena dampaknya bukan saja untuk urusan Pemilu, namun kepentingan lebih besar dari warga itu sendiri. (puj/art/gpr/foto : kpubgl)